-->

21/07/2024

Solusi Penyaluran Honor Guru Non-NIP Lumajang Masih Dicari

Solusi Penyaluran Honor Guru Non-NIP Lumajang Masih Dicari


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Pemerintah Kabupaten Lumajang masih terus mencari solusi terbaik terkait penyaluran honor bagi guru Non-NIP di wilayahnya. 

Hal ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang merekomendasikan untuk menghentikan sementara penyaluran hibah honorarium guru Non-NIP.

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, menjelaskan bahwa penghentian sementara penyaluran honor tersebut dilakukan untuk mematuhi rekomendasi BPK RI.

"Penghentian ini bukan berarti Pemkab Lumajang tidak peduli terhadap kesejahteraan guru Non-NIP," tegasnya.

Lebih lanjut, Indah Wahyuni mengatakan bahwa Pemkab Lumajang telah melakukan koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk mencari solusi terbaik.

"Koordinasi ini dilakukan untuk mendengarkan arahan dan penjelasan dari BPK RI terkait permasalahan ini," jelasnya.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah dengan mengubah skema penyaluran honorarium guru Non-NIP dari hibah menjadi melalui mekanisme lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Solusi ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat lanjutan antara Pemkab Lumajang dan DPRD Kabupaten Lumajang," imbuhnya.

Indah Wahyuni berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan sehingga guru Non-NIP di Lumajang dapat kembali menerima honorarium mereka.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close