
Keluarga korban saat melaporkan ke Polres Lumajang
Lumajang, (Onenewsjatim) — Seorang gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh pamannya sendiri yang juga menjabat sebagai ketua RT setempat.
Kasus ini kini telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Lumajang dengan didampingi kuasa hukum.
Kuasa hukum korban, Shifa Khilwiyatul Muti'ah, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah ada informasi yang beredar di lingkungan sekitar terkait kedekatan korban dengan terduga pelaku.
"Awal pertama kali diketahui itu karena ada saudaranya yang datang ke rumah menanyakan terkait isu-isu yang beredar di kampung. Kalau di kampung kan banyak isu-isu, ditanyakan, dikroscek kebenarannya. Dari saudaranya itu ke orang tua. Nah itu akhirnya ketahuan kalau ternyata si anak ini telah menjadi korban," ujar Shifa saat dikonfirmasin
Berdasarkan keterangan korban kepada keluarga dan penyidik, dugaan persetubuhan telah terjadi sebanyak empat kali.
Peristiwa pertama kali terjadi saat korban masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar.
"Ini sebenarnya pencabulan ke korban itu sejak masih kelas 3 SD. Korban disetubuhi oleh pelaku sudah 4 kali," kata Shifa.
Shifa menjelaskan, terduga pelaku berinisial RM (56) masih memiliki hubungan kerabat dengan korban. Selain itu, RM juga diketahui menjabat sebagai ketua RT di lingkungan tempat tinggal mereka.
Menurut keterangan korban, peristiwa itu terjadi di beberapa lokasi berbeda.
"Tempat kejadiannya di sekitar situ. Yang pertama ada di rumah terduga pelaku. Yang kedua di rumah kosong, yang ketiga di kandang, dan yang keempat di rumah korban sendiri," jelas Shifa.
Korban juga mengaku sempat diberi sejumlah uang oleh terduga pelaku setelah kejadian.
"Korban diiming-imingi dikasih uang," tambahnya.
Shifa menyebut korban baru berani mengungkapkan setelah keluarga mengetahui adanya informasi yang beredar di lingkungan.
Saat ini seluruh keterangan korban telah disampaikan kepada penyidik Polres Lumajang sebagai bagian dari proses hukum.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Untuk pelaku masih dalam lidik rekan-rekan kita karena menurut informasi juga sudah meninggalkan kediamannya di Kecamatan Kedungjajang. Jadi, melarikan diri," ungkap Suprapto.








FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram