Lumajang, (Onenewsjatim)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan okerbaya dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh tersangka, termasuk seorang perempuan.
"Alhamdulillah, dalam operasi selama 14 hari sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024, kami berhasil mengungkap enam kasus narkoba. Dari keenam kasus ini, kami berhasil mengamankan tujuh tersangka," ungkap AKBP Rofik Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lumajang, Senin (25/11/2024)
Dari ketujuh tersangka, satu di antaranya adalah seorang perempuan berinisial IR (34) warga Desa Tamanayu, Kecamatan Ranuyoso. Sementara enam tersangka lainnya adalah laki-laki dengan inisial AJ (27), SA (25), BS (41), FF (29), FS (36), dan T (32).
"Barang bukti yang berhasil kami amankan cukup banyak, di antaranya sabu seberat 25,63 gram, pil ekstasi berlogo Y sebanyak 166.266 butir, tujuh buah handphone, uang tunai sebesar Rp1.770.000, dan dua buah timbangan elektrik," ungkap Kapolres.
Modus operandi para pelaku, lanjut Kapolres, cenderung sama dengan kasus-kasus sebelumnya. Mereka mendapatkan barang bukti ini baik sabu maupun ekstasi melalui transaksi via telepon atau media sosial. Setelah pembayaran dilakukan secara transfer, para pelaku akan menentukan titik temu untuk mengambil barang haram tersebut.
"Modus yang dilakukan tersangka ini melakukan pembayaran secara transfer ke nomor rekening. Setelah ditransfer kemudian akan mengirimkan lokasi dimana tempat sabu diletakan (ranjau) yang kemudian sabu tersebut dijual kembali oleh para tersangka," jelasnya.
Barang bukti narkoba, baik sabu maupun pil ekstasi, kemudian dikemas ulang dalam paket-paket kecil untuk memudahkan peredaran. Bahkan, pil ekstasi kerap disembunyikan dalam kemasan rokok untuk mengelabui petugas.
Rofik juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
"Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan dapat menekan angka peredaran narkoba di Lumajang," pungkasnya.(Imaam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram