-->

Berita

Iklan

Kabar Jatim

Daerah

Daerah

Berita Pilihan

13/10/2026

Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Baru, Enam Kapolres Berganti Jabatan


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin pelantikan Wakapolda Jatim, penyerahan jabatan Irwasda, serta serah terima jabatan (sertijab) enam Kapolres jajaran Polda Jatim.

Rotasi jabatan tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi Polri sekaligus upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Upacara pelantikan dan sertijab berlangsung di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (12/10/2026), dengan sejumlah pejabat kepolisian menerima penugasan baru di lingkungan Polri.

Jabatan Wakapolda Jatim kini diemban Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumatera Utara. Sementara itu, Kombes Pol Arif Bastari, yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Jatim, mendapat amanah baru sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Dalam rangkaian sertijab tersebut, enam jabatan Kapolres jajaran Polda Jatim juga mengalami pergantian, mulai dari wilayah Sidoarjo hingga Mojokerto Kota.

Kapolresta Sidoarjo kini dijabat AKBP Bobby Adimas Candraputra, yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri. Ia menggantikan Kombes Pol Christian Tobing, yang mendapat penugasan baru sebagai Asesor SDM Kepolisian Madya Tk. II SSDM Polri.

Pergantian juga terjadi di Polres Ngawi. AKBP Mohammad Amirul Hakim dipercaya menjabat Kapolres Ngawi setelah sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Barat. Ia menggantikan AKBP Prayoga Angga Widyatama, yang selanjutnya mendapat amanah sebagai Kasubbagopsnal Dittipnarkoba Bareskrim Polri.

Sementara itu, jabatan Kapolres Batu kini diemban AKBP Panji Gedhe Prabawa. Ia menggantikan AKBP Aris Purwanto, yang mendapat penugasan baru sebagai Kabagbinops Roops Polda Jatim.

Di wilayah Probolinggo, jabatan Kapolres Probolinggo Kota dipercayakan kepada AKBP Lucky Permana Putra. Ia menggantikan AKBP Rico Yumasri, yang mendapat promosi jabatan sebagai Wadirresnarkoba Polda Jatim.

Pergantian pejabat juga berlangsung di Polres Bangkalan. AKBP Rossa Purba Bekti kini menjabat Kapolres Bangkalan menggantikan AKBP Wibowo, yang selanjutnya bertugas sebagai Wakapolresta Sumenep.

Adapun jabatan Kapolres Mojokerto Kota kini dijabat AKBP Dody Munandar. Ia menggantikan AKBP Herdiawan Arifianto, yang mendapat penugasan baru sebagai Kabagfaskon Rolog Polda Jatim.

Pejabat Baru Diminta Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, terutama dalam pembinaan karier personel dan penguatan pelaksanaan tugas kepolisian.

Menurutnya, pejabat yang baru dilantik harus mampu menerjemahkan amanah jabatan ke dalam kinerja nyata, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pergantian jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan karier personel. Yang terpenting adalah bagaimana amanah yang diberikan dapat segera diterjemahkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Jules Abraham Abast.

Ia menjelaskan, setiap pejabat baru diharapkan segera beradaptasi dengan karakteristik dan tantangan wilayah masing-masing. Pemahaman terhadap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjadi salah satu hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Selain itu, pejabat baru diminta membangun komunikasi dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.

“Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, pejabat baru diharapkan segera memahami situasi wilayah, menjaga kesinambungan program yang sudah berjalan baik, serta hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Jules menegaskan, pergantian pejabat tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan kepolisian maupun pemeliharaan kamtibmas. Sebaliknya, momentum rotasi jabatan harus dimanfaatkan untuk memperkuat soliditas organisasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Polda Jatim juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di wilayah Jawa Timur.

“Pergantian pejabat tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan maupun pemeliharaan kamtibmas. Justru momentum ini harus memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan pelayanan kepolisian, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Jules.

Dengan pergantian tersebut, para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan optimal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur. (*)

Diduga Lecehkan Al-Qur'an dalam Video, Pria di Bondowoso Diamankan Polisi


Bondowoso, (Onenewsjatim)
– Polres Bondowoso, Jawa Timur, mengamankan seorang pria berinisial AS (30), warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, yang diduga membuat dan menyebarkan konten bermuatan penistaan agama melalui media sosial.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video berdurasi sekitar satu menit yang diduga memuat tindakan pelecehan terhadap kitab suci Al-Qur'an terungkap dalam penyelidikan kepolisian.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bondowoso, Drs. KH. Junaidi Mu'thi, di Lobi Mapolres Bondowoso, Senin (12/10/2026).

Kompol I Gede Suartika menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari.

Menurutnya, tersangka diduga merekam sendiri video bermuatan asusila menggunakan telepon genggam. Dalam rekaman tersebut, polisi menemukan adanya tindakan yang diduga melecehkan kitab suci Al-Qur'an.

"Pelaku merekam sendiri video asusila berdurasi satu menit menggunakan telepon genggamnya. Ironisnya, dalam rekaman tidak senonoh tersebut, pelaku melakukan tindakan diduga pelecehan terhadap Kitab Suci Al-Qur'an," ujar Kompol I Gede Suartika.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pembuatan video.

Barang bukti itu meliputi satu unit telepon genggam berwarna biru, satu file video berdurasi sekitar satu menit, satu buah kitab suci Al-Qur'an, satu buah celana dalam wanita, serta satu set perlengkapan tempat tidur berupa seprai berwarna biru putih dan sarung guling bermotif bunga.

Barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Polisi juga akan memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

MUI Kecam Dugaan Pelecehan Al-Qur'an

Ketua MUI Kabupaten Bondowoso, Drs. KH. Junaidi Mu'thi, mengecam keras dugaan tindakan yang melecehkan kitab suci Al-Qur'an tersebut.

Ia menegaskan bahwa Al-Qur'an merupakan kitab suci yang memiliki kedudukan sangat penting bagi umat Islam. Karena itu, tindakan yang diduga merendahkan kehormatan kitab suci dinilai dapat melukai perasaan umat Muslim sekaligus mengganggu keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

"Al-Qur'an adalah firman Allah yang sangat suci dan harus dijaga kehormatannya oleh setiap insan. Tindakan yang merendahkan kitab suci ini jelas merupakan bentuk penistaan yang sangat melukai hati umat Muslim," tegas Junaidi.

Meski mengecam keras dugaan perbuatan tersebut, Junaidi meminta masyarakat tidak terpancing emosi dan tetap menjaga situasi keamanan serta ketertiban di Kabupaten Bondowoso.

Ia secara khusus mengimbau organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh agama, dan kalangan pemuda agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Menurutnya, penanganan perkara harus dipercayakan kepada kepolisian agar berjalan secara profesional dan memberikan kepastian hukum.

"Kami meminta masyarakat Bondowoso menahan diri. Kehormatan agama harus kita bela secara bijaksana dan bermartabat melalui koridor hukum yang berlaku," ujarnya.

Junaidi juga mengajak masyarakat mengawal proses hukum secara bersama-sama agar perkara tersebut ditangani secara adil dan tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Tersangka Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Dalam perkara ini, tersangka AS dijerat dengan Pasal 301 Ayat (1) dan/atau Pasal 243 Ayat (1) KUHP sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.

Tersangka disebut terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda kategori V.

Kawal Program Desa, Babinsa Kloposawit Bantu Pembangunan Drainase Dusun Pancut


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Semangat gotong royong terus ditunjukkan Babinsa Kloposawit Koramil 0821-09/Candipuro Serda Moch. Dedik Indra Irawan bersama warga dalam kegiatan kerja bakti pembangunan drainase sisi jalan di Dusun Pancut RT 003 RW 002 Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan akses jalan desa agar lebih aman dan nyaman dilalui masyarakat. Dalam kerja bakti itu, perbaikan dilakukan pada jalan sepanjang 650 meter yang selama menjadi jalur pembuangan pemukiman warga sehari-hari.

Dalam kesempatan itu, Serda Moch. Dedik Indra Irawan mengatakan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan kerja bakti merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan sarana umum di wilayah binaan.

“Kegiatan ini menjadi wujud kebersamaan antara TNI dan masyarakat dalam menjaga serta memperbaiki fasilitas umum demi kepentingan bersama. Dengan gotong royong, pekerjaan menjadi lebih ringan dan cepat selesai,” ujar dia.

Dirinya juga mengajak warga untuk terus menjaga kekompakan dan semangat kebersamaan dalam membangun lingkungan desa agar semakin maju dan nyaman.

Sementara itu, Kepala Dusun Pancut Andik Setiawan, mengatakan bahwa perbaikan infrastruktur drainase tersebut sangat penting untuk menunjang kekuatan infrastruktur jalan dan menjaga air meluber pada saat musim hujan serta meningkatkan kenyamanan warga dalam beraktivitas.

“Perbaikan fasilitas umum seperti jalan desa ini sangat dibutuhkan masyarakat karena menjadi akses utama warga dalam kegiatan ekonomi, pendidikan, maupun sosial. Kami bersyukur adanya semangat gotong royong warga bersama Babinsa sehingga perbaikan jalan dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kondisi drainase di jalan Dusun Pancut menjadi lebih baik sehingga mampu menunjang aktivitas masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah. (Pendim0821)

Babinsa dan Warga Selok Awar Awar Gotong Royong Bersihkan Jalan Menuju Lahan Pertanian


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Demi memastikan kelancaran akses menuju lahan pertanian warga, Babinsa Selok Awar Awar Koramil 0821-08/Pasirian, Sertu Joko Pramono, bersama warga melaksanakan kerja bakti membersihkan rumput liar dan ranting pohon di sepanjang jalan menuju area pertanian warga di Dusun Krajan 1 RT 025 RW 010, Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (13/10/2026)

Dalam kesempatan itu, Sertu Joko Pramono, kegiatan ini diinisiasi karena kondisi jalan yang mulai tertutup oleh rerumputan liar serta ranting pepohonan yang menutupi sebagian badan jalan.

“Kegiatan kerja bakti ini dilakukan karena kondisi jalan yang mulai ditumbuhi rerumputan ditambah lagi ranting pepohonan mulai menutupi jalan, yang mana sarana tersebut merupakan salah satu akses petani menuju ke lahan pertanian,” ujar dia.

Aksi gotong royong tidak hanya menjadi wujud kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga sebagai langkah penting untuk menjaga kelancaran transportasi hasil pertanian dan aktivitas warga lainnya.

Kepala Dusun Krajan 1, Muhammad Irfan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan partisipasi aktif dari warga serta Babinsa dalam kegiatan pembersihan jalan tersebut dapat terlaksana.

“Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa dan seluruh warga yang telah terlibat dalam kerja bakti ini. Jalan ini sangat penting bagi aktivitas pertanian warga, dan kondisi jalan yang bersih akan sangat membantu para petani dalam mengangkut hasil pertanian mereka,” pungkasnya.

Kerja bakti pembersihan rumput liar tersebut, juga diharapkan dapat menginspirasi warga dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan sekitar.  (Pendim0821)

Kebakaran Hutan TNBTS di Lumajang Merambat ke B29, Medan Terjal Hambat Pemadaman


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Blok Busung Puncak, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (13/10/2026).

Api dilaporkan mulai merambat ke arah B29. Petugas masih memantau perkembangan kebakaran karena lokasi titik api berada di kawasan perbukitan dengan medan terjal dan sulit dijangkau.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Yudi Cahyono, membenarkan adanya kebakaran tersebut.

Menurut Yudi, BPBD menerima informasi mengenai kejadian itu dari Babinsa dan pihak TNBTS. Informasi awal menyebutkan titik kebakaran berada di kawasan hutan Desa Argosari, tepatnya di Blok Busung Puncak.

“Memang sudah ada informasi dari TNBTS dan Babinsa bahwa terjadi kebakaran di Desa Argosari, terutama di Blok Busung Puncak. Saat ini api dilaporkan mulai merambat ke arah B29,” kata Yudi.

Yudi menjelaskan, BPBD Lumajang masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan kebakaran di sejumlah lokasi. Selain di kawasan Argosari, kebakaran juga dilaporkan terjadi di kawasan Gunung Lamongan, Kecamatan Klakah.

Hingga saat ini, BPBD belum mendapatkan data pasti mengenai luas lahan yang terbakar maupun penyebab munculnya api di kedua lokasi tersebut.

“Untuk luas kebakaran dan kronologinya, kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Saat ini kami masih memantau perkembangan di lapangan,” ujarnya.

Medan Terjal Jadi Kendala Pemadaman

Yudi mengatakan, kondisi geografis di kawasan Blok Busung Puncak menjadi salah satu kendala dalam penanganan kebakaran. Lokasi titik api berada di perbukitan yang curam sehingga sulit dijangkau petugas.

Kondisi tersebut menyulitkan upaya pemadaman secara langsung, termasuk dengan cara manual.

Untuk sementara, petugas melakukan pemantauan guna mengetahui arah pergerakan dan luas rambatan api. Langkah tersebut dilakukan sambil menunggu perkembangan informasi mengenai kondisi terkini di lokasi kebakaran.

BPBD Lumajang terus memantau situasi di kawasan Argosari dan Gunung Lamongan untuk mengetahui perkembangan kebakaran lebih lanjut.

6 Kecamatan di Lumajang Masih Krisis Air Bersih, Status Darurat Diperpanjang


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan hingga 11 Desember 2026. Kebijakan ini diambil karena musim kemarau masih berlangsung dan menyebabkan krisis air bersih di sejumlah wilayah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Isnugroho, mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat tersebut berlaku mulai 8 Oktober hingga 11 Desember 2026.

"Jadi, untuk tanggap darurat kekeringan sudah kita perpanjang sejak tanggal 8 Oktober sampai 11 Desember 2026," kata Isnugroho.

Sebelumnya, Pemkab Lumajang telah menetapkan status tanggap darurat kekeringan selama 90 hari, terhitung sejak 14 Juli hingga 7 Oktober 2026.

Perpanjangan status tersebut dilakukan lantaran dampak musim kemarau masih dirasakan masyarakat, terutama akibat terbatasnya ketersediaan air bersih.

Enam kecamatan terdampak kekeringan

Isnugroho menyebutkan, krisis air bersih akibat kekeringan saat ini melanda enam kecamatan di Kabupaten Lumajang.

Keenam kecamatan tersebut meliputi Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro.

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, BPBD Lumajang terus menyalurkan bantuan air ke sejumlah titik terdampak selama masa perpanjangan tanggap darurat.

Sebanyak enam unit truk tangki berkapasitas masing-masing 5.000 liter disiagakan untuk mendistribusikan air bersih setiap hari.

Menurut Isnugroho, penyaluran bantuan masih berjalan lancar dengan dukungan para relawan yang turut membantu distribusi air kepada warga

"Jadi, untuk update titik kekeringan itu berdasarkan laporan ada target 250 titik dropping, dan sampai saat ini distribusi air masih lancar dibantu relawan juga," ujarnya.

Kemarau diprediksi berakhir pada Desember

Isnugroho mengatakan, musim kemarau di wilayah Lumajang diperkirakan mulai berakhir pada Desember 2026.

Selama masa perpanjangan status tanggap darurat, Pemkab Lumajang juga telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk membantu penanganan krisis air bersih di wilayah terdampak.

Di sisi lain, BPBD berharap hujan dapat turun lebih awal sehingga kondisi kekeringan segera teratasi dan kebutuhan air bersih masyarakat kembali terpenuhi.

"Semoga prediksi BMKG tidak meleset awal November sudah hujan, walaupun di Lumajang prediksinya Desember. Kalau itu terjadi dan kekeringan bisa teratasi otomatis tanggap darurat akan dihentikan," kata Isnugroho. (Imam) 

Dini Hari, Timsus Polres Lumajang Sisir Kawasan Sukodono hingga Jalur Lintas Timur


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Tim Khusus (Timsus) Polres Lumajang, Jawa Timur, menggelar patroli dini hari untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan aksi balap liar di wilayah Kabupaten Lumajang, Selasa (13/10/2026).

Patroli yang berlangsung sekitar pukul 02.10 WIB tersebut dipimpin Ipda Firdaus Nugraha Wiratama dengan menggunakan sepeda motor patroli.

Petugas menyisir sejumlah titik di Jalan Lintas Timur, meliputi kawasan Rejosari dan Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas yang dikenal dengan istilah 4C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian hewan ternak (curhewan).

Selain mengantisipasi tindak kejahatan, petugas juga memantau lokasi-lokasi yang relatif sepi dan dinilai rawan gangguan keamanan, sekaligus mencegah aksi balap liar pada malam hingga dini hari.

Ipda Firdaus Nugraha Wiratama mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

Menurut dia, kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

“Patroli kami fokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas. Kami juga mengantisipasi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ia menambahkan, patroli secara rutin akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lumajang.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum atau meninggalkan rumah pada malam hari.

Warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

Hukrim

Iklan

Pemerintah

Peristiwa

Wisata

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved