-->

Berita

Kabar Jatim

Daerah

Hukrim

Berita Pilihan

08/05/2026

Danrem 083/BDJ Tinjau Infrastruktur Strategis dan Lokasi Yonif TP di Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Komandan Korem 083/Baladhika Jaya, Wahyu Ramadhanus Suryawan meninjau sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Danrem didampingi Komandan Kodim 0821/Lumajang, Anton Subhandi.

Peninjauan dilakukan di beberapa titik, meliputi pembangunan Jembatan Perintis di Desa Kebonagung, bangunan KDKMP Desa Klanting, hingga lokasi yang direncanakan menjadi pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Desa Burno, Kecamatan Senduro.

Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan progres pembangunan infrastruktur strategis sekaligus kesiapan program teritorial yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat dan penguatan ketahanan wilayah.

Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan mengatakan pembangunan infrastruktur desa harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi lokal.

“Pembangunan Jembatan Perintis ini sangat penting karena menjadi akses penghubung masyarakat. Dengan akses yang baik, mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian juga akan semakin lancar,” ujar Wahyu dalam keterangannya.

Selain meninjau jembatan, Danrem juga mengecek kesiapan bangunan KDKMP Desa Klanting yang diproyeksikan menjadi sarana penguatan ekonomi masyarakat berbasis desa.

Menurutnya, program pemberdayaan wilayah harus berjalan seiring dengan pembangunan pertahanan teritorial agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami berharap sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat terus terjalin untuk mendukung percepatan pembangunan wilayah,” katanya.

Sementara itu, Dandim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi menambahkan peninjauan lokasi pembangunan Yonif TP di Desa Burno merupakan bagian dari program strategis TNI Angkatan Darat dalam memperkuat ketahanan wilayah.

“Keberadaan Yonif TP nantinya diharapkan tidak hanya memperkuat aspek pertahanan, tetapi juga mampu mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah sekitar,” ujar Anton.

Ia menyebutkan, kawasan Desa Burno dinilai memiliki potensi strategis untuk mendukung program teritorial dan pengembangan wilayah di Kabupaten Lumajang.

Peninjauan berlangsung dengan melibatkan jajaran TNI, perangkat desa, dan unsur terkait lainnya. Kegiatan berjalan aman dan lancar hingga selesai.

Kasdam V/Brawijaya Periksa Alutsista dan Kesiapan Personel Satgas RI-PNG


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar melakukan kunjungan kerja ke Yonif 527/Badak Yudha (By), Kabupaten Lumajang, Jumat (8/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan personel dan perlengkapan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Tahun Anggaran 2026.

Kedatangan Kasdam disambut Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Wahyu Ramadhanus Suryawan dan Dandim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi.

Dalam kunjungan itu, Brigjen TNI Zainul Bahar memimpin apel kesiapan Satgas Pamtas RI-PNG di Lapangan Apel Pratu Natra Yonif 527/By. Ia juga memberikan pengarahan kepada prajurit yang akan menjalankan tugas operasi di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

"Kalian telah melalui proses panjang mulai dari pemeriksaan kesehatan, latihan hingga kesiapan operasional. Sebagai prajurit, kita harus selalu siap ditugaskan dalam kondisi apa pun," ujar Zainul Bahar dalam arahannya.

Ia menegaskan, penugasan operasi merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas dan kesiapan.

Menurutnya, prajurit yang tergabung dalam Satgas Pamtas merupakan personel terpilih yang dipercaya menjalankan tugas strategis negara di wilayah perbatasan.

"Kalian adalah prajurit terpilih. Jaga kehormatan satuan, bangun kekompakan tim, dan jadilah pelindung serta pengayom masyarakat di daerah penugasan," katanya.

Selain melakukan pengecekan personel, Kasdam juga memeriksa kesiapan perlengkapan inventaris dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang akan digunakan selama penugasan.

Dalam kesempatan itu, Kasdam turut membacakan sambutan Pangdam V/Brawijaya yang berisi apresiasi atas kesiapan seluruh prajurit menghadapi operasi penugasan negara.

Pangdam menekankan pentingnya disiplin serta kemampuan membangun hubungan baik dengan masyarakat di wilayah penugasan.

"Jadikan penugasan ini sebagai bentuk pengabdian dan kebanggaan kepada bangsa dan negara," demikian pesan Pangdam V/Brawijaya yang dibacakan Kasdam.

Sementara itu, Dandim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi mengatakan kesiapan personel Satgas terus dimatangkan, baik dari sisi fisik, mental maupun perlengkapan pendukung operasi.

"Kesiapan prajurit menjadi prioritas agar pelaksanaan tugas di wilayah perbatasan dapat berjalan optimal dan sesuai harapan," ujar Anton.

Polisi Bongkar Dugaan Mafia BBM Subsidi di Probolinggo Kota, Lima Orang Diamankan


Kota Probolinggo, (Onenewsjatim) -
Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo Kota mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka dari empat lokasi berbeda.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Maret hingga April 2026.

“Dari empat kasus yang kami ungkap, total ada lima tersangka yang diamankan dengan modus yang hampir sama, yakni menyalahgunakan distribusi BBM subsidi,” ujar Rico saat konferensi pers, Kamis (7/5/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sekitar 1.000 liter Bio Solar dan 307 liter Pertalite. Selain itu, turut diamankan sejumlah kendaraan, barcode MyPertamina, jerigen, hingga alat penyedot BBM yang diduga digunakan para pelaku menjalankan aksinya.

Rico menjelaskan, para tersangka diduga membeli BBM subsidi secara berulang menggunakan beberapa barcode dan kendaraan berbeda. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke jerigen untuk dijual kembali dengan harga non subsidi.

“Ini jelas merugikan negara dan masyarakat. BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Menurut Rico, praktik penyelewengan BBM subsidi menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap distribusi energi bagi masyarakat kecil dan sektor usaha yang membutuhkan.

Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Probolinggo Kota. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik distribusi ilegal BBM subsidi tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp 60 miliar.  (Imam)


Diduga Terkait Utang Piutang, Dua Pria di Lumajang Ditangkap Usai Curi Sapi Tetangga


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Aparat kepolisian menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sapi milik warga di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang. Salah satu pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DN (52), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Kunir, dan AP (29), warga Desa Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun.

Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui bernama Sami (74), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, sebelum kejadian pelaku DN sempat mendatangi rumah korban bersama anaknya dan bertemu langsung dengan korban.

“Setelah itu pelaku menuju kandang sapi milik korban dan mengambil seekor sapi jenis simental tanpa izin,” ujar Ipda Suprapto, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, pelaku diduga merusak pintu kandang dan memotong tali pengikat sapi menggunakan senjata tajam jenis clurit sebelum membawa kabur hewan ternak tersebut.

“Pelaku membawa sapi jenis simental warna merah kepala putih, berjenis kelamin betina, ke arah timur dari kandang milik korban,” katanya.

Mengetahui sapinya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Tekung. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku.

Petugas kemudian mendatangi rumah DN dan mengamankannya secara persuasif. Saat dilakukan pemeriksaan, DN mengakui sapi hasil curian disimpan di kandang samping rumahnya.

“Petugas melakukan pengecekan dan menemukan satu ekor sapi yang merupakan milik korban,” ungkap Suprapto.

Tak lama setelah penangkapan DN, pelaku AP juga menyerahkan diri ke Polsek Tekung.

Polisi menduga aksi pencurian tersebut dipicu persoalan utang piutang antara pelaku dan korban. Namun demikian, motif pasti masih dalam pendalaman penyidik.

“Informasinya ada persoalan utang piutang antara pelaku dan korban. Untuk motif masih kami dalami,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lumajang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sepanjang 2025, Lumajang Catat 19 Kasus Kekerasan Perempuan dan 53 Kasus Anak


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang mencatat puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.

Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Lumajang, Endhi Satrio mengatakan, pihaknya menerima 19 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan 53 kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2025.

“Yang masuk di kami itu ada 19 kasus untuk perempuan. Mayoritas terjadi karena KDRT. Sedangkan untuk anak ada 53 kasus, mulai dari bullying hingga pelecehan,” kata Endhi.

Sementara memasuki tahun 2026 hingga bulan Januari, Dinsos P3A kembali menerima laporan satu kasus kekerasan terhadap perempuan dan tujuh kasus terhadap anak.

Menurutnya, faktor ketidakharmonisan rumah tangga masih menjadi penyebab dominan terjadinya kekerasan terhadap perempuan, terutama kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kalau berdasarkan hasil assessment kami, mayoritas karena ketidaktocokan dalam rumah tangga. Faktor ekonomi ada, tapi lebih banyak karena konflik hubungan,” ujarnya.

Sedangkan untuk kasus anak, permasalahan paling banyak dipicu lingkungan pergaulan, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Kasus bullying disebut mendominasi, terutama pada usia pelajar SMP.

“Mayoritas terjadi di lingkungan anak itu sendiri. Ada bullying di sekolah maupun pertemanan di luar sekolah. Dari tujuh kasus di awal 2026 itu, mayoritas usia SMP,” jelasnya.

Ia menambahkan, perkembangan penggunaan media sosial dan telepon pintar pada anak usia remaja juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perilaku anak.

“Pemahaman mereka masih minim. Kadang bercanda tapi kelewatan dan akhirnya masuk kategori bullying. Belum lagi pengaruh media sosial dan penggunaan HP yang filternya masih kurang,” katanya.

Dalam penanganan setiap laporan, Dinsos P3A melakukan assessment, pendampingan psikologis hingga mediasi keluarga. Langkah tersebut dilakukan untuk menggali informasi sekaligus mencari solusi terbaik bagi korban.

“Ketika laporan masuk ke kami, teman-teman PPA melakukan assessment dan counseling dengan melibatkan psikolog. Harapannya kejadian tidak terulang dan kalau memungkinkan keluarga bisa kembali harmonis,” terang Endhi.

Namun tidak semua kasus berakhir damai. Sejumlah perkara akhirnya dilanjutkan ke jalur hukum dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Ada yang setelah assessment akhirnya rujuk kembali, tapi ada juga yang berakhir pelaporan ke pihak kepolisian,” imbuhnya.

Endhi juga mengungkapkan, pihaknya saat ini turut mendampingi tiga korban kasus pelecehan yang berawal dari perkenalan di lingkungan sekolah. Kondisi psikologis korban disebut cukup beragam, mulai depresi ringan hingga sedang.

“Kami melibatkan psikolog dan pendamping hukum. Dari tiga korban itu, ada yang mengalami depresi ringan dan sedang. Bahkan ada orang tua korban yang mengalami depresi berat karena mengetahui kondisi anaknya,” ujarnya.

Meski demikian, kondisi psikologis para korban disebut mulai membaik setelah mendapatkan pendampingan intensif.

“Alhamdulillah perkembangan psikis mereka menunjukkan hasil yang baik. Anak-anak mulai kembali ceria sesuai laporan dari psikolog yang mendampingi,” pungkasnya.

Satreskrim Polres Tuban Ungkap Jaringan Uang Palsu, Modus Belanja Nominal Kecil


Tuban, (Onenewsjatim)-
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang beredar di Pasar Wage, Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial WTM (44) dan SLM (38), dua perempuan asal Kecamatan Semanding, serta WTO (50), laki-laki asal Kecamatan Tuban.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan seorang pedagang pasar yang curiga setelah menerima uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dari salah satu pelaku.

“Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari pedagang di Pasar Wage yang menerima uang palsu pecahan Rp100 ribu saat transaksi jual beli,” kata AKP Bobby, Kamis (8/5/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa tersangka WTM membawa uang palsu senilai sekitar Rp3 juta dalam pecahan Rp100 ribu untuk dibelanjakan di pasar tradisional.

Menurut Bobby, pelaku menggunakan modus membeli barang dengan nominal kecil sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu agar mendapatkan uang kembalian asli dari pedagang.

“Pelaku sengaja melakukan transaksi kecil supaya memperoleh uang kembalian asli. Cara ini cukup sering digunakan dalam peredaran uang palsu,” ujarnya.

Saat diperiksa penyidik, WTM mengaku mengedarkan uang palsu tersebut atas perintah tersangka SLM. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SLM di kediamannya.

Dalam pemeriksaan, SLM mengaku uang palsu itu miliknya dan diperoleh dari tersangka WTO. Berdasarkan pengakuan tersebut, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Tuban kembali melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap WTO.

“Tersangka WTO mengaku membeli uang palsu secara online melalui media sosial. Ia menukarkan uang asli sebesar Rp2 juta untuk mendapatkan uang palsu senilai Rp7 juta,” terang Bobby.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sebanyak 23 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu sebagai barang bukti.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk pemasok dan pembuat uang palsu yang memanfaatkan platform media sosial.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 26 ayat (3) juncto Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 375 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Bobby.

Polres Tuban turut mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai dengan menerapkan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang untuk memastikan keaslian uang rupiah.

“Jika menemukan uang yang diduga palsu, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan ke bank atau kantor polisi terdekat agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Red)

Kejari Jember Naikkan Dugaan Korupsi Klaim JKN Sejumlah RS ke Tahap Penyidikan


Jember, (Onenewsjatim) 
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember meningkatkan status penanganan dugaan korupsi klaim dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Jember dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan manipulasi tagihan BPJS Kesehatan oleh sejumlah rumah sakit dalam kurun waktu 2019 hingga 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan dokumen.

“Kami telah meningkatkan status dugaan korupsi manipulasi tagihan BPJS Kesehatan oleh sejumlah rumah sakit di Kabupaten Jember ke tahap penyidikan,” kata Yadyn saat konferensi pers dalam kegiatan media gathering di Jember, Kamis (8/5/2026) malam.

Menurutnya, tim penyidik sebelumnya telah melakukan ekspose atau gelar perkara dan menemukan adanya dugaan praktik fraud dalam klaim program JKN.

“Tim penyidik kemudian melakukan ekspose atau gelar perkara dan menyimpulkan dugaan korupsi fraud upcoding dan atau phantom billing oleh sejumlah rumah sakit tahun 2019 hingga 2025 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Yadyn menjelaskan, modus yang diduga dilakukan dalam perkara tersebut antara lain phantom billing dan upcoding.

Phantom billing merupakan pengajuan klaim atas layanan kesehatan maupun obat-obatan yang sebenarnya tidak pernah diberikan kepada pasien.

Sementara upcoding dilakukan dengan cara memanipulasi kode diagnosis atau tindakan medis menjadi lebih berat agar nilai klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan lebih tinggi dari seharusnya.

"Penyimpangan yang dilakukan berupa upcoding, yakni memanipulasi kode diagnosa atau prosedur menjadi lebih berat agar mendapatkan klaim yang lebih tinggi,” katanya.

Ia menambahkan, peningkatan status perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-658/M.5.12/Fd.2/05/2026 tertanggal 7 Mei 2026.

Dalam proses penyidikan, Kejari Jember telah memanggil sedikitnya 12 saksi untuk dimintai keterangan.

“Penyidik telah melakukan panggilan kepada 12 saksi-saksi dalam perkara tersebut,” ujar Yadyn.

Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka karena masih mendalami alat bukti dan menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

Penghitungan kerugian negara dalam perkara tersebut saat ini masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami masih mendalami alat bukti untuk penetapan tersangka dan penghitungan kerugian negara masih dilakukan oleh BPKP,” pungkasnya.

Pemerintah

Olahraga

Peristiwa

Politik

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved