-->

23/01/2025

Polres Lumajang Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Tiga Lokasi

Polres Lumajang Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Tiga Lokasi


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di tiga lokasi di Kabupaten Lumajang.

Pelaku yang ditangkap adalah HM, yang merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Menurut Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, HM ditangkap oleh Tim Resmob Polres Lumajang di rumahnya di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim kami berhasil menangkap tersangka utama, HM, yang merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian sepeda motor ini," ujar AKBP Alex.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa HM dan rekannya, RM, yang saat ini telah menjalani hukuman, kerap mengintai sepeda motor yang terparkir. Mereka menggunakan kunci T untuk melancarkan aksinya.

"Saat ini RM telah ditahan di Lapas Kelas II B Lumajang dan telah menjalani proses hukum hingga persidangan," ujar Alex.

HM mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi lainnya. Modus operandi yang digunakan adalah menggunakan kunci T untuk membobol kunci kontak motor korban.

Tersangka HM dan RM pernah melakukan pencurian motor di Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Insiden pencurian tersebut terjadi pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Menurut AKBP Alex Sandy Siregar, peristiwa bermula ketika korban memarkir sepeda motornya di belakang sebuah musala. Tak lama kemudian, dua orang pelaku datang mengendarai sepeda motor Vario. Salah satu pelaku langsung mengincar sepeda motor korban yang tengah terparkir.

"Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cepat. Namun, beruntung ada warga yang melihat kejadian itu dan langsung berteriak. Para pelaku pun panik dan melarikan diri," ujarnya. (Imam)


Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved