-->

02/08/2024

Polres Lumajang dan Jasa Raharja Salurkan Bantuan untuk Korban Kecelakaan

Polres Lumajang dan Jasa Raharja Salurkan Bantuan untuk Korban Kecelakaan


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Dalam suasana duka, Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, beserta perwakilan Jasa Raharja mengunjungi keluarga almarhumah Sri Wahyuni, korban kecelakaan lalu lintas di Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Jumat (2/8/2024)

Kunjungan yang dilakukan ini bertujuan untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Selain menyampaikan ucapan belasungkawa, Kapolres juga menyerahkan santunan kepada ahli waris korban. 

"Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Kapolres.

Kolaborasi antara Polri dan Jasa Raharja diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi korban kecelakaan lalu lintas.

"Kami berharap kerjasama antara Polri dan Jasa Raharja dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi korban kecelakaan lalu lintas," ujar Rofik.

Kecelakaan Maut Jadi Pelajaran, Kapolres Tekankan Pentingnya Keselamatan Berkendara

Rofik menekankan pentingnya pengecekan berkala kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.

"Banyaknya kecelakaan yang terjadi, terutama akibat kelalaian pengemudi, harus menjadi perhatian kita bersama," tegasnya.

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak laik jalan. 

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kendaraan angkutan barang. Kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan akan ditindak tegas,” ujarnya.

Selain itu, Rofik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para sopir angkutan barang, untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.

"Pastikan semua komponen kendaraan berfungsi dengan baik, terutama sistem pengereman. Jangan hanya mengandalkan pada keberuntungan. Keselamatan adalah prioritas utama," imbaunya.

Sementara itu, Sementara itu Jasa Raharja Lumajang Joko menyebutkan, pihaknya berkolaborasi dengan Polri untuk menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada kepada ahli waris.

Diketahui, sebelumnya, korban seorang perempuan Sri Wahyuni ditabrak truk saat hendak menyebrang di depan SMA Pasirian, Selasa 30 Junin 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa nahas ini melibatkan sebuah truk dump dengan nomor polisi N 8012 WA di kendarai Diki Saputra dan sebuah sepeda motor Yamaha Mio nopol N 4103 ZV di kendarai Sri Wahyuni

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat truk dump melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju timur. Pengemudi truk diduga melakukan manuver overtake atau mendahului dua kendaraan yang berada di depannya. 

Pada saat bersamaan, sebuah sepeda motor Yamaha Mio yang berada di sela-sela kedua kendaraan tersebut hendak berbelok ke kanan. Karena jarak yang terlalu dekat dan kecepatan tinggi, pengemudi truk tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor Mio. Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor Mio terpental dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Tidak hanya itu, setelah menabrak sepeda motor, truk dump tersebut terguling dan mengenai sebuah sepeda motor Honda Beat yang terparkir di tepi jalan.(Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close