Polisi melakukan olah TKP
Lumajang, (Onenewsjatim)-Kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Lumajang akhirnya terungkap. Pelaku pembacokan terhadap Samsul Arifin (42) di lahan tebu Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Dendam asmara menjadi motif di balik aksi keji tersebut. Pelaku, yang diketahui bernama RD (40), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, nekat mengakhiri hidup korban lantaran merasa cemburu pada hubungan antara Samsul dan mantan istrinya.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (22/10) lalu. Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku yang tak bisa menahan emosi langsung menyerang korban dengan menggunakan celurit. Sabetan senjata tajam itu mengenai lengan kanan Samsul hingga putus dan menyebabkan korban tewas kehabisan darah.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa penangkapan RD dilakukan beberapa jam setelah kejadian.
"Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya di Desa Kebonsari," ujar Rofik.
Lebih lanjut, Rofik menjelaskan bahwa dendam yang mendalam telah lama dirasakan oleh RD terhadap Samsul.
"Pelaku mengaku sangat dendam kepada korban karena merasa dikhianati," tambahnya.
Atas perbuatannya, RD dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, juga memberikan keterangan bahwa hubungan antara pelaku dan korban sudah terjalin sejak lama. Keduanya pernah tinggal di desa yang sama dan saling mengenal.
"Pelaku mengaku cemburu sejak tahun 2021. Ia merasa korban menjalin hubungan dengan mantan istrinya," ungkap Rochim. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram