-->

17/01/2024

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Tindak Pengendara Truk ODOL

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Tindak Pengendara Truk ODOL

Satlantas Polres Lumajang melakukan penertiban truk odol

Lumajang, (onenewsjatim) -
Guna mencegah serta menghindari terjadinya kejadian laka lantas dijalan raya, Satlantas Polres Lumajang melakukan sosialisasi tertib lalu lintas dan imbauan sekaligus penertiban kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Loading), Rabu (17/1/2023). 

Penertiban dan penindakan kepada truk ODOL dilakukan di sepanjang jalan raya Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso. 

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik melalui Kasat Lantas AKP Suwarno menyampaikan bahwa langkah tegas yang diambil oleh anggota satlantas Polres Lumajang sebagai upaya guna meminimalisir dan menekan angka kecelakaal khususnya kecelakaan yang melibatkan truk ODOL. 

Dalam razia kendaraan ODOL, polisi telah melakukan tindakan tegas menilang sebanyak 5 truk dan sebagian diberikan himbauan dan sosialisasi. 

"Hal ini dilakukan untuk menimalisir korban laka secara kuantitas maupun secara fatalitas laka lantas Tindakan tegas kepada truk ODOL akan terus dilakukan," Tegas Suwarno

Ia menjelaskan, Penindakan odol itu dilakukan, lantaran dianggap berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas 

"Penindakan kendaraan odol ini akan terus dilakukan karena telah melanggar aturan lalu lintas, selain melanggar lalu lintas juga berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan dan juga bisa saja membahayakan pengendara lainnya," Tegasnya. 

Suwarno menambahkan, selain truk ODOL, polisi juga melakukan tindakan terhadap kendaraan sepeda motor yang gunakan Kenalpot Brong dan protolan serta balap liar. 

"Penindakan Kendaraan ODOL, motor menggunakan kenalpot brong dan protolan akan terus dilakukan karena telah melanggar aturan lalu lintas," Pungkasnya. (Imam) 


Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close