Lumajang, (Onenewsjatim) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan seorang oknum guru honorer yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Tempursari.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha.
"Oknum guru honorer sudah diberhentikan saat itu juga. Dari Jumat malam setelah saya dapat laporan, langsung saya minta untuk memberhentikan," tegas Nugraha Yudha saat di konfirmasi di Lumajang Senin (21/4/2025).
Selain pemecatan, Disdikbud Lumajang juga bergerak cepat membentuk crisis center yang bertugas memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Tim crisis center ini terdiri dari guru-guru Bimbingan Konseling (BK) yang memiliki keahlian dalam penanganan trauma.
"Crisis center ini kami ambil dari guru-guru Bimbingan Konseling (BK) yang memiliki kompetensi untuk melakukan trauma healing terhadap korban," jelas Nugraha Yudha.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kasus pelecehan seksual yang dialami oleh seorang siswi kelas 6 SD berinisial N (13).
Oknum guru PJOK bernama Jumadi tersebut ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindakan tidak senonoh melalui video call dengan memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.
Nugraha Yudha mengungkapkan bahwa tim crisis center telah melakukan asesmen awal untuk mengukur dampak trauma yang dialami korban.
"Saat ini sudah asesmen, jadi minggu lalu kita kirim instrumen untuk mengetahui seberapa berat trauma yang dialami korban," imbuhnya
Apabila hasil asesmen menunjukkan trauma yang mendalam, Disdikbud Lumajang akan segera merujuk korban kepada psikolog untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.
"Nantinya, jika hasil asesmen menunjukkan trauma berat, korban akan dibawa ke psikolog untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," kata Nugraha.
Disdikbud Lumajang juga menegaskan komitmennya untuk menangani kasus-kasus serupa lainnya.
"Kalau itu dibutuhkan, kalau ada korban-korban yang mengalami kejadian serupa, tim kami yang crisis center ini akan segera melakukan penanganan," ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Disdikbud Lumajang akan meningkatkan pemahaman siswa mengenai penggunaan media sosial yang bijak. Pihaknya juga mempertimbangkan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah, termasuk kemungkinan dilakukannya razia secara periodik.
"Ini harus, murid harus diberi pemahaman bagaimana menggunakan media sosial dengan bijak. Kemudian ada pembatasan di sekolah terkait penggunaan gadget. Termasuk kalau nanti dimungkinkan ya, sekolah harus sewaktu-waktu atau secara periodik melakukan razia terhadap alat komunikasi atau gadget yang dibawa oleh murid," jelas Nugraha.
Nugraha juga telah menginstruksikan komunitas guru seperti NKKS dan KTKS untuk lebih aktif dalam melakukan pembinaan. Ia juga meminta agar setiap indikasi perilaku menyimpang dari guru segera dilaporkan kepadanya secara langsung.
"Termasuk, mohon maaf, terhadap guru-guru yang perilakunya agak-agak menyimpang, saya minta dilaporkan secara pribadi langsung ke saya. Agar saya juga bisa melakukan evaluasi," tegasnya.
Terkait dengan maraknya kasus pelecehan yang melibatkan guru PJOK, Nugraha menyatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam.
"Fenomena itu yang harus kita dalami. Kenapa sih Pak? Ya mungkin karena begini, guru PJOK, pembina pramuka ini intensitas ketemunya kan di luar jam kadang sampai sore. Kemudian kalau ada kemah," pungkasnya. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram