-->

05/09/2024

FOZ Lumajang Klarifikasi Soal Laporan Donasi Erupsi Semeru

FOZ Lumajang Klarifikasi Soal Laporan Donasi Erupsi Semeru

Ketua FOZ Lumajang, Moh. Chudzil Chikmat

Lumajang,(Onenewsjatim)
– Forum Zakat (FOZ) Lumajang memberikan klarifikasi terkait laporan donasi yang terkumpul untuk membantu korban erupsi Gunung Semeru. 

Ketua FOZ Lumajang, Moh. Chudzil Chikmat, menjelaskan bahwa semua lembaga amil zakat (LAZ) anggota FOZ telah melaporkan secara berkala mengenai perolehan dan penyaluran dana bantuan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga induk dan Kementerian Agama.

“Setiap enam bulan sekali, LAZ anggota FOZ wajib menyampaikan laporan kegiatan, termasuk donasi yang terkumpul dan penyalurannya, kepada Baznas dan Kementerian Agama. Itu di laporkan jadi satu kesatuan perolehan dari Lembaga amil zakat dan bukan ke Pemkab. Kenapa karena amil zakat bukan dibawah naungan Pemkab. ” tegas Chikmat.

Chikmat juga membantah pernyataan bahwa LAZ tidak melaporkan kegiatannya kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang. 

'Lebih tepatnya LAZ kepada Pemkab itu membuat tembusan, kami sudah menyalurkan. Bukan melaporkan di peroleh," jelasnya

Chudzil menjelaskan bahwa lembaga amil zakat memiliki kewajiban melaporkan perolehan dan penyaluran dana kepada Baznas sebagai induk organisasi. 

Menurutnya, FOZ memberikan tembusan laporan penyaluran bantuan kepada pemerintah daerah, terutama saat peresmian FOZ Lumajang.

Pihaknya menyerahkan laporan penyaluran bantuan, termasuk pembangunan 201 unit hunian sementara (huntara), kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang. Bahkan, ada surat keputusan bupati yang menjadi bukti penyerahan tersebut.

"Penyerahan bantuan tersebut telah dilakukan secara resmi dan disaksikan oleh Wakil Bupati Lumajang serta disertai dengan surat keputusan Bupati Lumajang," pungkasnya 

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close