-->

19/02/2025

Satlantas Polres Lumajang Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di Pasar Loak Serangin

Satlantas Polres Lumajang Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong di Pasar Loak Serangin


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Semeru 2025 Satlantas Polres Lumajang menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas di Pasar Loak Serangin, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, pada Rabu (19/2/2025). 

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang biasa disebut "knalpot brong".

Selain memberikan sosialisasi langsung, Satlantas Polres Lumajang juga membagikan brosur imbauan kepada pedagang dan pemilik bengkel di kawasan pasar. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Lumajang.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Lumajang, IPDA Yoyok Widarto, menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong menjadi salah satu penyebab utama gangguan ketertiban di jalan raya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga melanggar aturan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," ujar Yoyok Widarto.

Lebih lanjut,  Yoyok menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung mulai 10 hingga 23 Februari 2025. 

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami juga mengajak para pedagang dan pemilik bengkel untuk tidak menjual atau memasang knalpot brong pada kendaraan pelanggan mereka," tambahnya.

Satlantas Polres Lumajang menegaskan akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas," pungkasnya.


Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved