Lumajang, (Onenewsjatim) – Kejadian penusukan yang menggemparkan terjadi di Lumajang. Dua pemuda, R dan A, kini telah diamankan polisi setelah menusuk tiga orang di kawasan Jalan S Parman, Kelurahan Tompokersan.
Peristiwa yang terjadi dini hari Jumat (1/11) ini dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman yang dipicu oleh pengaruh minuman keras.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, kejadian bermula saat para korban tengah berkumpul dan bersenda gurau setelah bekerja.
Tiba-tiba, kedua tersangka mengendarai sepeda motor untuk kencing pinggir jalan. Kemudian menghampiri korban dan merasa tersinggung dengan gelak tawa mereka.
Meskipun korban sudah menjelaskan bahwa tawa mereka tidak ditujukan pada pelaku, namun perselisihan tak terhindarkan.
Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, pelaku kemudian mengeluarkan pisau. Akibatnya, ketiga korban mengalami luka-luka akibat sabetan pisau.
Akhmad Zainuri mengalami luka robek di betis hingga dijahit 4 jahitan, , Erlangga Putra Nachrowi luka tusuk di sekitar mata kaki, sementara Kevin Farhan Maulidyo mengalami luka tusuk sebanyak 9 tusukan di bagian kepala, badan dan paha.
Kapolres Lumajang, AKBP Rofik, mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah rasa tersinggung yang dipicu oleh pengaruh minuman keras.
"Pelaku mengaku bahwa mereka terpengaruh minuman keras dan merasa tersinggung dengan gelak tawa korban," ujar Rofik.
Berkat kesigapan petugas, kedua pelaku berhasil diringkus di rumah nenek mereka pada Minggu (3/11). Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa pisau.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram