-->

Berita

Kabar Jatim

Daerah

Hukrim

Berita Pilihan

26/04/2026

Pasutri Tewas Terlindas Bus Usai Tabrak Truk Parkir di Simpang Tiga Tukum Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)
-  Kecelakaan lalu lintas maut merenggut nyawa pasangan suami istri di simpang tiga Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Minggu (26/4/2026). 

Keduanya tewas di lokasi usai sepeda motor yang ditumpangi terlibat insiden dengan bus antarkota dalam provinsi.

Korban diketahui bernama Kurnia Prasetyo (43) bersama istrinya (40), warga Desa Rowokangkung, Kecamatan Rowokangkung, Lumajang. 

Saat kejadian, keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon bernomor polisi P 3055 ZB dari arah Jember menuju Lumajang.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, menjelaskan kecelakaan bermula saat korban berupaya mendahului sebuah bus bernomor polisi L 7184 UB yang dikemudikan Agus Sucahyo. 

Namun nahas, saat menyalip, motor korban justru menabrak bagian belakang truk tronton milik M. Agus Feriyanto yang tengah terparkir di bahu jalan.

“Setelah menabrak belakang truk, sepeda motor korban terjatuh ke arah kanan dan kemudian terlindas bus yang hendak didahului dari sisi kiri,” ujar Dendy saat dikonfirmasi.

Benturan keras membuat kedua korban mengalami luka fatal. Kurnia Prasetyo mengalami luka berat di bagian kepala, sementara istrinya mengalami luka di kepala serta patah tulang pada lengan kanan. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. 

Sementara itu, sepeda motor korban mengalami kerusakan parah, terutama pada bagian setir akibat menghantam truk tronton.

Dari hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor saat mendahului kendaraan lain tidak sesuai prosedur keselamatan.

“Penyebab kecelakaan karena pengendara kurang waspada dan tidak hati-hati saat mendahului dari sebelah kiri, sehingga menabrak kendaraan di depannya dan mengakibatkan kecelakaan,” jelasnya.(Imam)



Modus Pipa Modifikasi, Pelaku Oplos LPG 3 Kg ke Bright Gas Terbongkar


Malang, (Onenewsjatim)
– Polres Malang mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 kilogram (Bright Gas) untuk diperjualbelikan secara ilegal.

Dari hasil ungkap kasus ini Polisi mengamankan Tiga tersangka yakni FM (34), MR (33), dan M (49) warga Kecamatan Kromengan.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, pengungkapan bermula dari penyelidikan Unit Resmob Satreskrim yang mencurigai adanya praktik penyalahgunaan LPG subsidi.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati tersangka sedang melakukan pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram tanpa segel resmi,” ujar AKP Hafiz saat konferensi pers di Polres Malang, Jumat (24/4/2026).

Aksi tersebut diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Semanding Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang dengan menggunakan alat sederhana berupa pipa besi yang telah dimodifikasi.

Saat anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan pada Jumat (17/4/2026) di lokasi, petugas menemukan tersangka FM tengah memindahkan isi LPG subsidi ke tabung Bright Gas. 

"Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa gas hasil pemindahan tersebut kemudian diperjualbelikan secara berantai," ujar AKP Hafiz 

Dari praktik ini, para tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp 40 ribu hingga Rp60 ribu per tabung 12 kilogram.

“Gas hasil pemindahan dijual dari tersangka FM ke MR seharga Rp.140 ribu, kemudian dijual lagi ke M seharga Rp 150 ribu, hingga akhirnya dijual ke peternak ayam dengan harga Rp180 hingga 200 ribu,” jelasnya.

AKP Hafiz menegaskan, modus yang digunakan cukup sederhana namun berbahaya, yakni dengan memanfaatkan pipa besi modifikasi berukuran sekitar 10 hingga 11 sentimeter untuk memindahkan isi gas dari tabung kecil ke tabung besar.

Motif para tersangka adalah untuk memperoleh keuntungan dari selisih harga LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Empat tabung LPG 3 kilogram bisa digunakan untuk mengisi satu tabung 12 kilogram. Prosesnya memanfaatkan perbedaan tekanan, bahkan tabung 12 kilogram didinginkan agar gas berpindah,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 106 tabung LPG 3 kilogram, 9 tabung Bright Gas 12 kilogram, alat suntik gas berupa pipa modifikasi, regulator, satu unit kendaraan Grandmax, STNK, serta beberapa unit ponsel.

AKP Hafiz menambahkan, praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2025 dan dilakukan berdasarkan permintaan dari konsumen.

“Distribusi dilakukan sesuai pesanan. Dalam satu kali kegiatan, kami mencatat ada lebih dari seratus tabung LPG 3 kilogram yang digunakan untuk dipindahkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Astri Lutfiatun Nisa, mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut dan memastikan kondisi stok LPG di wilayahnya masih aman.

“Stok LPG di Kabupaten Malang sejauh ini masih aman. Namun dengan adanya temuan modus seperti ini, tentu akan kami dalami lebih lanjut bersama distributor agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya. (Red)

Residivis Pembobol 3 Sekolah di Blitar Kembali Ditangkap, Polisi Sita Motor Ninja


Blitar, (Onenewsjatim) –
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blitar Polda Jatim mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar setelah melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV. 

Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan Satu orang tersangka berinisial SP (46) warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K melalui Wakapolres Blitar Kompol Rizky Fardian Caropeboka S.I.K M.s.i., menyampaikan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka SP ditangkap Polisi untuk keempat kalinya. 

"Jadi tersangka yang kami amankan ini merupakan residivis kasus yang sama," ujar Kompol Rizky dalam konferensi pers, Jumat (24/4/26).

Tersangka SP ditangkap Polisi kali ini usai diduga kuat telah melakukan pencurian di Tiga sekolah menggunakan motor Kawasaki Ninja.

"Ada tiga sekolah yang dibobol tersangka, diantaranya SDN Pagerwojo 3 di Kecamatan Doko, SDN Popoh 3 di Kecamatan Selopuro, dan MI Darul Huda di Kecamatan Doko," terang Kompol Rizky.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti Dua laptop, satu proyektor, satu set speaker aktif, hard disk dan kipas angin dengan nilai total sekitar Rp. 21,9 juta dan 1 unit kawasaki Ninja yang digunakan tersangka untuk mengangkut barang curian.

Atas perbuatannya, tersangka SP dijerat dengan pasal Pasal 477 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tindak pidana pencurian. 

"Ancaman hukumannya yakni maksimal 7 tahun penjara," ujar Kompol Rizky.

Ia menegaskan, untuk barang bukti akan dikembalikan setelah proses hukum selesai, mengingat ini merupakan barang keperluan sekolah. 

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kriminalitas," pungkasnya. (Red)

Tujuh Pelaku Kejahatan Jalanan Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti dan Senjata Tajam


Probolingggo, (Onenewsjatim)
- Polres Probolinggo Polda Jawa Timur berhasil mengamankan Tujuh orang pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan bahwa ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda, setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. 

"Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah," ujar AKBP Latif, Sabtu (25/4/26).

Kapolres Probolinggo menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan, khususnya curas dan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat.

Dari tangan para pelaku, Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal, khususnya curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat," kata AKBP Latif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beraksi di beberapa titik rawan dengan modus yang beragam, mulai dari merampas barang korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum. 

"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas," tambah AKBP Latif.

Dari keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Polres Probolinggo juga berhasil mengamankan dua unit kendaraan dari tersangka, kemudian dikembalikan kepada pemiliknya yang salah satunya adalah pengemudi ojek online.

"Satu unit motor diketahui milik salah seorang karyawan minimarket dan satu lagi milik pengemudi ojek online," terang AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo menegaskan, pengembalian barang bukti ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan. 

“Kami berupaya semaksimal mungkin tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,”ungkap AKBP Latif.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. 

"Kami akan terus meningkatkan patroli serta operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas," pungkas AKBP Latif.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Probolinggo berharap dapat memberikan rasa aman sekaligus efek jera bagi para pelaku kejahatan lainnya.

Ketujuh tersangka yang sudah diamankan, saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Imam)

Polres Probolinggo Ringkus 7 Penimbun BBM Subsidi, 1.575 Liter Pertalite Disita


Probolinggo (Onenewsjatim)
– Sebanyak 7 orang tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi berjenis Pertalite diamankan Polres Probolinggo.

Ketujuh tersangka masing-masing berinisial YP (30), JE (30), NH (41), JM (39), AU (30), LF (32), dan AF (26). Mereka ditangkap di lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat praktik ilegal penimbunan dan distribusi BBM subsidi.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggotanya di sejumlah wilayah rawan.

“Kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan mengamankan tujuh tersangka di empat lokasi berbeda,” ujar AKBP Latif.

Empat lokasi tersebut berada di Jalan Raya Paiton, Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton; sebuah rumah kosong di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan; pinggir jalan Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran; serta di Jalan Raya Probolinggo–Situbondo, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.

Menurut Latif, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membeli BBM jenis Pertalite di SPBU menggunakan barcode yang telah disiapkan. Setelah itu, mereka berhenti di lokasi sepi untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jerigen menggunakan pompa elektrik dan selang.

“Para pelaku memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jerigen, kemudian kembali membeli BBM di SPBU lain dengan barcode berbeda yang disesuaikan dengan pelat nomor kendaraan,” jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 45 jerigen berisi Pertalite dengan total sekitar 1.575 liter, 26 jerigen kosong, 20 barcode BBM, dua pelat nomor kendaraan, 46 stiker pelat nomor, satu pompa elektrik, lima selang plastik, serta tujuh unit mobil.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.( Imam)

25/04/2026

Babinsa Argosari dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan di Dusun Gedok


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Wujud nyata kepedulian terhadap pembangunan desa terus ditunjukkan oleh Babinsa Argosari Koramil 0821-03/Senduro. Babinsa Argosari, Sertu Edi Kuswanto, bersama warga melaksanakan kegiatan karya bakti pembangunan jembatan di Dusun Gedok RT 006 RW 004 Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (25/4/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur desa, khususnya akses penghubung yang selama ini menjadi kebutuhan utama warga Dusun Gedok

Saat dikonfirmasi, Sertu Edi Kuswanto mengatakan bahwa pembangunan jembatan ini sangat penting untuk mendukung kelancaran aktivitas warga, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun mobilitas pertanian. Menurutnya, jembatan yang dibangun merupakan jalur strategis yang sering dilalui masyarakat dalam menjalankan kegiatan ekonomi dan sosial.

“Kerja bakti ini merupakan bagian dari tugas Babinsa untuk selalu hadir dan membantu masyarakat. Pembangunan jembatan ini diharapkan dapat memperlancar akses warga serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan saat melintas,” ujar Sertu Edi di sela kegiatan.

Kerja bakti yang dilakukan melibatkan warga setempat secara langsung, mulai dari pengangkutan material, pemasangan struktur jembatan, hingga pengerjaan bagian pondasi. Kebersamaan antara Babinsa dan masyarakat terlihat kuat dalam semangat gotong royong yang terus dijaga.

Sementara itu, Kepala Dusun Gedok, Wisnu Lingga, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan semua pihak dalam kegiatan pembangunan tersebut juga mampu membangkitkan semangat warga untuk bersama-sama menyelesaikan pekerjaan.

“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak. Dengan adanya karya bakti ini, pembangunan jembatan menjadi lebih cepat dan warga semakin semangat,” ungkapnya.

Ia juga berharap pembangunan jembatan tersebut dapat segera rampung agar bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga, terutama untuk mendukung kelancaran transportasi hasil pertanian dan mempermudah akses antarwilayah dusun.

Melalui kegiatan karya bakti seperti ini, Babinsa Argosari terus membuktikan komitmennya dalam mendukung pembangunan desa serta mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan. (Pendim0821)

Babinsa Sumberejo Edukasi Siswa SD tentang Bahaya Bullying di Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, Babinsa sumberrejo Koramil 0821-02/Sukodono Serka Lolok Wahyudi melaksanakan kegiatan sosialisasi perundungan dan bullying kepada siswa SDN Sumberejo 02 Dusun klingsi RT 035 RW 009 Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (25/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Sertu Lolok Wahyudi menjelaskan pengertian bullying, dampak negatifnya, dan langkah-langkah pencegahan. Fokus utama penyuluhan adalah edukasi tentang bahaya bullying dan kenakalan remaja, Ia menekankan pentingnya saling menghargai dan menciptakan lingkungan bebas intimidasi.

“Bullying tidak hanya merusak hubungan sosial, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang mendalam, Mari bersama-sama kita ciptakan suasana sekolah yang penuh dengan rasa saling menghormati, kami juga mengajak para siswa untuk menghindari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka," ujar dia 

Sementara itu Kepala sekolah : Arya Rangga Pramita, S.Pd.SD mengatakan bahwa dengan edukasi yang membangun agar tercipta generasi yang kuat, berkarakter, dan kompetitif di masa depan.

"Dengan adanya kegiatan ini, anak-anak sekarang lebih memahami apa itu bullying dan bagaimana cara menghindarinya. Ini sangat membantu kami sebagai pendidik, sehingga anak anak kami dapat termotivasi dalam kepribadian yang baik," pungkasnya.

Sosialisasi anti-bullying tersebut, diharapkan memberikan dampak jangka panjang dalam membangun kesadaran anti-bullying dan meningkatkan kedisiplinan siswa, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang harmonis dan positif. (Pendim0821)

Pemerintah

Olahraga

Peristiwa

Politik

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved