-->

09/12/2024

Pendakian Gunung Semeru Direncanakan Dibuka Kembali, Simak Syarat dan Ketentuannya

Pendakian Gunung Semeru Direncanakan Dibuka Kembali, Simak Syarat dan Ketentuannya


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Kabar baik bagi para pecinta alam! Pendakian Gunung Semeru yang sempat ditutup kini tengah dalam tahap persiapan untuk dibuka kembali. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pendaki.

Menurut Hendra Wirawan, Ketua Tim Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan TNBTS, pembukaan jalur pendakian ini masih menunggu izin resmi dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan.

"Kami sudah siapkan segala sesuatunya, mulai dari kesiapan petugas hingga sarana pendukung lainnya. Tinggal masih menunggu arahan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan.," ujarnya.

Hendra mengungkapkan, Sebelum dibuka, ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan yaitu kesiapan teknis berupa kesiapan petugas dan sarana pendukung lainnya.

"Sedangka serta non teknis, salah satunya adalah menyangkut tentang kondisi cuaca dan alam," ujarnya.

TNBTS telah mengadakan rapat koordinasi pendakian semeru yang dihadiri oleh kepolisian, Dandim, BPBD, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Kepala Desa Ranupani, PVMBG (PGA Semeru) Gunung Sawur, BASARNAS dan stakeholder lainya, pada 4 Desember 2024.

"Tujuannya ketika pendakian gunung semeru dibuka diharapkan mampu menciptakan zero accident dan zero waste sesuai dengan kewenangan masing – masing pihak," jelasnya.

Salah satu syarat utama adalah kuota pendaki yang dibatasi hanya 200 orang per hari. Selain itu, pendaki wajib menggunakan jasa pemandu dan membawa perlengkapan yang memadai. 

"Batasan usia juga diberlakukan, yakni minimal 10 tahun dan maksimal 70 tahun. Pendaki berusia di atas 70 tahun harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter," pungkas Hendra

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved