Probolinggo, (Onenewsjatim) – Nahas menimpa Mutasan, warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Ia meninggal dunia setelah terjatuh dan tubuhnya terbakar saat berusaha memadamkan api yang membesar ketika membakar sisa sampah, Selasa (20/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Kesut, Desa Lambangkuning, Kecamatan Lumbang, sekitar pukul 12.30 WIB. Api yang awalnya berasal dari pembakaran sisa sampah barongan itu semakin membesar hingga sulit dikendalikan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, membenarkan kejadian tersebut berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD.
Menurut laporan yang diterima, korban sempat berupaya memadamkan api. Namun, kobaran api terus membesar hingga korban terjatuh dan tubuhnya terbakar.
"Korban berusaha memadamkan api tersebut, namun api terus membesar sehingga membuat korban terjatuh dan terbakar," demikian keterangan dalam laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Probolinggo.
BPBD mengidentifikasi korban sebagai Mutasan, warga Dusun Waturiti RT 23/RW 06, Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang. Dalam laporan tersebut, korban juga diketahui memiliki riwayat sesak napas.
Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai apakah kondisi kesehatan korban turut memengaruhi peristiwa tersebut. Kronologi lengkap kejadian hingga korban dinyatakan meninggal dunia juga belum dijelaskan secara terperinci.
BPBD Ingatkan Bahaya Membakar Sampah
Oemar mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah maupun sisa tanaman. Api yang awalnya kecil bisa dengan cepat membesar dan membahayakan keselamatan, terutama jika kondisi lingkungan mendukung penyebaran kobaran.
"Api yang semula kecil bisa berubah menjadi kobaran yang sulit dijinakkan, bahkan mengancam nyawa orang yang berusaha memadamkannya," ungkap Oemar.
Ia mengimbau warga untuk tidak meremehkan aktivitas pembakaran sampah di pekarangan maupun lahan terbuka. Masyarakat juga perlu memastikan kondisi lingkungan aman dan tidak meninggalkan api menyala tanpa pengawasan.
Apabila api mulai membesar dan sulit dikendalikan, warga sebaiknya tidak memaksakan diri melakukan pemadaman secara langsung, terlebih jika situasi sudah mengancam keselamatan jiwa.
Peristiwa yang menewaskan Mutasan ini menjadi pengingat bahwa pembakaran sampah yang dianggap sebagai aktivitas biasa dapat berujung fatal apabila api tidak terkendali.
BPBD Kabupaten Probolinggo telah mencatat kejadian tersebut dalam laporan kebencanaan. Sementara itu, informasi lebih terperinci mengenai penanganan korban dan penyebab pasti kematiannya belum disampaikan. (Mam)









FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram