-->

21/08/2024

Polri Resmi Tetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang

Polri Resmi Tetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Dalam sebuah upacara peringatan bersejarah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri. Keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang penelitian dan diskusi mendalam dengan para ahli sejarah dan senior kepolisian.

Menurut Kapolri, penetapan Hari Juang ini merupakan momen penting bagi Korps Bhayangkara dalam mengenang perjuangan para pendahulu.

Proses penetapannya melibatkan kajian mendalam terhadap berbagai peristiwa sejarah yang dianggap signifikan dalam perjalanan Polri.

Jenderal Sigit mengaku bersyukur atas acara peringatan Hari Juang Polri bisa digelar pada hari ini. Kapolri menjelaskan, peringatan Hari Juang Polri ini menjadi perjalanan yang sangat panjang dengan melibatkan banyak pihak.

"Alhamdulillah juga baru saja kita sama-sama mendengarkan bagaimana perjalanan Hari Juang ini disusun, digali dan kemudian dirangkaikan menjadi satu, dengan melibatkan para pakar sehingga kemudian ini menjadi satu rangkaian kesatuan yang kemudian didiskusikan bersama para senior dengan kita-kita semua," jelas Kapolri, Rabu (21/8/24).

Kapolri kemudian membuat keputusan penetapan Hari Juang Polri pada 21 Agustus 2024. Jenderal Sigit pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat atas kerja keras mempersiapkan proses penetapan Hari Juang Polri.

"Dan alhamdulillah, atas dasar keputusan bersama dengan mengikuti dan menelusuri fakta-fakta sejarah yang kita dapatkan, maka kita sepakat untuk bersama-sama menuangkan itu dalam Keputusan Kapolri bahwa tanggal 21 Agustus 2024 kita jadikan menjadi Hari Juang," ujar Kapolri. (Red)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close