-->

Berita

Kabar Jatim

Daerah

Hukrim

Berita Pilihan

21/02/2026

Babinsa Sukodono Dampingi Peternak Ayam Petelur, Jaga Stabilitas Telur Jelang Ramadan


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan menjalin kedekatan dengan masyarakat, Babinsa Sumberrejo Koramil 0821-02/Sukodono, Serka Lolok Wahyudi Hariyanto, melaksanakan kegiatan Komsos sekaligus pendampingan pertanian kepada peternak ayam petelur “Sumber Hasil Farm” milik H. Lukman, di Dusun Klingsi RT 038 RW 010 Desa Sumberrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (21/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran aktif Babinsa dalam mendukung sektor pertanian dan peternakan sebagai pilar utama ketahanan pangan di wilayah binaan. 

Dalam menyampaikan bahwa melalui komunikasi sosial yang rutin, Babinsa dapat mengetahui kondisi produksi, distribusi, serta potensi kendala yang dihadapi peternak, sehingga dapat segera dikoordinasikan dengan pihak terkait apabila diperlukan. 

“Kami ingin memastikan stok telur di wilayah tetap stabil, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran,” ujarnya.

Sementara itu, H. Lukman selaku pemilik peternakan ayam petelur “Sumber Hasil Farm” menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga produksi agar kebutuhan telur masyarakat tetap terpenuhi, khususnya menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.  

Iamenegaskan bahwa berbagai langkah dilakukan mulai dari memastikan ketersediaan pakan, menjaga kesehatan ayam, hingga mengatur distribusi secara optimal.

“Kami berkomitmen untuk memastikan ketersediaan telur tetap stabil selama Ramadan dan Lebaran, karena biasanya permintaan meningkat cukup signifikan. Dengan dukungan dan pendampingan dari semua pihak, kami semakin termotivasi untuk menjaga kualitas dan kuantitas produksi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ujar H. Lukman.

Melalui kegiatan Komsos dan pendampingan pertanian tersebut, diharapkan sinergi dapat mendorong peningkatan hasil produksi peternakan di Desa Sumberrejo. Upaya ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dari tingkat desa. (Pendim0821)

Danrem 083/BDJ Tekankan Kehormatan Satuan dan Penguatan Kemanunggalan TNI–Rakyat di Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Komandan Korem 083/Baladhika Jaya, , menekankan pentingnya menjaga kehormatan satuan serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam setiap pelaksanaan tugas kewilayahan.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan sekaligus pamitan kepada prajurit, PNS, dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXV Kodim 0821/Lumajang, di Aula Raden Wijaya Makodim , Sabtu (21/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0821/Lumajang, para perwira staf, para Danramil jajaran, prajurit, PNS, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana.

Dalam arahannya, Kolonel Kohir menyampaikan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja seluruh personel Kodim 0821/Lumajang yang dinilai konsisten menjalankan tugas pembinaan teritorial serta pengabdian kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa dinamika tantangan ke depan menuntut prajurit TNI AD untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas, disertai kesiapan mental, fisik, serta kemampuan adaptif terhadap perkembangan situasi wilayah.

“Jaga kehormatan satuan, tingkatkan kepekaan terhadap dinamika wilayah, dan terus hadir di tengah masyarakat sebagai solusi. Kemanunggalan TNI dan rakyat adalah kekuatan utama dalam menjaga ketahanan wilayah,” tegas Kolonel Kohir.


Selain pengarahan, kegiatan tersebut juga menjadi momen pamitan Danrem kepada seluruh keluarga besar Kodim 0821/Lumajang, seiring berakhirnya masa tugasnya di . Ia menyampaikan terima kasih atas sinergi, loyalitas, dan dukungan yang telah terjalin selama kepemimpinannya.

“Soliditas dan kebersamaan yang telah dibangun agar terus dijaga dan ditingkatkan demi mendukung tugas-tugas TNI AD ke depan,” ujarnya.(Pendim 0821)

Kurir Dijanjikan Rp120 Juta, Polda Jatim Amankan 33,374 Kg Sabu dari Dua Lokasi


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Polda Jawa Timur kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam dua kasus berbeda pada Februari 2026. 

Dari dua pengungkapan tersebut, Polisi menyita total hampir 33 kilogram sabu. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Keluar Rest Area KM 726B Tol Surabaya–Mojokerto, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Dalam penangkapan itu, Polisi menyita 10 bungkus kemasan teh China warna hijau berisi sabu dengan berat kurang lebih 10 kilogram, satu unit handphone, serta satu kardus tempat penyimpanan barang haram tersebut.

“Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RG (25), warga Bandung, yang berperan sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial MM yang saat ini berstatus DPO,” ujar Kombes Abast, Kamis (19/2/26).

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, RG sebelumnya membawa total 22 kilogram sabu dari Dumai, Riau, menuju Pulau Jawa melalui jalur darat dan laut. 

Sebagian barang telah diranjau di beberapa titik, yakni 10 kilogram di Rest Area Tol Cipularang, Purwakarta, serta 2 kilogram di wilayah Pasuruan.

“Motif tersangka adalah ekonomi. Ia dijanjikan upah sebesar Rp 120 juta apabila berhasil meloloskan sabu tersebut,”ungkap Kombes Abast.

Sementara itu kasus kedua diungkap di area pergudangan Surabaya Utara, Kota Surabaya. 

Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti 22 bungkus sabu bertuliskan GUANYINWANG dengan berat kotor 23,374 kilogram yang dikemas dalam tas ransel dan tas duffle bag.

Saat hendak diamankan, terduga pelaku melarikan diri dengan naik ke lantai atas bangunan pergudangan dan melompat ke gedung sebelah. 

Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

“Barang bukti berhasil kami amankan, sedangkan pelaku masih dalam proses pencarian. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” jelas Kombes Abast.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP. 

"Ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp 2 miliar,"kata Kombes Abast.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Jawa Timur. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” pungkas Kombes Abast. (*)

Hidup Sebatang Kara, Nenek Murtimah Tetap Istikamah Beribadah di Bulan Ramadan


Lumajang
, (Onenewsjatim) – Kehidupan Nenek Murtimah (80), lansia sebatang kara di Dusun Krajan Wetan, Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, menjadi potret keteguhan iman di tengah keterbatasan.

Di usia senjanya, dengan kondisi penglihatan yang hampir hilang dan pendengaran yang mulai memudar, Mbok Murtimah tetap teguh menjalani ibadah, khususnya di bulan suci Ramadan.

Dengan hanya bertopang pada sebilah tongkat kayu, Mbok Murtimah setiap hari meraba jalan menuju mushola terdekat. Tongkat sederhana itu menjadi “pemandu setia” saat ia beraktivitas, termasuk ketika hendak menunaikan salat berjamaah.

“Beliau itu luar biasa. Meski harus berjalan dengan tongkat dan penglihatannya sudah tidak ada, Nenek Murtimah tidak pernah absen salat berjamaah lima waktu. Puasa wajib maupun sunnah juga selalu dijalani,” ujar Fia, salah satu tetangga Mbok Murtimah, Jumat (20/2/2026).

Saking khawatir tertinggal takbiratul ihram, Mbok Murtimah bahkan kerap memilih bermalam di mushola. Keputusan itu diambil bukan tanpa alasan.

Rumah yang ia tempati selama ini jauh dari kata layak, dengan kasur usang yang sudah mengeras dan sering membuat tubuhnya sakit saat beristirahat.

Selama ini, Mbok Murtimah diketahui tidur di atas kasur tipis yang langsung diletakkan di lantai semen tanpa alas. Kondisi tersebut membuatnya kerap terbangun di malam hari karena rasa nyeri di sekujur tubuh. Hidup seorang diri, ia menggantungkan pemenuhan kebutuhan sehari-hari dari bantuan para tetangga sekitar.

Kisah keteguhan hati Mbok Murtimah itu pun sampai ke telinga jajaran kepolisian. Menanggapi kondisi tersebut, Ps Kasat Binmas Polres Lumajang Iptu Irdani Isma, SH, turun langsung ke rumah Mbok Murtimah untuk memberikan bantuan.

Kedatangan aparat kepolisian itu membawa angin segar. Sebuah kasur baru yang empuk menggantikan alas tidur lamanya.

Selain itu, paket sembako dan santunan uang tunai juga diserahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami hadir sebagai bentuk kepedulian Polri, apalagi di bulan Ramadan yang penuh berkah ini. Nenek Murtimah menjadi pengingat bagi kita semua bahwa dalam kekurangan pun, syukur dan ibadah tetap harus menjadi yang utama,” ujar Iptu Irdani Isma usai menyerahkan bantuan.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kepedulian sosial dalam rangka menyambut dan mengisi Bulan Suci Ramadan.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah memasuki bulan Ramadan. Kami dari Polres Lumajang berbagi sedikit rezeki untuk keluarga kita yang membutuhkan. Kebetulan yang kami kunjungi adalah Murtimah yang hidup sebatang kara dengan berbagai keterbatasan,” jelasnya.

Menurutnya, selain tidak dapat melihat dengan baik dan mengalami gangguan pendengaran, Mbok Murtimah juga sangat bergantung pada bantuan tetangga untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk makan dan perawatan ringan.

“Sehari-harinya beliau dibantu oleh tetangganya. Kondisi seperti ini tentu perlu perhatian bersama. Mudah-mudahan bantuan yang kami sampaikan bisa benar-benar bermanfaat,” tambahnya.

Tak hanya kepada Mbok Murtimah, bantuan berupa sembako dan uang tunai juga disalurkan kepada sejumlah lansia sebatang kara dan warga kurang mampu lainnya di sekitar lokasi.

"Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap dapat menumbuhkan empati dan kepedulian sosial masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga," pungkasnya.(Imam)

Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok di Lumajang Aman Jelang Ramadhan


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1417 Hijriah, Satgas Pangan bersama instansi terkait melakukan pengecekan ketersediaan stok dan pemantauan perkembangan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) di , Kecamatan Randuagung, Kabupaten , Jumat (20/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan terpadu guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, memastikan kelancaran distribusi, serta mengantisipasi potensi lonjakan harga maupun kelangkaan bahan kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan di wilayah Kabupaten Lumajang.

Sekitar pukul 08.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan koordinasi awal untuk menentukan sasaran prioritas pengecekan. 

Petugas kemudian menyisir kios dan los pedagang guna memantau langsung ketersediaan stok, harga jual, serta distribusi sejumlah komoditas strategis, seperti beras, gula, minyak goreng, telur, dan daging ayam.

Selain melakukan pemantauan fisik, petugas juga berkomunikasi dan mewawancarai para pedagang serta konsumen untuk memperoleh data faktual terkait dinamika harga, pasokan barang, hingga daya beli masyarakat menjelang Ramadhan.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Adinata mengatakan, hasil pemantauan sementara menunjukkan ketersediaan Bapokting di Pasar Randuagung masih dalam kondisi aman dan harga relatif stabil.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, secara umum stok bahan pokok mencukupi dan belum ditemukan adanya lonjakan harga yang signifikan. Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala agar tidak terjadi praktik penimbunan maupun permainan harga,” tegasnya.

AKP Pras Adinata menambahkan, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap pengepul ayam, telur, serta bahan sembako lainnya di wilayah Kabupaten Lumajang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga mulai dari tingkat distributor hingga pedagang eceran.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga dan ketersediaan pangan selama Ramadhan.

“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas sekaligus stabilitas pangan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, tanpa terbebani oleh kenaikan harga kebutuhan pokok,” ujarnya.

AKBP Alex Sandy Siregar juga mengimbau para pelaku usaha dan pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat. Ia menegaskan, kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum di bidang pangan.

“Dengan pengawasan terpadu lintas instansi ini, diharapkan stabilitas pasokan dan harga pangan di Kabupaten Lumajang dapat terus terjaga sepanjang Bulan Suci Ramadhan,” pungkasnya. (Imam)



Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Sepeda Motor Diamankan


Probolinggo, (Onenewsjatim)–
Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali ditertibkan aparat kepolisian. Tim Patroli membubarkan balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten , Jumat (20/2/2026) dini hari.

Dalam penindakan tersebut, sebanyak 21 unit sepeda motor berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Probolinggo sebagai barang bukti.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.

“Berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan kebisingan dan potensi bahaya di jalan raya. Setelah menerima laporan melalui hotline 110, petugas langsung bergerak ke lokasi,” kata AKP Didik, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, tetapi perbuatan yang sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Balap liar ini berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Jalan raya bukan tempat untuk ajang adu kecepatan,” tegasnya.

AKP Didik menjelaskan, dari 21 sepeda motor yang diamankan, sebagian besar tidak sesuai standar teknis, menggunakan knalpot tidak standar, serta tidak dilengkapi kelengkapan administrasi kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Baik motor yang menggunakan pelat nomor maupun yang tidak dilengkapi TNKB kami amankan seluruhnya. Ada juga kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi,” ujarnya.

Tak hanya kendaraan, polisi juga mengamankan para pelaku balap liar beserta penonton untuk dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolres Probolinggo . 

Orang tua masing-masing pelaku turut dipanggil guna diberikan pemahaman dan imbauan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

“Kami panggil orang tuanya. Kami ingatkan agar lebih mengawasi anak-anak di rumah. Jangan sampai masa depan mereka rusak hanya karena ikut-ikutan balap liar,” ujar AKP Didik.

Polres Probolinggo memberikan kesempatan hingga Kamis, 26 Februari 2026, bagi pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat kendaraan serta mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrikan.

AKP Didik menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan lebih tegas jika pelanggaran serupa kembali ditemukan.

“Apabila masih mengulangi, kami akan tindak lebih tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Imam)


Polisi Bubarkan Balap Liar Jelang Berbuka Puasa di JLS Pasirian, 15 Motor Diamankan


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Aparat kepolisian membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat menjelang waktu berbuka puasa di Jalan Lintas Selatan (JLS), tepatnya di wilayah Desa Bago dan Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Sabtu (20/2/2026) sore.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku balap liar. 

Operasi ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat aktivitas balap liar di jalur tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Si Humas Ipda Suprapto menegaskan bahwa balap liar, terlebih dilakukan saat ngabuburit, merupakan pelanggaran hukum yang sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

“Balap liar ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat berisiko menimbulkan kecelakaan fatal. Apalagi dilakukan menjelang berbuka puasa, ketika mobilitas masyarakat meningkat,” ujar  Suprapto saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, kendaraan yang diamankan mayoritas tidak sesuai spesifikasi teknis. Beberapa di antaranya menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong), tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta telah dimodifikasi secara ilegal.

Menurut Suprapto, Jalan Lintas Selatan kerap dijadikan lokasi balap liar oleh sekelompok pemuda karena kondisi jalan yang lurus dan relatif sepi. Namun, kondisi tersebut justru meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat berujung fatal.

“Penertiban ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum. Kami berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan, khususnya di wilayah Kecamatan Pasirian,” tegasnya.

Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengimbau peran aktif orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada waktu menjelang berbuka puasa. 

Para pemuda juga diajak untuk mengisi waktu ngabuburit dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

“Ramadan seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah dan sosial, bukan dengan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya 


Pemerintah

Olahraga

Peristiwa

Politik

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved