Lumajang, (Onenewsjatim)-Seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan modus cash on delivery (COD) di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, menjadi bulan-bulanan warga pada Senin (17/3/2025).
Insiden ini menjadi perbincangan hangat setelah video yang merekam momen warga menghajar pelaku menyebar luas di berbagai platform media sosial, seperti Facebook dan WhatsApp.
Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roi Madhona, membenarkan kejadian tersebut terjadi di Jalan Lintas Selatan (JLS).
"Kejadian bermula ketika seorang pria asal Kabupaten Jember menawarkan sepeda motor miliknya untuk dijual melalui Facebook. Terduga pelaku menunjukkan minat dengan mengomentari unggahan tersebut dan mengajak korban bertemu untuk transaksi," ungkap Loni.
Keduanya sepakat bertemu di Jalan Lintas Selatan (JLS) Lumajang. Saat bertemu, pelaku berpura-pura ingin mencoba motor sebelum membelinya. Namun, setelah membawa motor pergi, pelaku tak kunjung kembali.
Merasa ada yang tidak beres, korban berusaha mengejar pelaku dan akhirnya menemukan keberadaannya di kawasan JLS Desa Bades. Tanpa pikir panjang, korban langsung menabrak pelaku dari belakang. Keributan pun tak terhindarkan.
Melihat insiden tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi tersulut emosi dan langsung menghajar pria yang diduga sebagai pencuri nyaris babak belur.
"Awalnya, korban mengiklankan motornya di Facebook. Pelaku mengomentari unggahan itu dan berpura-pura ingin membeli, bahkan menjanjikan uang bensin. Saat mereka bertemu untuk COD, pelaku mencoba motor korban, tapi justru membawa kabur," jelas Iptu Loni saat dihubungi pada Senin (17/3/2025).
Hingga saat ini, identitas terduga pelaku maupun korban masih belum diketahui. Pelaku yang sempat dihajar warga juga belum dibawa ke Mapolsek Pasirian.
Sementara itu, korban sempat mendatangi kantor polisi, tetapi buru-buru pergi karena ingin segera menjual motornya demi mendapatkan uang cepat.
"Korban sempat datang ke Polsek, tapi tidak jadi melapor karena buru-buru ingin menjual motornya," tambahnya.
Terkait kelanjutan kasus ini, pihak kepolisian tidak dapat mengambil tindakan lebih lanjut lantaran tidak ada laporan resmi dari pihak yang dirugikan.
"Kami hanya bisa bertindak berdasarkan laporan resmi. Karena tidak ada yang melapor, maka kasus ini tidak bisa diproses lebih lanjut," pungkasnya. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram