-->

Berita

Kabar Jatim

Daerah

Hukrim

Berita Pilihan

04/07/2026

Paman Korban Ungkap Kejanggalan, Pembunuh Gadis Tanpa Busana di Lumajang Diduga Pacarnya Sendiri


Lumajang (Onenewsjatim)
– Saniman, paman Merinda Tri Agustin (22), mengaku sempat tidak menyangka pacar keponakannya menjadi terduga pelaku pembunuhan. Namun, kecurigaan mulai muncul setelah mengetahui sikap pelaku yang dinilainya janggal sesaat setelah korban ditemukan meninggal dunia.

Merinda ditemukan tewas tanpa busana di kamar belakang rumah orang tuanya di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jumat (3/7/2026). Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian.

Saniman menceritakan, selama ini Merinda lebih sering menginap di rumahnya karena bekerja di wilayah Randuagung. Karena itu, ia merasa heran ketika pelaku justru meminta seorang tetangga bernama Eka untuk mengecek kondisi korban di rumah orang tuanya.

Menurutnya, permintaan tersebut menjadi titik awal munculnya rasa curiga. Sebab, pelaku seolah sudah mengetahui bahwa korban berada di dalam kamar rumah orang tuanya.

"Kok bisa menyuruh Eka melihat korban di kamarnya? Dari situ saya mulai curiga. Saat itu juga terus didalami polisi, sampai akhirnya dia mengaku," ujar Saniman.


Sebelum kecurigaan itu muncul, Saniman mengaku sama sekali tidak pernah menaruh prasangka buruk kepada pacar keponakannya. Selama hampir satu tahun menjalin hubungan asmara, keduanya terlihat akur dan tidak pernah menunjukkan tanda-tanda adanya persoalan serius.

Ia justru lebih mengkhawatirkan keselamatan Merinda saat pulang bekerja pada malam hari. Menurutnya, risiko tindak kriminal di jalan maupun kecelakaan menjadi kekhawatiran terbesar keluarga.

"Saya tidak pernah curiga sama pacarnya. Saya pikir mereka saling mencintai, mana mungkin tega melakukan seperti ini. Yang saya takutkan justru kalau dia pulang malam kena begal, dirampok, atau kecelakaan di jalan," ungkapnya.


Saniman mengaku mengenal pelaku hanya sebatas mengetahui sosoknya. Selama berpacaran dengan korban, pelaku beberapa kali mengantar Merinda, namun interaksi mereka tidak terlalu dekat.

Ia mengatakan pelaku sesekali datang ke rumah keluarga korban dan pernah bertegur sapa, tetapi tidak pernah menunjukkan gelagat mencurigakan.

"Kalau sama pacarnya saya tidak menaruh curiga. Wong sama-sama cinta, saya pikir tidak mungkin tega berbuat seperti itu. Yang saya takutkan justru kalau dia kena begal, dirampok, atau kecelakaan di jalan," ucapnya.

Karena itu, kabar bahwa pacar Merinda diduga menjadi pelaku pembunuhan membuat keluarga sangat terpukul. Saniman mengaku tidak pernah membayangkan orang yang selama ini dipercaya mendampingi keponakannya justru diduga menghabisi nyawa korban.(Imam)

Misteri Kematian Gadis 22 Tahun di Lumajang, Polisi Temukan Kain Celana Terikat di Leher Korban

Lumajang (Onenewsjatim) – Seorang perempuan berinisial Merinda Tri Agustin (22), warga Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar belakang rumahnya pada Jumat (3/7/2026). Saat ditemukan, korban dalam kondisi tanpa busana dan diduga menjadi korban tindak kekerasan.

Kasus tersebut kini tengah ditangani Satreskrim Polres Lumajang. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari pihak keluarga sekitar pukul 13.00 WIB. Di lokasi kejadian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polres Lumajang dan tenaga medis dari Puskesmas Randuagung.

"Hasil olah TKP menunjukkan terdapat luka pada jari tangan kiri korban. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana. Selain itu, pada leher korban ditemukan kain celana yang terikat, sedangkan mulut korban disekap menggunakan gumpalan kain," kata Suprapto saat dikonfirmasi, Jumat.

Menurut Suprapto, berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, peristiwa itu pertama kali diketahui warga sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, laporan resmi kepada kepolisian baru diterima tiga jam kemudian.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk menyusun kronologi kejadian.

"Berdasarkan keterangan saksi berinisial E, yang bersangkutan dihubungi oleh pacar korban karena nomor telepon korban sudah tidak aktif. Saksi kemudian diminta mengecek kondisi korban di rumahnya," ujar Suprapto.

Setibanya di rumah korban, saksi mendapati pintu depan dalam keadaan tertutup, namun tidak terkunci. Setelah masuk ke dalam rumah, saksi menuju kamar belakang dan menemukan korban sudah tergeletak dalam kondisi tanpa busana.

"Saksi kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada keluarga dan warga sekitar sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian," katanya. (Imam)

Semangat Kebersamaan, Babinsa Jambekumbu Bantu Finishing Pembangunan Atap Masjid


Lumajang, (Onenewsjatim)– Wujud kepedulian terhadap pembangunan sarana ibadah terus ditunjukkan Babinsa Jambekumbu Koramil 0821-17/Pasrujambe, Sertu Ade Dian Febrianto, dengan turut membantu warga melaksanakan kerja bakti finishing pasca pengecoran atap Masjid Baitur Rahmah di Dusun Tasirejo, Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan warga setempat yang secara sukarela bergotong royong menyelesaikan tahapan akhir pembangunan atap masjid agar proses pembangunan dapat segera dituntaskan dan masjid dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk beribadah.

Di sela kegiatan, Sertu Ade Dian Febrianto mengatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam setiap kegiatan kemasyarakatan merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus bentuk kepedulian TNI terhadap kebutuhan masyarakat.

"Gotong royong merupakan budaya yang harus terus dijaga. Kehadiran kami di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan semangat sehingga pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat dan mempererat hubungan antara TNI dengan warga," ucap dia.

Ia menambahkan, pembangunan tempat ibadah bukan hanya menjadi tanggung jawab pengurus masjid, melainkan juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, semangat kebersamaan perlu terus dipupuk agar pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Sementara itu, Takmir Masjid Baitur Rahmah, Ust. Faizin, mengatakan bahwa pembangunan masjid harus diiringi dengan komitmen seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawatnya secara berkelanjutan. Menurutnya, perawatan rutin terhadap bangunan maupun fasilitas masjid sangat penting agar tetap nyaman, aman, dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

"Kami berharap setelah pembangunan ini selesai, seluruh jamaah memiliki rasa tanggung jawab untuk bersama-sama merawat Masjid Baitur Rahmah. Perawatan secara rutin, baik kebersihan, kondisi bangunan, maupun fasilitas pendukungnya, harus terus dilakukan agar masjid tetap kokoh, nyaman digunakan untuk beribadah, dan menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan seluruh warga yang telah bergotong royong membantu proses pembangunan hingga tahap finishing," pungkasnya. (Pendim0821)


.

Jaga Kelancaran Pengairan Sawah, Babinsa Dawuhan Wetan Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Irigasi


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Sebagai bentuk kepedulian terhadap ketahanan pangan dan kelancaran sistem irigasi pertanian, Babinsa Dawuhan Wetan Koramil 0821-16/Rowokangkung, Sertu Anto Budi Hartotok, melaksanakan pendampingan kegiatan kerja bakti pembersihan bantaran saluran irigasi sekunder bersama anggota Kelompok Tani (Poktan) Harapan Makmur di Dusun Klampokan, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan gotong royong tersebut difokuskan pada pembersihan rumput liar, semak belukar, serta endapan sampah yang menutupi saluran irigasi. Upaya tersebut dilakukan agar aliran air menuju areal persawahan tetap lancar sehingga mampu mendukung kebutuhan pengairan tanaman para petani, terutama memasuki masa tanam.

Di sela kegiatan, Sertu Anto Budi Hartotok mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Menurutnya, saluran irigasi yang terawat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian.

"Saluran irigasi yang bersih akan memperlancar distribusi air ke lahan pertanian. Karena itu, kami hadir bersama petani untuk bergotong royong membersihkan bantaran irigasi agar kebutuhan air sawah tetap tercukupi dan hasil panen dapat lebih optimal," ujar dia.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para petani, untuk terus menjaga kebersihan saluran irigasi dengan tidak membuang sampah sembarangan serta melaksanakan pembersihan secara berkala sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas pertanian yang menjadi penunjang utama produksi pangan.

Sementara itu, Ketua Poktan Harapan Makmur, Subandi, mengatakan bahwa perawatan saluran irigasi perlu dilakukan secara rutin dan berkala agar fungsinya tetap optimal dalam mengalirkan air ke lahan pertanian. Menurutnya, saluran yang bersih akan meminimalkan hambatan aliran air sehingga kebutuhan pengairan tanaman dapat terpenuhi secara merata.

"Perawatan saluran irigasi tidak cukup dilakukan sekali saja, tetapi harus menjadi kegiatan rutin yang melibatkan seluruh anggota kelompok tani. Dengan pembersihan secara berkala, aliran air tetap lancar, risiko penyumbatan dapat dicegah, dan produktivitas pertanian dapat terus terjaga. Kami juga mengapresiasi pendampingan Babinsa yang selalu hadir memberikan motivasi dan semangat gotong royong kepada para petani," pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara TNI dan masyarakat diharapkan terus terjalin dengan baik, sehingga berbagai persoalan di sektor pertanian dapat diatasi secara bersama-sama. Pendampingan yang dilakukan Babinsa juga menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani serta mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. (Pendim0821)

Sempat Pamit Menginap di Rumah Teman, Merinda Ditemukan Tewas, Pacar Ditangkap Polisi

Lokasi tempat ditemukan korban meninggal 

Lumajang (Onenewsjatim)
– Suasana duka menyelimuti keluarga Merinda Tri Agustin (22), warga Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Sebelum ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Jumat (3/7/2026), korban ternyata sempat berpamitan kepada keluarga untuk menginap di rumah temannya di Kota Lumajang pada Kamis (2/7/2026) malam usai salat Isya.

Paman korban, Saniman, mengaku masih mengingat jelas percakapan terakhir dengan keponakannya. Saat itu Merinda meminta izin untuk menginap di rumah seorang teman.

Meski sempat diliputi firasat kurang baik, ia akhirnya mengizinkan korban berangkat karena khawatir perjalanan pulang pada malam hari justru membahayakan.

"Tadi malam habis Isya dia bilang ke saya, 'Pak, saya mau menginap di rumah teman.' Sebenarnya saya merasa tidak enak hati dan sempat ingin menyuruhnya pulang. Tapi karena sudah malam, saya takut berbahaya di jalan, akhirnya saya izinkan," ujar Saniman.

Namun, keesokan harinya kabar duka datang. Merinda ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya dengan kondisi tanpa busana. Penemuan tersebut sontak menggegerkan warga sekitar.

Menurut Saniman, awalnya pacar korban merasa curiga karena berkali-kali menghubungi Merinda melalui telepon, namun tidak pernah mendapat jawaban. Pacar korban kemudian meminta bantuan seorang tetangga sekaligus teman korban bernama Eka untuk mengecek kondisi Merinda di rumah.

"Pacarnya minta tolong kepada Mbak Eka, tetangga korban, untuk melihat keadaan Merry karena ditelepon tidak diangkat. Setelah dicek, ternyata korban sudah meninggal dunia. Mbak Eka langsung menjerit histeris," ungkapnya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian. Tim dari Satreskrim Polres Lumajang bersama petugas terkait segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban untuk keperluan penyelidikan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia memastikan bahwa pelaku dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia telah berhasil diamankan.

"Pelaku penganiayaan hingga korban meninggal berinisial AR yang merupakan pacar korban," kata AKP Ari Nuzul Aulia.

Meski pelaku telah ditangkap, polisi masih terus mendalami motif serta kronologi lengkap yang menyebabkan Merinda kehilangan nyawa. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. (Imam)

03/07/2026

Bukan Bullying, Polisi Ungkap Motif Penganiayaan yang Tewaskan Siswa SMP di Lumajang


Lumajang (Onenewsjatim)
–– Kepolisian Resor (Polres) Lumajang akhirnya menetapkan satu orang tersangka berinisial S atas kasus penganiayaan yang menimpa MI (16), seorang siswa SMP PGRI Sukodono, Kabupaten Lumajang. Korban diketahui meninggal dunia usai menerima pukulan dari tersangka di dalam kelas.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Rahmat Budi Prasetyo, membenarkan penetapan status tersangka tersebut. Sementara itu, satu rekan S berinisial A saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Sesuai dengan fakta penyidikan, untuk sementara tersangka satu orang (S). Dan ini juga sudah kami koordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Ipda Rahmat saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (3/7/2026).

Rahmat menegaskan, kasus yang merenggut nyawa MI ini tidak masuk dalam kategori perundungan atau bullying melainkan murni tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dipicu oleh emosi sesaat.

"Ini bukan bullying , tapi kekerasan terhadap anak. Karena di situ tidak ada unsur perundungan, melainkan murni kejengkelan pelaku yang kehilangan kesabaran dan langsung melakukan penganiayaan," terangnya.

Rahmat menegaskan, perkara yang ditangani penyidik bukan merupakan kasus perundungan (bullying), melainkan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

"Ini bukan bullying. Yang kami tangani adalah tindak kekerasan terhadap anak. Dalam penyidikan tidak ditemukan unsur perundungan yang dilakukan secara berulang. Motifnya murni karena pelaku merasa jengkel lalu melakukan penganiayaan," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rahmat, persoalan bermula ketika korban beberapa kali memindahkan kursi dan meja milik pelaku di ruang kelas.

Peristiwa pertama terjadi pada 15 Mei 2026, saat korban memindahkan kursi milik pelaku untuk digunakan selonjoran. 

Sehari kemudian, 16 Mei 2026, korban kembali memindahkan meja pelaku sehingga pelaku sempat mendapat teguran dari guru karena dikira menggeser meja kelas.

Puncak kekesalan tersangka terjadi pada Senin (18/5/2026). Saat masa ujian sekolah berlangsung, S kembali ditegur oleh pihak sekolah gara-gara masalah sampah di dalam kelas

Menurut Rahmat, teguran tersebut membuat pelaku semakin kesal karena merasa bukan dirinya yang menyebabkan kondisi kelas seperti itu.

"Pelaku merasa jengkel karena sebelumnya sudah ditegur terkait meja yang dipindahkan korban. Saat ujian itu dia kembali mendapat teguran sehingga emosinya memuncak. Setelah bertemu korban, pelaku langsung menyampaikan kekesalannya lalu memukul korban sebanyak tiga kali," jelasnya.

Sempat Dilerai Teman

Saat kejadian, di dalam ruang kelas terdapat tiga siswa, yakni pelaku, korban, dan seorang teman mereka. Tidak lama kemudian, satu siswa lain yang baru kembali dari kamar mandi masuk ke kelas dan berusaha melerai.

"Temannya memegang pundak korban dan menggesernya agar menjauh dari pelaku supaya perkelahian tidak berlanjut," kata Rahmat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik juga belum menemukan adanya riwayat konflik berkepanjangan antara korban dan pelaku.

"Pengakuan pelaku, perselisihan mereka baru terjadi saat itu. Jadi dipicu rasa jengkel akibat ulah korban yang dianggap jahil," ujarnya.

Rahmat menambahkan, pelaku mengaku kehilangan kesabaran hingga akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban.

"Dari rangkaian kejadian itu, tersangka merasa jengkel kepada korban dan kemudian melakukan pemukulan," katanya.

Meski demikian, penyidik tetap menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tindak kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara dan proses hukumnya tetap mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak," pungkas Rahmat.(Imam)

Gadis 19 Tahun di Lumajang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana di Dalam Kamar


Lumajang (Onenewsjatim) – Warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, digegerkan dengan penemuan seorang perempuan berusia 19 tahun yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya, Jumat (3/7/2026).

Korban diketahui bernama Merinda Agustin. Saat ditemukan, korban berada di dalam kamar dengan kondisi tidak mengenakan pakaian. Peristiwa tersebut kini masih dalam penyelidikan intensif Satreskrim Polres Lumajang.

Menurut keterangan Diana, kakak korban, penemuan jenazah bermula ketika kekasih Mery menghubungi tetangga korban karena adiknya tidak dapat dihubungi sejak beberapa waktu.

"Yang pertama menemukan itu tetangga. Awalnya pacarnya menelepon tetangga dan meminta tolong mengecek karena korban tidak bisa dihubungi," ujar Diana saat ditemui, Jumat.

Setelah masuk ke rumah, tetangga mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar. Mery diketahui tinggal seorang diri setelah kedua orang tuanya telah meninggal dunia.

Diana mengaku sempat melihat adanya tanda-tanda luka pada tubuh adiknya. Namun, ia belum dapat memastikan penyebabnya karena proses penanganan langsung dilakukan petugas.

"Tadi terlihat seperti ada luka sayatan atau lebam. Setelah ditemukan langsung ditutupi, jadi saya juga tidak tahu pasti penyebabnya," katanya.

Atas kejadian tersebut, keluarga meminta agar dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban dan menghilangkan berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat.

Jenazah kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya penemuan jenazah dengan tanda-tanda kekerasan tersebut. 

Pihaknya mengonfirmasi beberapa temuan mencurigakan berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Hasil dari olah TKP memang benar korban ditemukan dalam kamar dalam kondisi telentang dan telanjang. Terdapat luka pada jari tangan sebelah kiri," ungkap Ipda Suprapto.

Lebih lanjut, Ipda Suprapto memaparkan kondisi korban yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana.

 "Pada leher ditemukan kain celana yang terikat, kemudian pada mulut korban disekap dengan menggunakan kain," pungkasnya (imam)



Pemerintah

Olahraga

Peristiwa

Politik

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved