-->

12/02/2025

Ratusan Tenaga Honorer di Lumajang Dirumahkan, Sekda: Jumlah Masih akan Bertambah

Ratusan Tenaga Honorer di Lumajang Dirumahkan, Sekda: Jumlah Masih akan Bertambah


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Proses penataan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berjalan. Terbaru, sebanyak 437 tenaga honorer dari 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dirumahkan sejak Senin (10/2) lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab. Tenaga honorer yang dirumahkan ini tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak mengikuti tahapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Tindak lanjut dari penataan pegawai non-ASN dan non-database ini ada yang bisa direkrut kembali melalui tenaga outsourcing, ada yang tidak bisa. Ini yang sudah saya laporkan tidak bisa, ada 437. Statusnya mereka sudah dirumahkan sejak Senin kemarin," terangnya

Hingga saat ini sudah ada 437 tenaga honorer yang menerima surat pemecatan. Jumlah terbesar berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang, yakni sebanyak 223 orang.

"Dindikbud memang menjadi salah satu OPD dengan jumlah honorer terbanyak. Namun, tidak semua honorer di sana diberhentikan. Mereka yang masih bisa melanjutkan tugas adalah mereka yang gajinya bersumber dari dana BOS," tambah Agus.

Meskipun demikian, Agus tidak menutup kemungkinan jumlah tenaga honorer yang diberhentikan akan terus bertambah. Pasalnya, masih ada beberapa tenaga honorer yang saat ini sedang mengikuti seleksi PPPK tahap dua.

"Hasil seleksi PPPK tahap dua akan mempengaruhi jumlah honorer yang akan diberhentikan. Jadi, kita masih harus menunggu hasil akhir seleksi tersebut," jelasnya.

Agus  menjelaskan bahwa ada beberapa posisi yang bisa diisi melalui outsourcing, seperti penjaga malam, petugas kebersihan, dan pengemudi.

"Pemda berkomitmen mencari solusi terbaik bagi mantan tenaga kontrak. Selama posisinya bisa diakomodasi melalui outsourcing, kami akan lakukan," pungkasnya. (Imam)
 

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved