-->

13/01/2024

Gelar Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045, Pemkab Lumajang Terima Usulan

Gelar Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045, Pemkab Lumajang Terima Usulan


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten tahun 2025-2045 di Pendopo Arya Wiraraja, Jumat (12/1/2024).

Dalam acara tersebut, sejumlah elemen non perangkat daerah memberikan masukan dalam rencanna pembangunan 20 tahun kedepan di kabupaten Lumajang.

Salah satunya yang memberikan masukan yakni dari Agus Setiawan ketua Kadin Lumajang yang mengatakan, sejak tahun 2018, 2019 hingga 2022 pertanian di Kabupaten Lumajang kondisnya sangat miris.

"Tahun 2019 pertumbuhan cuman 0,68 persen, tahun 2020 pertumbuhan mines. Jadi tidak tumbuh malah turun mines 0,62 persen,

Tabun 2021 tumbuh 0,38 persen dan terakhir mines 0,6 persen," ujar Agus.

Ia pun mengusulkan agar pemerintah memberikan prioritasnya pada pertanian di Lumajang. Sebab di Lumajang merupakan wilayah yang agraris.

"Memang sudah sewajarnya kabupaten Lumajang ini memprioritaskan bidang pertanian. Pertanian itu termasuk perkebunan, peternakan dan perikanan. Harapan kami RPJPD tahun 2025-2045 lebih lebih memprioritaskan bidang pertanian," harap Agus.

Selain itu, banyaknya kasus pernikaha dini dan  perceraian di Kabupaten Lumajang cukup tinggi sehingga menyebabkan masalah stunting.

"Inilah yang menyebabkan stunting cukup tinggi, usia anak-anak dini menikah tentunya pendidikan rumah tangga masih kurang karena belum cukup matang secara ekonomi maupun pengetahuan," jelasnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono menjelaskan, bahwa rapat terseut merupakan salah satu bentuk keterbukaan peblik dalam pembangunan. Sehingga masyarakat bisa memberikan saran dan masukan, bagaimana Lumajang 20 tahun kedepan.

"Nanti setelah forum ini selesai, kami akan melanjutkan menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yaitu lima tahun.

Kami juga menyusun Rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025," ungkap Agus.

Masukan tersebut nantinya akan dicocokkan dengan draf pembangunan yang sudah ada. Apakah usulan itu ada cantolannya apa tidak dan cocok dengan rencana yang mana.

"Nantinya pihak provinsi juga akan mengecek, usulan itu apakah sudah mengakomodir RPJMnya provinsi atau pun nasional. Yang mana usulan-usulan itu harus linier dengan rencana yang ada di pusat, provinsi maupun daerah. Semua usulan bisa kita akomodir, hanya saja prosentase skala prioritasnya yang berbeda-beda," pungkasnya. (Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close