-->

07/11/2024

Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Beraksi dengan Modus Pura-Pura Bertamu

Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Beraksi dengan Modus Pura-Pura Bertamu

Pelaku bersama barang bukti diamankan Polisi

Lumajang, (Onenewsjatim) –
Polsek Tempeh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh. Pelaku, berinisial M (51), warga Desa Tumpeng berhasil ditangkap setelah melakukan aksinya.

Kapolsek Tempeh, Iptu Syamsul Arifin, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku dengan modus berpura-pura bertamu akan tetapi membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban.

"Modusnya cukup licik, pelaku pura-pura bertamu ke rumah korban. Saat situasi rumah sepi, pelaku langsung mengambil sepeda motor yang terparkir di teras rumah," ungkap Iptu Syamsul, Kamis (7/11/2024).

Lebih lanjut, Iptu Syamsul menjelaskan kronologi penangkapan pelaku. Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan Polsek Tempeh dan Unit Resmob Polres Lumajang melakukan penyelidikan intensif. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (23/10/2024) di wilayah Desa Kertosari, Kecamatan Candipuro.

"Saat ditangkap, pelaku sedang berada di depan rumah warga. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sepeda motor hasil curian di sebuah rumah kosong," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Iptu Syamsul mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan. 

"Pastikan kendaraan selalu terkunci saat ditinggal, dan jangan ragu untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (Imam) 

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close