-->

20/03/2025

Jelang Idul Fitri, Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Jelang Idul Fitri, Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Botol Miras


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Sebanyak 1.806 botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan oleh Polres Lumajang pada Kamis (20/3/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri serta pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025.

Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat jenis tandem roller, sebagai bentuk keseriusan Polres Lumajang dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah serangkaian operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar sebelum bulan Ramadhan. 

"Hari ini kami melaksanakan gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru, sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti berupa 1.806 botol miras dan 101 knalpot brong yang kami sita dari hasil operasi," ujar Alex.

Lebih lanjut, Alex menyatakan bahwa selain miras, pihaknya juga menyita knalpot brong yang sering digunakan oleh pelaku balap liar. 

"Knalpot brong ini sangat meresahkan masyarakat, dan kami ingin menertibkan kegiatan yang mengganggu kenyamanan warga," tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini juga merupakan bagian dari persiapan Polres Lumajang dalam menyambut Operasi Ketupat Semeru 2025, yang bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama perayaan Idul Fitri. 

"Kami ingin memastikan bahwa wilayah Lumajang dalam kondisi kondusif sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang perayaan Hari Raya," tutup AKBP Alex Sandy Siregar.(imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved