-->

04/07/2024

Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Digerebek di Malang, Berkedok Kantor EO

Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Digerebek di Malang, Berkedok Kantor EO


Malang  (Onenewsjatim)-
Petugas gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, dan Bea Cukai berhasil menggerebek sebuah pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang, pada Selasa (2/7/2024). Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan 23 kg tembakau sintetis di Kalibata, Jakarta.

Pabrik tersebut memproduksi tiga jenis narkoba, yaitu tembakau sintetis (gorila), ekstasi, dan pil xanax. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan 5 tersangka, 1,2 ton tembakau sintetis, 25.000 butir pil xanax, 25.000 butir ekstasi, bahan baku untuk 2,1 juta butir ekstasi, dan berbagai peralatan lainnya.

Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, pabrik ini beroperasi selama 2 bulan dan menghasilkan 4.000 butir ekstasi per hari. Para pelaku menyewa rumah dengan alibi sebagai kantor EO (Event Organizer) untuk mengelabui petugas dan masyarakat setempat.

"Proses pembuatan narkoba dikendalikan dari jarak jauh melalui aplikasi video conference oleh WNA yang masih dalam pengejaran," kata Komjen Pol Wahyu.

Hasil pemeriksaan, para pelaku memasarkan narkoba secara online melalui e-commerce dan media sosial Instagram, serta mendistribusikannya melalui jasa ekspedisi.

"Dari seluruh barang bukti yang disita, kami perkirakan bisa menyelamatkan 5,35 juta jiwa," kata Komjen Wahyu Widada.

Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri untuk memberantas narkoba dan menyelamatkan generasi muda. Para pelaku dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2), juncto 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (Imam) 

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close