Suasana lomba kitab kuning yang digelar mahasiswa STAIBU Lumajang.
Lumajang, (Onenewsjatim)-Menjelang bulan suci Ramadhan, , mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Bustanul Ulum (STAIBU) Lumajang, menggelar lomba membaca dan mengartikan kitab kuning tanpa harakat di auditorium kampus, Jl. Doktren No. 26 Desa Krai Kecamatan Yosowilangun, Sabtu (18/03/2023).
Ketua panitia lomba, Muhammad Imron mengatakan, dalam lomba ini terdapat dua katergori penilaian dari panitia diantaranya ketepatan membaca dan kemampuan mengartikan kitab tersebut.
"Lomba baca kitab 2 kategori yakni Fathul qorib untuk usia 15-20 tahun dan mabadi' fiqiyah untuk usia 15 tahun," ujarnya.
Imron menjelaskan, Untuk aspek penilaian fakhul Qorib meliputi 3 aspek pertama Shihhatul Qira'ah (kebenaran bacaan), Makna Mufradat (kebenaran makna per kata), dan Fahmu Al-Ma'ani (pemahaman makna).
"Untuk kategori mabadi al fiqiyah ada 3 aspek penilaian yakni Shihhatul Qira'ah (kebenaran membaca), Shihhah al-qira'ah (kebenaran membaca), dan Fahsahatul Qira'ah (kelancaran bacaan," ujarnya.
Imron menyampaikam penilaian paling utama adalah bisa membaca kitab yang tanpa harokat itu yang pertama. Yang kedua cara membacanya itu tertib dalam artian bisa mengartikan kitab tersebut tanpa ada makna dibawahnya.
Dalam lomba membaca dan mengartikan kitab tanpa harakat, juri akan menilai ketepatan dan keahlian mengartikan. Bagi yang dianggap memiliki nilai tinggi akan diberikan penghargaan dari kampus.
“Penghargaam diberikan baik kepada peserta maupun lembaga madrasah diniyah tempat para peserta belajar ilmu di pesantren,” tutur Imron.
Lebih lanjut, Imron menambahkan, kegiatan lomba membaca dan mengartikan kitab kuning tanpa harakat diikuti 25 peserta.
"Kebetulan kita juga mengundang dari 3 kecamatan yakni Kunir, Rowokangkung dan Tekung," pungkasnya.(Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram