-->

Berita

Kabar Jatim

Daerah

Hukrim

Berita Pilihan

09/03/2026

Babinsa Pronojiwo Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Dusun Krajan


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat kebersamaan dengan masyarakat, Babinsa Sidomulyo Koramil 0821-14/Pronojiwo Serma Ikhwanurudin bersama warga melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan jalan di Dusun Krajan RT 001 RW 009 Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (9/3/2026).

Kegiatan kerja bakti tersebut dilakukan dengan membersihkan rumput liar, sampah, serta material yang menutup sebagian badan jalan. Warga secara gotong royong bersama Babinsa bahu membahu menggunakan peralatan sederhana untuk memastikan akses jalan tetap bersih, rapi, dan nyaman dilalui masyarakat.

Serma Ikhwanurudin mengatakan bahwa kegiatan kerja bakti merupakan salah satu bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat di wilayah binaan.

“Melalui kegiatan kerja bakti seperti ini, kami ingin menumbuhkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat. Selain lingkungan menjadi bersih, kebersamaan dan kekompakan warga juga semakin terjalin dengan baik,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dusun Krajan, Nur Ja’i, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam berbagai kegiatan di lingkungan desa. Ia juga menekankan bahwa peran serta warga sangat penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

“Kerja bakti ini bisa terlaksana dengan baik karena adanya kebersamaan dan partisipasi aktif warga. Dengan semangat gotong royong, masyarakat bersama Babinsa bahu membahu membersihkan jalan sehingga lingkungan menjadi lebih rapi dan nyaman bagi semua,” ungkapnya.

Melalui kegiatan kerja bakti tersebut diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah Desa Sidomulyo. (Pendim0821)

Perkuat Ekonomi Desa, Kasdim 0821 Lumajang Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih di Bodang


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa terus dilakukan melalui kolaborasi antara TNI dan pemerintah desa. Hal tersebut diwujudkan dalam kegiatan tasyakuran peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bodang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Minggu(8/3/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Kasdim 0821/Lumajang Mayor Inf Tanuri hadir untuk memberikan dukungan terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi desa.

Kegiatan berlangsung penuh kebersamaan dengan berbagai rangkaian kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat setempat. Di antaranya pembagian santunan berupa 100 paket beras kepada kaum duafa, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan, khususnya di bulan suci Ramadan.

Selain itu, kegiatan juga dimeriahkan dengan bazar UMKM lokal yang memberikan kesempatan bagi pelaku usaha desa untuk mempromosikan dan menjual produk mereka kepada masyarakat. Untuk membantu meringankan kebutuhan bahan pokok, panitia juga menyediakan penjualan beras murah dari Bulog yang dapat dibeli warga dengan harga terjangkau.

Tak hanya berfokus pada aspek ekonomi, kegiatan ini juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Warga tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengetahui kondisi kesehatannya secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Kasdim 0821/Lumajang Mayor Inf Tanuri menyampaikan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat perekonomian desa.

“Melalui koperasi ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. TNI melalui Kodim 0821/Lumajang akan terus mendukung program-program yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Menjelang waktu berbuka puasa, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian takjil kepada masyarakat serta buka puasa bersama, yang semakin mempererat kebersamaan antara TNI, pemerintah desa, pelaku UMKM, dan warga setempat.

Dengan adanya peresmian Koperasi Desa Merah Putih Desa Bodang, diharapkan koperasi tersebut dapat berkembang menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus menjadi contoh nyata sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun kemandirian serta kesejahteraan bersama.(Pendim0821)

5 Terduga Pencuri Hewan Diamankan Polisi di Lumajang, Mobil Pick Up Digeledah Ditemukan 5 Clurit

BB mobil diamankan polisi 

Lumajang (Onenewsjatim)
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang mengamankan lima orang yang diduga hendak melakukan pencurian hewan di wilayah Kecamatan Jatiroto. 

Kelima terduga pelaku ditangkap di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Sabtu (7/3/2026) dinihari 

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial NH (46) dan B (37) warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang S (37) warga Desa Gununggeno, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo serta MW (43) dan N (37) warga Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.

Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan mencurigakan yang diduga akan melakukan pencurian hewan.

“Petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya mobil pick up Grand Max warna hitam yang mencurigakan dan diduga akan melakukan tindak pidana pencurian hewan di wilayah Kecamatan Jatiroto,” ujar Suprapto.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Lumajang segera melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah titik yang dicurigai.

Tak lama kemudian, petugas menemukan kendaraan yang dimaksud dan langsung melakukan penghentian di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang.

“Setelah dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan mendapati lima orang berada di bak belakang mobil pick up Grand Max,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga menemukan 5  senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh para terduga pelaku.

Kelima orang tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Lumajang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk saat ini kelima orang tersebut masih diamankan di Polres Lumajang dan prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Suprapto.

Menurutnya, dugaan rencana pencurian hewan tersebut masih didalami oleh penyidik. Pasalnya, hingga kini para terduga pelaku belum mengakui rencana aksi tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, termasuk terkait maksud dan tujuan mereka berada di lokasi tersebut,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga masih menelusuri informasi yang menyebutkan bahwa salah satu terduga pelaku memiliki hubungan keluarga dengan seorang kepala desa.

“Informasi tersebut juga masih kami dalami dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkas Suprapto 

08/03/2026

Babinsa Kebonsari Dampingi Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan dan Bahu Jalan


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mempererat kebersamaan dengan masyarakat, Babinsa Kebonsari Koramil 0821-11/Yosowilangun, Serka Sriyono melaksanakan pendampingan kegiatan kerja bakti bersama warga di Dusun Krajan RT 001 RW 002 Desa Kebonsari Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (7/3/2026).

Kegiatan kerja bakti tersebut difokuskan pada pembersihan selokan serta bahu jalan yang berada di sekitar lingkungan permukiman warga. Warga secara bersama-sama membersihkan sampah, rumput liar, dan endapan tanah yang menutupi saluran air serta menata kembali bahu jalan agar terlihat rapi dan tidak mengganggu akses masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Serka Sriyono mengatakan bahwa keterlibatannya dalam kegiatan kerja bakti tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. 

Selain itu, kegiatan gotong royong juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Melalui kerja bakti seperti ini, selain menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, juga dapat mempererat kebersamaan antara aparat kewilayahan dan masyarakat. Harapannya budaya gotong royong tetap terjaga di tengah masyarakat,” kata dia.

Ia juga menyampaikan bahwa pembersihan selokan dan bahu jalan tersebut sangat bermanfaat bagi warga karena dapat memperlancar aliran air serta membuat lingkungan menjadi lebih rapi dan nyaman.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta terus menumbuhkan semangat gotong royong dalam kehidupan sehari-hari. Sinergi antara Babinsa dan masyarakat juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. (Pendim0821)

Dandim 0821/Lumajang Hadiri Bakti Sosial IOF, Bagikan Sembako hingga Tanam Bibit Buah


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Dandim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P. menghadiri kegiatan bakti sosial yang digelar oleh komunitas Indonesia Off-Road Federation (IOF) Lumajang, bertempat di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Kamis (8/3/2026).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si., dengan rangkaian acara pemberangkatan bakti sosial berupa pembagian 100 paket sembako, penanaman bibit buah, kegiatan ngabubu Jeep, serta dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosial yang diinisiasi oleh komunitas IOF Lumajang. 

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antaranggota komunitas, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Melalui kegiatan bakti sosial seperti ini, kita dapat mempererat kebersamaan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di bulan suci Ramadan. Selain itu, penanaman bibit buah juga merupakan langkah positif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ketahanan pangan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati dalam sambutannya mengapresiasi kontribusi komunitas IOF Lumajang yang telah aktif berperan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus berlanjut dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Lumajang.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut juga diikuti oleh anggota komunitas IOF Lumajang, unsur Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat. 

Momentum tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah, TNI, komunitas, dan masyarakat dalam memperkuat kepedulian sosial serta kebersamaan di tengah masyarakat.(Pendim0821)

Polres Bondowoso Libatkan Tim Gegana Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon Ilegal


Bondowoso, (Onenewsjatim)
- Kepolisian Resor Bondowoso memusnahkan sebanyak 25 kilogram bubuk bahan pembuat petasan atau mercon ilegal hasil pengungkapan kasus selama Februari 2026. 

Pemusnahan dilakukan dengan melibatkan Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur untuk memastikan proses disposal berjalan aman.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di Desa Kemuningan, Kecamatan Taman Krocok, Kabupaten Bondowoso, pada 3 Maret 2026, dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan.

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas peredaran bahan peledak ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Menurutnya, ancaman dari petasan tidak hanya sekadar suara ledakan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko luka berat hingga korban jiwa jika tidak digunakan secara benar.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keselamatan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun produksi petasan ilegal di wilayah hukum Polres Bondowoso,” kata Aryo dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan jajaran Polres Bondowoso terhadap aktivitas peredaran bahan peledak ilegal yang ditemukan di sejumlah wilayah selama Februari 2026.

Pemusnahan dilakukan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur untuk memastikan bahan berbahaya tersebut tidak lagi berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Aryo juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, maupun memperjualbelikan bahan petasan secara ilegal karena selain melanggar hukum, juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Sementara itu, sebelumnya Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa penjualan bahan peledak ilegal termasuk dalam kategori tindak pidana.

Ia menyatakan kepolisian tidak akan mentolerir peredaran bahan peledak tanpa izin karena berpotensi menimbulkan bahaya serius bagi masyarakat.

“Peredaran bahan peledak ilegal merupakan pelanggaran hukum dan dapat membahayakan keselamatan banyak orang,” ujarnya.

Polisi pun mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun peredaran petasan ilegal di lingkungan sekitar. (Imam)

Perusahaan di Lumajang Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Disnaker Buka Posko Pengaduan


Lumajang (Onenewsjatim)
– Perusahaan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diwajibkan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawannya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lumajang, Subechan, mengatakan pencairan THR idealnya sudah diberikan kepada pekerja mulai H-14 sebelum Lebaran. Namun batas maksimal pembayaran adalah H-7 sebelum hari raya.

“Kalau maksimalnya nanti H-7 Lebaran, sudah wajib dibayarkan THR-nya,” kata Subechan saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2026).

Ia menjelaskan, kewajiban pemberian THR telah diatur secara jelas oleh pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan yang mengatur pelaksanaan pembayaran THR keagamaan bagi pekerja.

Menurutnya, pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan sudah berhak menerima THR. Sementara pekerja yang masa kerjanya sudah mencapai satu tahun atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji penuh.

“Kalau mereka bekerja di perusahaan sudah satu tahun lebih, minimal satu bulan gaji penuh. Kalau kurang dari satu tahun, misalnya tiga bulan, maka dihitung proporsional, yakni tiga per dua belas dikalikan besaran gaji,” jelasnya.

Subechan menegaskan seluruh pekerja berhak menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara untuk pekerja dengan sistem borongan, pemberian THR biasanya menyesuaikan kebijakan perusahaan.

Disnaker Lumajang juga mengingatkan perusahaan agar mematuhi aturan tersebut. Jika perusahaan tidak membayarkan THR kepada pekerjanya, maka ada sanksi yang dapat dikenakan.

“Yang pertama akan diberikan teguran tertulis. Teguran ini sifatnya berjenjang. Jika masih tidak dipatuhi, bisa dilakukan penghentian sementara terhadap salah satu kegiatan usaha,” ujarnya.

Bahkan, apabila perusahaan tetap tidak memenuhi kewajiban tersebut, pemerintah dapat mengambil langkah lebih tegas hingga pencabutan izin usaha.

“Kalau tetap tidak dibayarkan, bisa berlanjut sampai pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Untuk memastikan hak pekerja terpenuhi, Disnaker Lumajang juga membuka layanan pengaduan bagi karyawan yang tidak menerima THR dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Para pekerja dapat melaporkan secara langsung dengan mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang di Jalan Veteran, Kecamatan Lumajang. Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan secara daring melalui WhatsApp di nomor 0811-3581-207, 0852-3686-5354, atau 0877-6550-3518.

“Kami ingin memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi, terutama menjelang Idul Fitri, agar semua karyawan dapat merayakan hari raya dengan layak dan penuh keberkahan,” ujar Subechan.

Ia pun mengimbau para pengusaha di Lumajang agar tertib dalam membayarkan THR kepada pekerja sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka.

“Semoga semua perusahaan tertib memberikan THR kepada pekerja. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui ada perusahaan yang tidak membayarkan THR tepat waktu,” pungkasnya.

Pemerintah

Olahraga

Peristiwa

Politik

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved