Probolinggo, (DOC) - Kepolisian Resor Probolinggo menggelar Upacara Pemberian Penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Upacara Mapolres Probolinggo, Selasa (18/2/2025).
Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dengan diikuti wakapolres, pejabat utama, anggota dan ASN, serta penerima penghargaan dari eksternal kepolisian.
Adapun penerima penghargaan diantaranya PS Kasium Polsek Kotaanyar Aiptu Gadit Wahyu, Babinsa Desa Tambak Ukir Koptu Moch Nur Kholis, KPPS Desa Tambak Ukir Kotaanyar Junaidi. Ketiganya berdedikasi dalam pelaksaan Pilkada Tahun 2024 sehingga TPS 4 Desa Tambak Ukir Kecamatan Kotaanyar mencapai 100% kehadiran aktif pemilih yang melakukan pungut suara.
Selanjutnya Ipda Mariyono, Aipda Dhimas Satria, Bripka Ike Deasy, Bripka Marthian Yudis, Bripka Shangdyah Prisma, Briptu Yori Fernanda, Bripda Indra Anugrah, Bripda Awang Baghaskara. Kedelapan personel tersebut berdedikasi dalam penginputan data Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV Tahun 2024.
Kemudian Fitria Effendy, Lailatul Hasanah, dan Khoiriyah, ketiga PHL Si Dokkes Polres Probolinggo tersebur berhasi menjadi Juara I Kompetisi Skrining Kesehatan Tahap I Tahun 2024 Kategori IVA dan Papsmear.
Dalam amanatnya AKBP Wisnu memberikan apresiasi kepada para penerima penghargaan atas dedikasi dalam berdinas di wilayah hukum Polres Probolinggo.
"Pemberian penghargaan ini dapat dijadikan sebagai pemicu semangat baru untuk terus berkarya, berinovasi dan memberikan karya yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara," kata Kapolres.
Selain pemberian penghargaan, juga dilaksanakan Upacara PTDH kepada 2 personel yakni Brigpol Mohammad Arif Budianto dan Briptu Fahrul Roji terhitung mulai tanghal 31 Januari 2025. Keduanya di PTDH karena meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari berturut-turut atau inabsensia.
AKBP Wisnu menyampaikan bahwa Upacara PTDH merupakan salah satu memberikan wujud dan realisasi komitmen pimpinan polri dalam sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian.
"Sebenarnya saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara PTDH ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun pelaksanaan pemberian reward dan punishment harus tetap berjalan," tutur Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengingatkan agar anggotanya tidak membuat pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri dan merugikan diri sendiri maupun keluarganya.
"Saya harap agar tidak lagi ada upacara PTDH di lain waktu. Mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari PTDH dan jadikan sebagai introspeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional," pungkas Kapolres. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram