-->

05/03/2025

Terdakwa Kasus Ladang Ganja di TNBTS Lumajang Meninggal Dunia

Terdakwa Kasus Ladang Ganja di TNBTS Lumajang Meninggal Dunia


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Seorang tersangka dalam perkara dugaan penanaman tanaman ganja di area Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan meninggal dunia. 

Tersangka tersebut, Ngatoyo (45), menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan medis di RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Yudhi Teguh Santoso. Menurut keterangan Yudhi, Ngatoyo wafat pada Sabtu (1/3/2025) dini hari.

"Iya benar, almarhum meninggal dunia pada hari Sabtu yang lalu di RSUD Haryoto Lumajang," ujar Yudhi melalui pesan singkat, Rabu (5/3/2025).

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa penyebab kematian Ngatoyo adalah komplikasi penyakit tuberkulosis (TBC) dan hepatitis yang dideritanya.

"Penyebab meninggalnya adalah penyakit yang telah lama diderita, yaitu TBC dan hepatitis, sesuai dengan keterangan dari pihak medis," jelasnya.

Sebelumnya, Ngatoyo telah mengikuti dua kali persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi. 

Rencananya, pada hari ini, Ngatoyo dijadwalkan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, sidang tersebut batal karena terdakwa telah meninggal dunia.

Yudhi mengungkapkan bahwa pada sidang sebelumnya, kondisi kesehatan Ngatoyo memang terlihat menurun.

"Dalam dua sidang yang telah berlangsung, tanda-tanda kondisi kesehatan yang memburuk mulai terlihat pada sidang kedua," ungkapnya.

Meskipun demikian, Yudhi memastikan bahwa meninggalnya salah satu terdakwa tidak akan menghambat jalannya persidangan bagi terdakwa lainnya.

"Proses persidangan akan tetap dilanjutkan untuk terdakwa lainnya," tegasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ngatoyo ditangkap karena diduga terlibat dalam penanaman ganja di wilayah konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Selain Ngatoyo, tiga tersangka lainnya, yaitu Tomo, Tono, dan Bambang, juga sedang menjalani proses persidangan. (Imam)


Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved