-->

14/03/2025

Sidak Lumajang: Harga Minyak Goreng MinyaKita Melebihi HET

Sidak Lumajang: Harga Minyak Goreng MinyaKita Melebihi HET


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Polres Lumajang bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Lumajang pada Jumat pagi. 

Sidak kali ini terfokus pada dua toko sembako, untuk memeriksa kesesuaian volume dan harga minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter yang dijual di pasaran.

Pada toko pertama milik Nurul, petugas menemukan minyak goreng kemasan 1 liter yang ternyata berisi 990 mililiter, lebih sedikit 10 mililiter dari yang tertera di kemasan. 

Minyak goreng yang dijual ini merupakan produk dari CV Sinar Gemilang.  

"Kalau kita lihat di skala ini, kurang dari satu liter, cuman pas di 10 mililiter," ujar Petugas dari Diskopindag menjelaskan kepada Wakapolres Lumajang.

Sementara itu, di toko kedua milik Mashuri, petugas menemukan minyak goreng MinyaKita yang sesuai dengan ketentuan, yakni berisi tepat 1.000 mililiter sesuai dengan yang tertera pada kemasan. 

Wakpolres Lumajang Kompol A. Risky Fardian Caropeboka, Wakapolres Lumajang, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan di dua toko tersebut, namun masih berada dalam batas wajar.

"Pada toko pertama, ditemukan selisih 10 mililiter dari jumlah yang tertera. Namun, perbedaan ini masih dinilai dalam kategori wajar. Sementara itu, pada toko kedua, minyak goreng yang diperiksa sudah sesuai dengan ketentuan," kata Kompol Risky.

Risky menjelaskan bahwa perbedaan volume minyak goreng di toko pertama masih dalam kategori wajar. 

"Dari dua toko yang kami periksa, semuanya memenuhi standar yang ditetapkan, jadi tidak ada temuan yang merugikan konsumen," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa stok bahan pokok di Lumajang, khususnya minyak goreng MinyaKita, dalam kondisi aman menjelang Lebaran. 

"Untuk stok minyak goreng MinyaKita di Lumajang masih aman," tuturnya.

Namun, yang menjadi sorotan dalam sidak tersebut adalah harga jual minyak goreng MinyaKita di kedua toko yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.700 per liter. 

Di toko milik Nurul, minyak goreng MinyaKita dijual dengan harga Rp 17.500 per liter. Sementara di toko milik Mashuri harga jual berkisar antara Rp 16.500 hingga Rp 17.000 per liter, tergantung kuantitas pembelian.

Menanggapi hal ini, Kabid Perdagangan Diskopindag Lumajang, Dadang Arifin, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga.

"Untuk harga yang tidak sesuai HET, bukannya kami tidak bisa mengontrol. Ke depan, kami akan melakukan operasi pasar, menjual kebutuhan pokok dengan harga terjangkau," jelasnya.

Dadang juga menambahkan bahwa kenaikan harga menjelang hari raya merupakan siklus yang wajar karena adanya peningkatan permintaan. 

"Kita tahu bahwa menjelang hari raya, secara siklus, harganya cenderung naik karena supply dan demand-nya pasti mempengaruhi," katanya.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved