Lumajang, (Onenewsjatim) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang mencatat bahwa hingga saat ini, baru 60 persen dari total jemaah haji asal Kabupaten Lumajang yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
"Hingga saat ini, sudah ada 430 jemaah yang melunasi Bipih di tahap pertama. Tahap pertama pelunasan ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025," ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Lumajang, Rofik.
Rofik menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi alasan utama bagi sebagian jemaah yang belum dapat melunasi Bipih. Namun, ia mengingatkan bahwa batas waktu pelunasan tahap pertama semakin dekat, yaitu 14 Maret 2025.
"Kuota jemaah haji asal Kabupaten Lumajang tahun 2025 sebanyak 845 jemaah. Kami mengimbau kepada seluruh jemaah yang telah mendapatkan kuota untuk segera melunasi Bipih agar tidak kehilangan kesempatan berangkat tahun ini," tegas Rofik.
Ia menambahkan, jika hingga batas akhir pembayaran masih ada jemaah yang belum melunasi, maka kursi mereka akan digantikan oleh calon jemaah haji (CJH) cadangan.
"Jika tidak melunasi dalam tenggat waktu yang ditentukan, maka kursi mereka akan dialihkan ke jemaah cadangan. Artinya, mereka harus menunda keberangkatan dan baru bisa berangkat tahun depan," jelasnya.
Untuk menghindari kendala dalam pelunasan, Kemenag Lumajang terus melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada calon jemaah, terutama bagi mereka yang menghadapi kendala administrasi atau keuangan.
"Kami berharap, seluruh jemaah yang telah mendapatkan kuota keberangkatan tahun ini bisa menyelesaikan proses pelunasan tepat waktu," pungkas Rofik. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram