Surabaya, (Onenewsjatim)- Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh buronan bernama Fredy Pratama alias FP. Dalam operasi ini, polisi menyita 84 kilogram sabu dan 2.100 butir pil ekstasi.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan laporan polisi (LP) pada Mei 2023 di Sidoarjo. Dari penyelidikan, petugas menemukan pola jaringan yang mengarah ke DPO internasional berinisial FP alias Miming alias Amang alias Guinea.
"Dari hasil penyelidikan petugas menemukan kesamaan pola jaringan yang mengarah ke DPO internasional inisial FP (Fredy Pratama) alias Miming alias Amang alias Guinea," kata Irjen Imam Sugianto saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (23/7/2024).
Petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap dua orang tersangka, yaitu ABM (35) dan YDS (22). ABM ditangkap di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada 24 Mei 2024, sedangkan YDS ditangkap di Banjarmasin pada 21 Juni 2024.
Dari kedua tersangka ini, petugas menyita barang bukti berupa 84 kilogram sabu yang dikemas dalam 84 bungkus teh China Guanyinwang. Selain itu, petugas juga menyita 2.100 butir pil ekstasi logo Phillips warna biru.
"Jadi dari dua tersangka yang kita amankan ini terdapat barang bukti yang disita sebanyak 84 kg sabu dan 2.100 butir ekstasi," ujar Irjen Imam Sugianto.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dari pengungkapan kasus ini diamankan 85 miliar kalau dikonversikan dengan jiwa manusia bisa menyelamatkan 820 ribu jiwa," tutup Kapolda Jatim.
Polda Jatim masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap DPO Fredy Pratama dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram