Lumajang, (Onenewsjatim)- Seorang guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) di sebuah sekolah dasar negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya.
Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengungkapkan bahwa pelaku yang bernama Jumadi ditangkap pada Senin, 14 April 2025, di sekolah tempatnya mengajar.
"Kemarin pelaku diamankan di sekolahannya oleh Polsek Tempursari, kemudian diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang," kata Ipda Untoro di Mapolres Lumajang, Selasa (16/4/2025).
Menurut Ipda Untoro, aksi bejat oknum guru tersebut terungkap setelah orang tua korban mengetahui adanya video call antara pelaku dengan putrinya yang berinisial N (13). Dalam video call tersebut, pelaku diduga menunjukkan alat kelaminnya.
"Awalnya orang tua korban mengetahui adanya video call oknum guru honorer pada anaknya, disitu isi video ada dengan menunjukan alat kelamin, mengetahui kejadian itu orang tua datang ke kepala sekolah," ujar Ipda Untoro.
Pelaku juga membujuk korban dengan iming-iming sejumlah uang jika keinginannya dituruti.
"Kalau iming-iming nilai bagus tidak, tapi iming-iming berupa uang tunai," ungkapnya.
Motif pelaku melakukan tindakan tersebut masih belum diketahui dan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Sementara sekarang tersangka masih proses pemeriksaan, jadi perkembangan nanti akan kami beritahukan," jelas Ipda Untoro.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka dikenakan pasal undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dalam pasal 36 atau pasal 27 ayat 1, pasal junto pasal 45 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016," pungkas Ipda Untoro. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram