-->

12/08/2024

ASN Lumajang Terancam Sanksi Jika Terlibat Judi Online

ASN Lumajang Terancam Sanksi Jika Terlibat Judi Online

Ilustrasi judi online

Lumajang (DOC)
– Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menegaskan larangan tegas bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (ASN) untuk terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik secara daring maupun konvensional. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah yang baru-baru ini diterbitkan.

Melalui surat edaran tersebut, Sekda Lumajang, Agus Triyono, menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk secara aktif memantau aktivitas para ASN di bawah kepemimpinannya. Jika ada ASN yang kedapatan melanggar aturan ini, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami tidak ingin ada ASN yang terjerat masalah akibat perjudian," tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono.

Maraknya perjudian online dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius pemerintah. Kemudahan akses internet dan berbagai platform judi online telah menarik minat banyak orang, termasuk ASN. Namun, di balik kesenangan sesaat, perjudian online dapat menimbulkan masalah keuangan yang serius bagi para pelakunya.

Untuk mencegah semakin meluasnya praktik perjudian ini, pemerintah Kabupaten Lumajang tidak hanya fokus pada ASN, tetapi juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat. 

Kepala desa di seluruh wilayah Lumajang diminta untuk turut serta dalam upaya sosialisasi dan pencegahan perjudian. Kerjasama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perjudian.

Dengan langkah-langkah tegas ini, pemerintah Kabupaten Lumajang berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya. (Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close