-->

04/09/2024

Babinsa Karangsari Bersatu dengan Petani Basmi Hama Tikus

Babinsa Karangsari Bersatu dengan Petani Basmi Hama Tikus


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Dalam upaya menjaga ketahanan pangan di Desa Karangsari, Babinsa Karangsari bersama Kelompok Tani Beji Jaya melakukan aksi nyata dengan membasmi hama tikus yang selama ini menjadi ancaman bagi para petani.

Kegiatan pengasapan yang dilakukan pada Rabu (4/9/2024) ini merupakan langkah strategis untuk menekan populasi tikus yang dapat merusak tanaman pangan.

Sertu Handoko, Babinsa Karangsari, menekankan pentingnya pengendalian hama tikus sejak dini.

"Dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar lahan pertanian, kita bisa mengurangi tempat persembunyian tikus," ujarnya.

Ia juga mengajak para petani untuk aktif memantau lahan mereka guna mencegah perkembangbiakan hama secara cepat.

Metode pengasapan dipilih karena efektif untuk membasmi tikus yang bersembunyi di dalam tanah tanpa merusak tanaman. Gas beracun yang dihasilkan dari proses pengasapan akan mematikan tikus-tikus yang menjadi sasaran.

Suprapto, Ketua Poktan Beji Jaya, menyambut baik kegiatan ini.

"Kami berharap dengan adanya pengasapan ini, hasil panen kami bisa lebih terjamin," ungkapnya.

Hama tikus memang menjadi salah satu musuh utama para petani karena dapat merusak tanaman padi dan palawija dalam jumlah yang signifikan.

Ir. Heni Winndarti, PPL Desa Karangsari, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi masalah hama tikus.

"Kerja sama antara petani, pemerintah desa, dan aparat keamanan sangat krusial," tegasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengelola hama secara efektif.

Dengan semangat gotong royong, para petani di Desa Karangsari optimis dapat menjaga produktivitas pertanian mereka. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk membasmi hama tikus, tetapi juga meningkatkan kesadaran para petani akan pentingnya upaya pencegahan hama secara dini.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close