Probolinggo, (Onenewsjatim) – Sebuah insiden kecelakaan kereta api kembali terjadi di wilayah Jawa Timur. Kali ini, Kereta Api Pandalungan bertabrakan dengan sebuah truk bermuatan pakan ayam di perlintasan sebidang yang belum diresmikan di Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (1/10/2024).
Akibat peristiwa ini, perjalanan empat kereta api yang berangkat dari Stasiun Jember mengalami keterlambatan. Tabrakan tersebut membuat jalur kereta api antara Probolinggo-Pasuruan tidak dapat dilalui selama lebih dari dua jam.
"Kejadian ini sangat disayangkan dan menyebabkan gangguan perjalanan kereta api," ungkap Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember.
Setelah dilakukan upaya evakuasi, jalur kereta api akhirnya dapat kembali beroperasi. Namun, insiden ini menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi PT KAI, baik dari segi kerusakan lokomotif maupun gangguan operasional.
Atas kejadian ini, PT KAI menegaskan akan mengambil tindakan hukum terhadap pengemudi truk yang dianggap lalai dan melanggar aturan lalu lintas. Pengemudi truk tersebut dinilai telah mengabaikan rambu-rambu lalu lintas dan tidak mendahulukan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.
"Tindakan pengemudi truk ini sangat membahayakan dan dapat merugikan banyak orang," tegas Cahyo.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pengemudi truk tersebut dapat dikenai hukuman pidana penjara dan denda.
PT KAI mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya yang melintas di perlintasan sebidang, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
"Keselamatan bersama adalah tanggung jawab kita semua," pungkas Cahyo.(Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram