-->

Berita

Kabar Jatim

Daerah

Hukrim

Berita Pilihan

06/07/2026

Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Bulukubung Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Saluran Irigasi


Lumajang, (Onenewsjatim)– Sebagai wujud kepedulian terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah binaan, Babinsa Kalisemut Koramil 0821-20/Padang, Serda Hendrik, turut membantu masyarakat melaksanakan kerja bakti pembersihan saluran irigasi di Dusun Bulukubung RT 006 RW 003, Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (6/7/2026).

Kegiatan gotong royong tersebut difokuskan pada pembersihan saluran irigasi dari endapan lumpur, rumput liar, dan sampah yang berpotensi menghambat aliran air menuju lahan pertanian warga. Dengan saluran yang bersih, distribusi air diharapkan kembali lancar sehingga mampu memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian secara optimal.

Serda Hendrik mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus bentuk kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.

"Ketersediaan air merupakan faktor penting dalam keberhasilan pertanian. Karena itu, kami bersama masyarakat bergotong royong membersihkan saluran irigasi agar aliran air menuju ladang tetap lancar. Harapannya, kebutuhan air bagi tanaman dapat terpenuhi sehingga hasil panen masyarakat semakin meningkat," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dusun Bulukubung, Ajis Nawawi, mengatakan bahwa perawatan saluran irigasi harus dilakukan secara berkala agar fungsi pengairan tetap optimal dan mampu memenuhi kebutuhan lahan pertanian masyarakat.

"Saluran irigasi merupakan infrastruktur vital bagi para petani. Karena itu, pembersihan dan perawatannya harus dilakukan secara rutin agar tidak terjadi penyumbatan akibat rumput, lumpur, maupun sampah. Dengan aliran air yang lancar, kebutuhan pengairan tanaman dapat terpenuhi dengan baik sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga. Kami juga mengapresiasi kehadiran Babinsa yang selalu aktif mendampingi dan memotivasi masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dalam merawat fasilitas pertanian bersama," ungkapnya.

Melalui sinergi antara Babinsa dan masyarakat, kegiatan kerja bakti tersebut tidak hanya menciptakan saluran irigasi yang bersih dan berfungsi optimal, tetapi juga mempererat kebersamaan serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga infrastruktur pertanian sebagai penunjang ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Padang. (Pendim0821)

Kodim 0821/Lumajang Lepas Empat Prajurit Masuki Masa Persiapan Pensiun, Pengabdian Dihormati


Lumajang, (Onenewsjatim)- Semangat nasionalisme, disiplin, dan penghormatan terhadap pengabdian prajurit mewarnai pelaksanaan Upacara Bendera Mingguan yang dirangkai dengan tradisi korps Masa Persiapan Pensiun (MPP) bagi empat personel TNI AD di lingkungan Kodim 0821/Lumajang. Kegiatan berlangsung di halaman Makodim 0821/Lumajang, Jalan Alun-alun Utara No. 09, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Senin (6/7/2026).

Upacara yang diikuti sekitar 100 personel TNI dan ASN tersebut dipimpin oleh Kasdim 0821/Lumajang, Mayor Inf Tanuri, selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kegiatan itu para Perwira Staf Kodim 0821/Lumajang, para Danramil jajaran, serta seluruh anggota militer dan ASN Kodim 0821/Lumajang.

Dalam amanatnya, Mayor Inf Tanuri menegaskan bahwa upacara bendera bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk memperkuat jiwa nasionalisme, menanamkan disiplin, serta memperkokoh loyalitas prajurit dalam mengemban amanah sebagai alat pertahanan negara.

"Upacara bendera yang kita laksanakan bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan wujud penghormatan kepada Sang Merah Putih sekaligus sarana memantapkan jiwa nasionalisme, disiplin, dan loyalitas sebagai prajurit serta aparatur negara," tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar terus menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dengan berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat kepada TNI, khususnya satuan kewilayahan, harus terus dipelihara melalui sikap yang humanis, responsif, serta penuh tanggung jawab.

Momentum upacara tersebut juga menjadi momen penghormatan kepada empat personel yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP), yakni Pelda Kusumo (Bati Wanwil Koramil 0821/16 Rowokangkung), Pelda Moh. Atim (Koramil 0821/04 Gucialit), Pelda Sutrisno (Koramil 0821/05 Klakah), dan Kopka Asep Ardiono (Koramil 0821/14 Pronojiwo).

Mayor Inf Tanuri menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai prajurit TNI AD.

"Atas nama pribadi dan keluarga besar Kodim 0821/Lumajang, saya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas pengabdian yang telah diberikan selama berdinas.

Pengalaman dan keteladanan saudara menjadi bagian dari sejarah serta kontribusi nyata bagi kemajuan satuan," ujarnya.

Ia berharap masa persiapan pensiun dapat dimanfaatkan sebagai bekal untuk memasuki kehidupan bermasyarakat dengan tetap menjadi teladan di lingkungan sekitar.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata, pemberian ucapan selamat, serta tradisi korps sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada personel yang akan mengakhiri masa dinas aktifnya.

Suasana penuh rasa hormat dan kekeluargaan menyelimuti prosesi tersebut, mencerminkan kuatnya ikatan kebersamaan di lingkungan Kodim 0821/Lumajang.

Melalui pelaksanaan upacara mingguan yang dipadukan dengan tradisi MPP, Kodim 0821/Lumajang kembali menegaskan komitmennya dalam membangun karakter prajurit yang profesional, berintegritas, serta menghargai setiap bentuk pengabdian.

Semangat pengabdian yang telah ditorehkan para prajurit senior diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat dengan penuh dedikasi. (Pendim0821)

Polisi Ungkap Spesialis Pencurian Kafe di Lumajang, Pelaku Survei Tiga Hari Sebelum Beraksi



L
umajang, (Onenewsjatim) – Polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah kafe di Kabupaten Lumajang.

Seorang pria berinisial JS (36), warga Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencurian di empat lokasi berbeda dengan modus yang sama.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah aksi pelaku di Cafe Nongki-Nongki terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia, mengatakan, pelaku memiliki pola yang terencana sebelum melancarkan aksinya. Selama sekitar tiga hari, pelaku terlebih dahulu mengamati kondisi lokasi yang menjadi sasaran.

"Pelaku melakukan survei kurang lebih selama tiga hari untuk mengetahui situasi dan kondisi kafe. Setelah memastikan lokasi sepi dan tutup pada dini hari, barulah pada hari keempat ia melakukan pencurian," kata Ari saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Senin (6/7/2026).

Menurut Ari, dalam kasus di Cafe Nongki-Nongki, pelaku beraksi pada dini hari dengan berjalan kaki menuju lokasi. Setelah tiba, pelaku memanjat pagar bagian depan sebelum masuk ke area kafe dan mengambil sejumlah barang berharga.

Barang yang dicuri antara lain satu unit telepon seluler merek Infinix, uang tunai sebesar Rp300.000, satu kompor portable, satu tabung LPG 3 kilogram, serta tabung gas kaleng.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, personel Satreskrim Polres Lumajang menangkap JS di rumahnya.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Cafe Nongki-Nongki," ujar Ari.

Hasil penyidikan juga mengungkap bahwa pelaku menggunakan modus serupa saat beraksi di lokasi lain. Sebelum mencuri, ia selalu melakukan pengamatan selama beberapa hari untuk memastikan kondisi lingkungan aman.

"Modusnya sama di setiap lokasi. Dia melakukan survei sekitar tiga hari, kemudian pada hari keempat melaksanakan aksinya," jelas Ari.

Selain Cafe Nongki-Nongki, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi lainnya, yakni Rental PS Galaxy, Cafe Terra Cotta, dan Cafe Ngdi. Dengan demikian, total terdapat empat tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran pelaku di wilayah Kabupaten Lumajang.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menyita satu kompor portable berwarna merah dan satu tabung gas yang diduga merupakan hasil pencurian dari Cafe Nongki-Nongki.

Sementara telepon seluler hasil curian telah dijual secara daring dengan harga sekitar Rp1,5 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membeli sebuah laptop seharga Rp800.000, sedangkan sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Ari menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, JS bukan merupakan residivis. Namun, ia diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran khusus kafe di wilayah Lumajang.

"Statusnya bukan residivis. Namun, dia sudah empat kali beraksi di Lumajang dan memang spesialis menyasar kafe. Pekerjaannya sehari-hari serabutan," pungkasnya. (Imam)

05/07/2026

Layanan Kesehatan Jemput Bola, Babinsa Dampingi Pemeriksaan Lansia di Sumbersuko


Lumajang, (Onenewsjatim)- Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya warga yang lanjut usia, Babinsa Labruk Kidul Koramil 0821-19/Sumbersuko, Serma Nizar Lutfi, melaksanakan pendampingan kegiatan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari UPT Puskesmas Labruk Kidul secara door to door di Dusun Krajan Timur RT 015 RW 003, Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (5/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan upaya kolaboratif antara TNI dan tenaga kesehatan dalam memastikan para lansia tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas sehingga sulit mengakses fasilitas kesehatan secara langsung.

Di sela kegiatan, Serma Nizar Lutfi mengatakan bahwa kehadiran Babinsa bertujuan memberikan pendampingan sekaligus membantu kelancaran pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan tenaga kesehatan untuk memastikan para lansia memperoleh layanan kesehatan secara optimal. Melalui kunjungan langsung ke rumah warga, kondisi kesehatan mereka dapat dipantau lebih dini sehingga apabila ditemukan keluhan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas medis," ujar dia.

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Labruk Kidul, drg. Nur Aini, menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan secara door to door merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan jangkauan layanan kesehatan bagi kelompok rentan, khususnya lansia.

"Kami berupaya memastikan setiap lansia tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara berkala. Dengan dukungan Babinsa, kegiatan berjalan lebih efektif karena membantu menjangkau warga serta memberikan rasa aman dan nyaman selama pemeriksaan berlangsung. Sinergi seperti ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa," ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan kondisi kesehatan para lansia dapat terus terpantau, sehingga potensi penyakit dapat dideteksi sejak dini dan penanganan medis dapat diberikan dengan cepat. Kehadiran Babinsa bersama tenaga kesehatan juga menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang merata. (Pendim0821)

Babinsa Pundungsari Dampingi Petani Tanam Padi, Perkuat Ketahanan Pangan di Tempursari


Lumajang , (Onenewsjatim)– Sebagai wujud komitmen dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Babinsa Pundungsari Koramil 0821-18/Tempursari, Serka Fery Dian Prasetiyono, melaksanakan pendampingan pertanian kepada petani mulai dari pengolahan lahan, penyiapan bibit hingga proses tanam padi di lahan seluas 2 hektare milik Sunandar, anggota Kelompok Tani (Poktan) Sari Tani I, yang berada di Dusun Krajan, Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (5/7/2026).

Kegiatan pendampingan tersebut merupakan bagian dari peran aktif Babinsa dalam membantu petani meningkatkan produktivitas sektor pertanian sekaligus memastikan setiap tahapan budidaya padi berjalan dengan baik. Kehadiran Babinsa di tengah petani juga menjadi bentuk sinergi antara TNI dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah.

Di sela kegiatan, Serka Fery Dian Prasetiyono mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan tidak hanya sebatas membantu pekerjaan di lapangan, tetapi juga memberikan motivasi kepada para petani agar tetap semangat dalam mengelola lahan pertanian.

"Pendampingan ini merupakan salah satu tugas kami sebagai aparat teritorial untuk selalu hadir bersama masyarakat, khususnya para petani. Kami berharap proses pengolahan lahan, penyiapan bibit hingga penanaman dapat berjalan optimal sehingga hasil panen nantinya lebih maksimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Poktan Sari Tani I, Misdi, mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Babinsa menjadi motivasi bagi para petani untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang selalu hadir mendampingi petani mulai dari pengolahan lahan hingga masa tanam. Pendampingan ini memberikan semangat bagi kami untuk terus mengoptimalkan lahan pertanian agar hasil panen semakin meningkat. Kami berkomitmen mendukung program ketahanan pangan, dimulai dari tingkat desa, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus berkontribusi terhadap ketahanan pangan daerah maupun nasional," ujar Misdi.

Pendampingan yang dilakukan secara berkesinambungan tersebut diharapkan mampu memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, sekaligus menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung keberhasilan program swasembada pangan nasional. 

Melalui kolaborasi antara Babinsa, kelompok tani, dan seluruh pemangku kepentingan, sektor pertanian di wilayah Kecamatan Tempursari diharapkan semakin berkembang, produktif, dan mampu memberikan kontribusi terhadap ketersediaan pangan di Kabupaten Lumajang.

Tergiur Uang Gaib, Warga Rugi Rp22 Juta, Dua Pelaku Dibekuk Polisi


Mojokerto, (Onenewsjatim)
– Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang atau "uang gaib" yang menyebabkan seorang korban mengalami kerugian hingga Rp22 juta. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka yang diduga berperan meyakinkan korban melalui dalih ritual spiritual.

Wakapolres Mojokerto, Kompol Grandika Indera Waspada, mengatakan kedua tersangka telah diamankan beserta sejumlah barang bukti yang digunakan saat menjalankan aksinya.

"Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ARW (49), warga Pasuruan, dan W (53), warga Kota Malang," ujar Kompol Grandika dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban berinisial N.S. yang mengaku ditipu setelah dijanjikan uang miliknya dapat digandakan melalui ritual supranatural.

Menurut Aldhino, korban pertama kali bertemu dengan salah satu pelaku saat berziarah di kawasan Gunung Kemukus, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Saat itu, pelaku mengaku memiliki kemampuan spiritual untuk mengembalikan uang yang telah dibelanjakan menjadi berlipat ganda.

"Korban kemudian diperkenalkan kepada pelaku lainnya yang disebut memiliki kemampuan melakukan ritual penggandaan uang hingga akhirnya korban percaya," kata AKP Aldhino.

Setelah berhasil memperoleh kepercayaan korban, kedua pelaku mengatur pertemuan di halaman Masjid Al-Falah, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, korban diminta membawa uang tunai sebesar Rp22 juta yang dimasukkan ke dalam sebuah tas hitam sebagai bagian dari ritual.

"Ketika proses ritual berlangsung, pelaku menukar amplop berisi uang milik korban dengan amplop lain yang hanya berisi potongan kertas putih," ungkap Aldhino.

Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah para pelaku meninggalkan lokasi. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Gondang dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Mojokerto.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua tersangka di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ujar AKP Aldhino.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Honda Brio warna putih, tas hitam, amplop berisi potongan kertas putih, dua unit telepon genggam, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta sejumlah dokumen pendukung.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Polres Mojokerto mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan penggandaan uang maupun praktik supranatural yang menawarkan keuntungan secara instan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana serupa agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas AKP Aldhino. (Red)

Motif Pembunuhan Gadis Tanpa Busana di Lumajang Terungkap: Pelaku Sakit Hati Orang Tuanya Dihina Usai Berhubungan Badan


Lumajang, (Onenewsjatim) – Misteri tewasnya Merinda Tri Agustin (22), gadis muda yang ditemukan tewas tanpa busana di dalam kamar belakang rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, akhirnya terungkap. 

Motif pembunuhan sadis ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap perkataan korban. Sebelum tragedi berdarah itu terjadi pada Jumat (3/7/2026), pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya. 

Di dalam kamar, keduanya sempat melakukan hubungan badan sebanyak dua kali. Namun, perselisihan mulai terjadi sesaat setelahnya.

 "Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang diawali karena pelaku main handphone sendiri," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Nuzul Aulia. 

Korban yang merasa kesal karena melihat pelaku terus-menerus bermain gawai memicu adu mulut yang hebat. 

Dalam kondisi emosional, korban melontarkan ejekan dan makian kasar yang mengarah kepada orang tua pelaku. 

"Motifnya itu pelaku ini kesal karena korban sering mengejek orang tuanya dengan bahasa-bahasa yang sangat kotor," jelasnya.

Tersulut emosi oleh makian tersebut, pelaku kemudian keluar dari kamar korban untuk mengambil sebatang kayu. 

Ia kembali masuk dan memukul tubuh korban sebanyak tiga kali. Akibat pukulan telak itu, korban langsung terjatuh dan tergeletak di samping lemari. 

Lantaran panik dan takut korban berteriak, pelaku menyumpal mulut korban menggunakan kain seprai yang ada di kasur. 

"Jadi dia menghabisi korban itu awalnya menggunakan kayu memukul 3 kali, setelah itu korban jatuh di samping lemari," papar AKP Ari. 

Karena korban masih meronta, pelaku semakin kalap dan akhirnya mencekik serta mengikat leher korban menggunakan celana  jeans milik korban sendiri hingga tewas.

Pelaku diketahui merupakan tetangga korban yang jarak rumahnya sangat dekat. Pada malam kejadian, setelah mereka berdua pergi makan malam bersama di kawasan Lumajang.

Pelaku sempat pulang ke rumahnya untuk menyimpan sepeda motor. Setelah itu, ia kembali mendatangi rumah korban dengan hanya berjalan kaki. 

Keesokan harinya, untuk menutupi perbuatan kejinya, pelaku menyuruh seorang saksi yang merupakan teman sekaligus tetangga korban untuk mengecek kondisi korban di kamarnya. 

"Ini cuma alibi pelaku saja, jadi sebenarnya pelaku ini ketakutan dan ingin memastikan apakah korban sudah benar-benar meninggal," terang AKP Ari.

Pelarian pelaku pun tidak berlangsung lama. Tersangka berinisial IR (18), yang tidak lain adalah pacar korban sendiri, berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Lumajang tidak jauh dari rumah korban. 

AKP Ari Nuzul Aulia mengatakan, kurang dari 24 jam tersangka pembunuhan terhadap korban Merinda Tri Agustin berhasil ditangkap tanpa perlawanan. 

"Setelah kejadian pembunuhan, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat menangkap tersangka saat berada di rumahnya," tegasnya. 

Atas perbuatannya, tersangka IR kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.


Pemerintah

Olahraga

Peristiwa

Politik

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved