Lumajang,(Onenewsjatim)– Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga saat ini belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2025.
Meskipun Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa pencairan THR mulai hari ini, Senin (17/3/2025), Pemkab Lumajang masih menunggu instruksi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyatakan bahwa Pemkab belum bisa memproses pencairan THR karena instruksi dari Mendagri yang menentukan siapa saja yang berhak menerima dan bagaimana mekanisme penyalurannya belum diterima.
"Kami masih menunggu Inmendagri terkait penerima dan prosedur penyalurannya, apakah ada yang dikecualikan atau tidak," ujar Agus.
Menurutnya, meskipun regulasi terkait penyaluran THR sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam bentuk peraturan pemerintah (PP), keputusan lebih lanjut dari Mendagri masih dibutuhkan untuk menyelesaikan proses administrasi di tingkat daerah.
Agus juga mengungkapkan bahwa anggaran dari APBD untuk THR ASN dan pegawai sudah siap dan akan segera disalurkan setelah instruksi Mendagri keluar.
"Draft keputusan bupati sudah siap, begitu Inmendagri diterima, kami langsung dapat mencairkan THR," tambahnya.
Agus berharap instruksi tersebut segera dikeluarkan agar proses pencairan THR di Kabupaten Lumajang tidak mengalami keterlambatan. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram