-->

Berita

Kabar Jatim

Daerah

Hukrim

Berita Pilihan

02/07/2026

PPK Proyek Lampu Hias RTH Kota Probolinggo Ditahan, Negara Rugi Rp306 Juta


Kota Probolinggo (DOC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu hias Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tahun Anggaran 2023. 

Kali ini, penyidik menetapkan RA, pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Lilik Setiawan, dalam konferensi pers di Probolinggo, Rabu (1/7/2026). 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, RA langsung ditahan di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Surabaya selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.

"Hari ini penyidik telah menetapkan RA selaku PPK sekaligus PPTK proyek pengadaan lampu hias RTH sebagai tersangka dan langsung menahannya selama 20 hari ke depan," ujar Lilik Setiawan.

Menurut Lilik, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Selama proses penyidikan, tim penyidik telah mengumpulkan berbagai barang bukti serta memeriksa puluhan saksi.

"Penyidik telah memperoleh alat bukti berupa barang bukti elektronik, dokumen, surat, keterangan ahli, dan keterangan 23 orang saksi," katanya.

Kasus ini berawal dari proyek pengadaan lampu hias taman dan RTH pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pagu sekitar Rp1,13 miliar yang dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing.

Paket pekerjaan tersebut dimenangkan oleh perusahaan yang dipimpin MY. Namun, setelah kontrak ditandatangani, pelaksanaan pekerjaan tidak dikerjakan sendiri oleh penyedia sebagaimana ketentuan kontrak. 

Seluruh pekerjaan, mulai dari pengadaan material, pemasangan instalasi hingga pekerjaan konstruksi, justru dialihkan kepada perusahaan lain yang dipimpin BA.

Menurut Kejari, pengalihan seluruh pekerjaan kepada pihak lain tersebut tidak dibenarkan dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Di sisi lain, RA selaku PPK sekaligus PPTK diduga tetap meloloskan proses administrasi dan verifikasi hasil pekerjaan meskipun ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur menyimpulkan dugaan penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp306.050.004.

"Akibat perbuatan para tersangka tersebut berdasarkan penghitungan Auditor BPKP Perwakilan Jawa Timur, total kerugian keuangan negara mencapai Rp306.050.004," ungkap Lilik.

Dalam perkara ini, Kejari sebelumnya telah lebih dahulu menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka, yakni MY, BA, dan DZNP. Ketiganya kini telah berstatus terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

Penyidik menduga RA bersama MY, BA, dan DZNP secara bersama-sama melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan dakwaan subsider Pasal 604 KUHP.

Dindikbud Lumajang Tegur Keras Kepala SMP PGRI Sukodono, Dinilai Lalai Tak Laporkan Kasus Bullying hingga Korban Meninggal


Lumajang (Onenewsjatim) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang menegur keras Kepala SMP PGRI Sukodono karena dinilai lalai tidak melaporkan kasus dugaan perundungan (bullying) yang berujung meninggalnya seorang siswa berinisial MI (16), warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Bekti Sawiji, mengatakan pihaknya telah memanggil kepala sekolah untuk meminta penjelasan terkait kronologi penanganan kasus tersebut, termasuk alasan tidak adanya laporan resmi kepada dinas sejak peristiwa itu terjadi.

"Kemarin Kepala Sekolah SMP PGRI Sukodono sudah kami panggil dan saya tegur keras karena sejak awal kejadian tidak pernah melaporkan peristiwa ini kepada dinas," kata Bekti saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

Menurut Bekti, pihak sekolah semestinya segera menyampaikan laporan begitu mengetahui adanya insiden yang melibatkan peserta didik, terlebih saat korban mulai menjalani perawatan di rumah sakit.

"Seharusnya sebelum masuk rumah sakit sudah dilaporkan. Bahkan ketika korban dirawat hingga akhirnya meninggal dunia pun tidak ada laporan kepada kami," ujarnya.

Ia mengungkapkan, Disdikbud baru mengetahui peristiwa tersebut setelah informasi berkembang di masyarakat. Bahkan, hingga tujuh hari setelah korban meninggal dunia, pihak sekolah disebut belum juga memberikan laporan.

"Sampai tujuh harinya tidak pernah melapor. Kalau kami tidak menanyakan langsung kemarin, mungkin juga tidak akan ada laporan," tegas Bekti.

Dalam pemeriksaan, Kepala SMP PGRI Sukodono beralasan tidak melaporkan kasus tersebut karena sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Namun, alasan itu dinilai tidak dapat dibenarkan.

"Beliau beralasan karena kasusnya sudah ditangani kepolisian. Saya sampaikan itu bukan alasan untuk tidak melapor. Korban ini adalah peserta didik yang menjadi tanggung jawab dunia pendidikan. Dinas tetap harus mengetahui setiap kejadian seperti ini," katanya.

Bekti menegaskan, setiap satuan pendidikan memiliki kewajiban melaporkan berbagai kejadian penting yang menimpa peserta didik kepada instansi pembina, terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan.

Meski demikian, kata Bekti, Kementerian Pendidikan sebenarnya telah menggulirkan Gerakan Rukun Sama Teman, yang bertujuan membangun budaya saling menghormati dan mencegah konflik antarpeserta didik.

"Gerakan ini mengajak guru membina siswa agar tidak terjadi gesekan, perselisihan, pertengkaran, apalagi sampai kekerasan. Aturannya sudah ada dari kementerian, tetapi implementasinya memang belum merata. Ke depan ini akan menjadi perhatian kami agar penerapannya lebih maksimal di seluruh sekolah," ujarnya.

Ia menambahkan, kasus perundungan di lingkungan pendidikan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik antarsiswa maupun melibatkan warga sekolah lainnya. 

Karena itu, menurutnya, seluruh unsur sekolah harus memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sukosari Intensifkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas


Lumajang, (Onenewsjatim) Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang tetap kondusif, Babinsa Sukosari Koramil 0821-13/Kunir, Serda Haris Purnomo, bersama Bhabinkamtibmas Sukosari, Aiptu Agus Suyono, melaksanakan patroli gabungan bersama personel Polsek Kunir di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas di Dusun Sukorame RW 008 dan RW 009, Desa Sukosari, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis malam (2/7/2026).

Patroli gabungan tersebut merupakan wujud sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

Selama kegiatan berlangsung, petugas menyusuri sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga. Selain melakukan pemantauan situasi, aparat juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, serta mengimbau agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Serda Haris Purnomo mengatakan bahwa patroli gabungan merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah binaan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.

"Patroli ini tidak hanya bertujuan mengantisipasi tindak kriminalitas, tetapi juga mempererat sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat. Kehadiran kami di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mendorong warga untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing," ujar dia.

Ia menambahkan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kepedulian seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Sukosari, Aiptu Agus Suyono, menegaskan bahwa kolaborasi antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

"Melalui patroli bersama ini kami ingin memastikan situasi wilayah tetap aman dan terkendali. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar," tuturnya.

Dengan adanya patroli gabungan yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan tingkat kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, angka kriminalitas dapat ditekan, serta tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Desa Sukosari sebagai hasil nyata sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. (Pendim0821)

Hadiri Rakornis TMMD ke-129, Dandim Lumajang Tegaskan Komitmen Sukseskan Pembangunan Desa


Lumajang, (Onenewsjatim) – Komandan Kodim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., menghadiri kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Mahameru Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jalan Alun-Alun Utara Nomor 07, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Kamis(2/7/2026)

Kegiatan Rakornis yang dilaksanakan secara nasional tersebut menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan, menyatukan langkah, serta memperkuat koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan pelaksanaan TMMD ke-129 di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Lumajang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si., Pasi Teritorial Bidang Wanwil Korem 083/Baladhika Jaya Mayor Inf Widagdo, Kepala Bappeda Kabupaten Lumajang Ir. Hairil Diani, M.S., Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang Fraksi Golkar Reza Hadi Kurniawan, serta unsur perangkat daerah terkait.

Usai mengikuti Rakornis, Dandim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi menegaskan bahwa TMMD merupakan program strategis yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi wahana memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

"Rakornis ini menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam menyamakan persepsi, menyusun langkah teknis, serta memastikan seluruh tahapan TMMD ke-129 dapat berjalan sesuai sasaran. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini," ujar Dandim.

Ia menambahkan bahwa Kodim 0821/Lumajang berkomitmen melaksanakan TMMD secara optimal, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, sehingga seluruh program yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui Rakornis TMMD ke-129 Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh unsur pelaksana memiliki kesamaan visi dan kesiapan yang matang sehingga pelaksanaan TMMD di Kabupaten Lumajang dapat berlangsung efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong pemerataan pembangunan sekaligus memperkokoh semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat.(Pendim0821)

01/07/2026

Kakak Korban Ceritakan Kronologi Dugaan Penganiayaan Siswa SMP di Lumajang hingga Meninggal


Lumajang (Onenewsjatim)
– Ahmad Dani, kakak kandung IL, siswa SMP yang diduga menjadi korban perundungan disertai penganiayaan hingga meninggal dunia, membeberkan kronologi kejadian yang menimpa adiknya.

Keterangan tersebut disampaikan saat ditemui awak media di kediamannya di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (1/7/2026)

Dani menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 18 Mei 2026, bertepatan dengan pelaksanaan ujian sekolah. Saat jam istirahat, adiknya berada seorang diri di dalam kelas ketika dua teman sekolahnya berinisial S dan A mendatanginya.

Menurut Dani, kedua siswa tersebut mempersoalkan adanya sampah yang berada di bawah meja atau loker korban. Mereka menganggap sampah tersebut milik IL dan meminta korban membersihkannya.

"Adik saya waktu itu di kelas sendirian. Dua pelaku mendatangi adik saya, menegur soal sampah di bawah meja. Karena adik saya merasa bukan dia yang membuang sampah, dia menolak membersihkannya. Setelah itu, adik saya langsung dipukuli di dalam kelas," ujar Dani.

Beberapa waktu setelah kejadian, korban sempat menghubungi kakaknya melalui aplikasi WhatsApp. Saat itu Dani sedang berada di Jakarta sehingga tidak dapat langsung mendampingi adiknya.

"Sebelum meninggal, adik saya sempat WhatsApp ke saya. Dia bilang badannya sakit, bahkan sempat menulis kalau rasanya seperti hampir mati. Waktu itu saya sedang di Jakarta, jadi tidak bisa langsung pulang," katanya.

Dani mengungkapkan, seusai kejadian tidak terlihat adanya luka luar pada tubuh adiknya. Korban juga tidak mengeluhkan sakit yang serius sehingga hanya menjalani pengobatan jalan.

"Kalau luka luar tidak terlihat. Awalnya juga adik saya tidak mengeluh sakit yang berat, jadi hanya berobat jalan," tuturnya.

Sekitar sepekan kemudian, kondisi korban mulai menurun. Namun, karena memiliki sifat pendiam dan tidak ingin membebani orang tua, korban tidak pernah menceritakan dugaan penganiayaan yang dialaminya.

"Seminggu setelah kejadian, adik saya hanya mengeluh sariawan yang parah. Dia tidak pernah cerita ke orang tua maupun ke saya kalau kepalanya pernah dipukul atau mengalami benturan," jelas Dani.

Pihak keluarga baru mengetahui adanya luka serius setelah kondisi korban memburuk dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan medis, korban diduga mengalami pendarahan hebat di bagian belakang kepala.

"Kami baru mengetahui ada pendarahan hebat di kepala bagian belakang setelah kondisinya menurun drastis dan dibawa ke rumah sakit. Sayangnya nyawa adik saya tidak tertolong dan meninggal dunia pada 24 Juni 2026," ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, keluarga berharap proses hukum berjalan secara adil meski para terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

"Kami berharap kedua pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka melakukan perbuatan itu dengan kesadaran, padahal persoalannya sangat sepele. Seharusnya bisa diselesaikan dengan baik-baik atau cukup meminta adik saya membersihkan sampah tanpa harus melakukan kekerasan," tegas Dani.

Kepala SMP PGRI Sukodono Ungkap Kronologi Dugaan Bullying Siswa hingga Meninggal

Kepala Sekolah SMP PGRI Sukodono Yunita Wahyuningsih 

Lumajang (Onenewsjatim)
– Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan perundungan disertai penganiayaan yang menimpa seorang siswa SMP di Kabupaten Lumajang hingga meninggal dunia.

Pihak sekolah menyatakan, persoalan antara korban dan dua siswa yang diduga melakukan pemukulan sempat diselesaikan melalui mediasi dan berakhir dengan kesepakatan damai.

Kepala SMP PGRI Sukodono, Yunita Wahyuningsih, menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, saat jam istirahat di tengah pelaksanaan ujian akhir kelas IX.

Menurutnya, peristiwa bermula dari persoalan sepele terkait sampah yang berada di bawah kursi korban berinisial IL, warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang. Dua siswa berinisial D dan A menuduh korban sebagai pihak yang membuang sampah dan memintanya membersihkannya.

"Korban menolak karena merasa tidak melakukannya. Tidak lama kemudian korban datang ke kantor sekolah sekitar pukul 09.30 WIB dan melaporkan telah dipukul oleh dua temannya saat jam istirahat," ujar Yunita saat dikonfirmasi.

Mendapat laporan tersebut, pihak sekolah langsung memanggil kedua siswa yang dilaporkan untuk dimintai klarifikasi.

"Dari hasil keterangan yang kami peroleh, persoalan memang berawal dari tuduhan membuang sampah. Saat itu kami langsung memberikan pembinaan dan menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh terjadi dalam kondisi apa pun," katanya.

Mediasi Libatkan Orang Tua

Sehari setelah kejadian, sekolah mengundang orang tua korban dan orang tua salah satu siswa yang terlibat untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah.

Dalam mediasi tersebut, keluarga korban menyampaikan bahwa IL telah menjalani pemeriksaan di puskesmas dengan biaya sekitar Rp60 ribu. Biaya tersebut kemudian diganti oleh pihak keluarga salah satu siswa.

"Setelah itu kedua belah pihak menyatakan berdamai dan sepakat tidak memperpanjang persoalan," jelas Yunita.

Usai mediasi, korban tetap mengikuti seluruh rangkaian ujian hingga selesai dan bahkan masih sempat hadir ke sekolah pada 13 Juni 2026 untuk mengikuti kegiatan tasyakuran serta pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL).

"Korban datang bersama teman-temannya. Hanya saja saat makan bersama dia tidak ikut makan karena mengaku sedang sariawan," imbuhnya.

Kondisi Korban Memburuk

Yunita mengaku baru mengetahui kondisi korban memburuk beberapa hari kemudian setelah menerima kabar dari kakak korban pada 23 Juni 2026.

"Saya langsung meminta wakil kepala sekolah menjenguk korban di rumah sakit dan mendampingi keluarga. Kami juga berusaha menghubungi keluarga para siswa yang terlibat agar ikut menjenguk," tuturnya.

Menurut Yunita, pada saat itu pihak sekolah belum memperoleh informasi medis yang memastikan penyebab kondisi korban.

"Dokter masih melakukan pemeriksaan. Kami belum mengetahui hasil pemeriksaan maupun hasil rontgen sehingga belum bisa menyimpulkan apakah kondisi tersebut berkaitan dengan kejadian sebelumnya," ujarnya.

Biaya Pengobatan Jadi Kendala

Selama menjalani perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang, biaya pengobatan korban disebut telah mencapai lebih dari Rp2 juta.

Yunita mengungkapkan sempat muncul pembahasan mengenai tanggung jawab biaya pengobatan. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, keluarga salah satu siswa belum bersedia menandatangani dokumen administrasi rumah sakit.

"Informasi yang saya terima, keluarga D masih menunggu kepala desa sehingga belum menandatangani administrasi. Akhirnya saya yang diminta membantu menandatangani administrasi rumah sakit," ungkapnya.

Ia juga menyebut korban sempat disarankan menjalani perawatan lanjutan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap di Malang atau Surabaya karena membutuhkan penanganan khusus.

"Informasi yang kami terima, estimasi biaya pengobatan lanjutan cukup besar sehingga menjadi kendala bagi keluarga," katanya.

Percantik Lapangan dan Halaman KDKMP, Babinsa Karanganyar Bangkitkan Budaya Gotong Royong


Lumajang, (Onenewsjatim)– Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan terus ditunjukkan Babinsa Karanganyar Koramil 0821-11/Yosowilangun, Sertu Taufiq Abdul Lukito, melalui kegiatan kerja bakti bersama warga membersihkan lapangan dan halaman KDKMP di Dusun Karangsari RT 002 RW 001, Desa Karanganyar, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman sekaligus memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat. Dengan membawa peralatan kebersihan, Babinsa bersama warga bahu-membahu membersihkan rumput liar, mengumpulkan sampah, serta merapikan area lapangan dan halaman agar siap dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat.

Sertu Taufiq Abdul Lukito mengatakan bahwa kerja bakti merupakan salah satu bentuk kepedulian bersama dalam menjaga fasilitas umum agar tetap bersih dan layak digunakan.

"Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menumbuhkan kembali budaya gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia. Selain menciptakan lingkungan yang bersih, kebersamaan antara TNI dan warga juga semakin erat sehingga terbangun rasa saling peduli dalam menjaga lingkungan," ujar dia.

Ditempat berbeda Danramil 0821-11/Yosowilangun Kapten Inf Jasmadi menegaskan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada pembinaan wilayah, tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan. 

“Melalui kegiatan kerja bakti seperti ini, diharapkan terbangun lingkungan yang sehat, nyaman, serta semakin memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat, Disamping itu dengan kehadiran Babinsa sebagai pembinaan teritorial didesa untuk membantu pemerintah desa dan masyarakat di wilayah,” pungkasnya.

Kerja bakti tersebut berlangsung dengan penuh semangat dan kekompakan. Warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai wujud kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat tali silaturahmi antar warga. (Pendim0821)

Pemerintah

Olahraga

Peristiwa

Politik

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved