-->

25/09/2024

Satpol PP Lumajang Libatkan Masyarakat dalam Perangi Rokok Ilegal, Operasi Intensif Berhasil Kurangi Peredaran

Satpol PP Lumajang Libatkan Masyarakat dalam Perangi Rokok Ilegal, Operasi Intensif Berhasil Kurangi Peredaran


Lumajang (Onenewsjatim)
– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang terus gencar memberantas peredaran rokok ilegal. 

Kepala Bidang Gakda Satpol PP Lumajang, Enny Roseita Hadi, mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini.

"Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam melaporkan adanya peredaran rokok ilegal. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan operasi," ujar Enny.

Enny menjelaskan bahwa informasi mengenai peredaran rokok ilegal seringkali diperoleh dari laporan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan selama ini mulai membuahkan hasil, masyarakat semakin sadar akan bahaya rokok ilegal dan ikut aktif dalam memberantasnya.

Satpol PP Lumajang telah melaksanakan lebih dari 70 kali operasi gabungan dengan instansi terkait. Hasilnya, peredaran rokok ilegal berhasil ditekan secara signifikan. 

Meski demikian, Enny mengungkapkan bahwa daerah dengan peredaran rokok ilegal terbanyak di Lumajang selalu berubah. Jika tahun lalu Kecamatan Candipuro menjadi pusat peredaran, tahun ini Kecamatan Tempursari dan Pronojiwo yang mendominasi.

"Sumber utama rokok ilegal ini berasal dari luar daerah, seperti Malang dan Madura. Di Lumajang sendiri, kami belum menemukan adanya produksi rokok ilegal," terangnya.

Menurut Enny, harga yang murah menjadi alasan utama masyarakat memilih rokok ilegal. Padahal, saat ini sudah banyak merek rokok legal yang dijual dengan harga terjangkau.

"Perokok sering kali mencari sensasi rasa yang berbeda-beda. Namun, perlu diingat bahwa mengonsumsi rokok ilegal dapat merugikan negara dan berdampak buruk bagi kesehatan," tegasnya.

Enny menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku peredaran rokok ilegal. Sanksi pidana akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran, mulai dari pedagang eceran hingga distributor dan produsen.

"Kami berharap dengan upaya yang terus menerus ini, peredaran rokok ilegal di Lumajang dapat ditekan secara signifikan," pungkasnya. (Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close