-->

25/03/2025

Polda Jatim Tetapkan Eks Ketua Ormas Tersangka Kasus Asusila Anak di Bawah Umur


Surabaya, (Onenewsjatim) -
Subdit IV Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) akhirnya menetapkan MR (38) mantan salah satu ketua Ormas di Surabaya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, MR yang juga merupakan ayah tiri korban diamankan oleh Polisi atas dugaan pencabulan di Krembangan Surabaya, pada 12 Maret 2025 lalu.

"Tersangka diamankan Polisi pekan lalu atas laporan dari keluarga korban," ujar Kombes Dirmanto di gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (24/3).

Dari hasil pemeriksaan Polisi,  Kombes Dirmanto mengatakan bahwa pencabulan terhadap anak tiri tersangka itu dilakukan mulai Bulan Desember 2024 sampai Maret 2025.

Sementara itu, Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim AKBP Suryono, mengungkapkan bahwa tersangka MR sering melakukan tindakan tak senonoh,termasuk hanya mengenakan celana dalam di depan korban. 

Tindakan pelaku semakin berani, hingga melakukan kontak fisik yang tidak pantas dengan korban yang masih umur 15 tahun.

"Pelaku juga memaksa korban untuk menonton video porno dan menunjukkan bagian tubuh pribadinya di depan korban," jelas AKBP Suryono.

Mantan Kapolres Tuban ini menjelaskan, atas prilaku tersangka Polisi melakukan pemeriksaan psikolog dan hasilnya bahwa, tersangka memiliki masalah seksual. 

"Cenderung pada sikap pedofilia yang mana suka berfantasi seksual pada anak usia puber," tambah AKBP Suryono.

Polisi juga melakukan pemeriksaan kepada korban ditemukan adanya kecemasan atau depresi anak tiri dari tersangka.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kami akan memproses kasus ini secara hukum dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," kata AKBP Suryono.

Masih kata AKBP Suryono, Polda Jatim akan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban untuk membantu pemulihan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap tindakan asusila, terutama di lingkungan keluarga. 

"Perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas utama, dan pelaku kejahatan seksual harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

22/02/2025

Tiga Pekan, Polrestabes Surabaya Ungkap 70 Kasus Curanmor, 42 Tersangka Diciduk


Surabaya , (Onenewsjatim)-
Empat Puluh Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat diamankan Kepolisian Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan dari 42 tersangka itu adalah hasil ungkap 70 kasus curanmor.

"Sebagaimana komitmen yang saya sampaikan, kita akan terus melakukan upaya-upaya penanggulangan curanmor, mulai dari penyelidikan dan pengungkapan para pelaku terus kita lakukan," tegas Kombes Pol Luthfie, Jumat (21/2).

Dalam pengungkapan kasus kali ini Tiga pelaku di antaranya masih berstatus anak-anak. 

Dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. 

Para pelaku memiliki berbagai modus dalam melancarkan aksinya, namun mayoritas menggunakan kunci letter T untuk membobol kendaraan korban.

"Dari sekian banyak kejadian yang kita evaluasi, hampir semuanya terjadi merata sepanjang hari, baik pagi, siang, maupun malam," ujar Kombes Pol Luthfie.

Masih kata Kombes Pol Luthfie, dari 70 kasus, sebanyak 56 terjadi di pemukiman, 11 di jalan umum, dan 13 di tempat parkir.

Selain menangkap pelaku,Polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 19 unit sepeda motor hasil curian, 12 kunci letter T, 30 lembar STNK, serta berbagai perlengkapan lain seperti plat nomor kendaraan dan jas hujan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing. 

Ia mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan sistem keamanan seperti pemasangan portal dan sistem keamanan lingkungan (siskamling).

"Untuk seluruh warga Kota Surabaya, terutama di pemukiman, mari kita tingkatkan pengamanan lingkungan," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyarankan masyarakat untuk menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia untuk kendaraan mereka agar tidak mudah dicuri.

Dalam kasus ini, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 atau 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah yang menerima kendaraan hasil curian tersebut. (Tim)

19/02/2025

Kapolres Probolinggo Pimpin Upacara PTDH: Dua Personel Resmi Dipecat dari Kepolisian


Probolinggo, (DOC)
- Kepolisian Resor Probolinggo menggelar Upacara Pemberian Penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Upacara Mapolres Probolinggo, Selasa (18/2/2025). 

Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dengan diikuti wakapolres, pejabat utama, anggota dan ASN, serta penerima penghargaan dari eksternal kepolisian. 

Adapun penerima penghargaan diantaranya PS Kasium Polsek Kotaanyar Aiptu Gadit Wahyu, Babinsa Desa Tambak Ukir Koptu Moch Nur Kholis, KPPS Desa Tambak Ukir Kotaanyar Junaidi. Ketiganya berdedikasi dalam pelaksaan Pilkada Tahun 2024 sehingga TPS 4 Desa Tambak Ukir Kecamatan Kotaanyar mencapai 100% kehadiran aktif pemilih yang melakukan pungut suara.

Selanjutnya Ipda Mariyono, Aipda Dhimas Satria, Bripka Ike Deasy, Bripka Marthian Yudis, Bripka Shangdyah Prisma, Briptu Yori Fernanda, Bripda Indra Anugrah, Bripda Awang Baghaskara. Kedelapan personel tersebut berdedikasi dalam penginputan data Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV Tahun 2024. 

Kemudian Fitria Effendy, Lailatul Hasanah, dan Khoiriyah, ketiga PHL Si Dokkes Polres Probolinggo tersebur berhasi menjadi Juara I Kompetisi Skrining Kesehatan Tahap I Tahun 2024 Kategori IVA dan Papsmear. 

Dalam amanatnya AKBP Wisnu memberikan apresiasi kepada para penerima penghargaan atas dedikasi dalam berdinas di wilayah hukum Polres Probolinggo. 

"Pemberian penghargaan ini dapat dijadikan sebagai pemicu semangat baru untuk terus berkarya, berinovasi dan memberikan karya yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara," kata Kapolres. 

Selain pemberian penghargaan, juga dilaksanakan Upacara PTDH kepada 2 personel yakni Brigpol Mohammad Arif Budianto dan Briptu Fahrul Roji terhitung mulai tanghal 31 Januari 2025. Keduanya di PTDH karena meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari berturut-turut atau inabsensia. 

AKBP Wisnu menyampaikan bahwa Upacara PTDH merupakan salah satu memberikan wujud dan realisasi komitmen pimpinan polri dalam sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian. 

"Sebenarnya saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara PTDH ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun pelaksanaan pemberian reward dan punishment harus tetap berjalan," tutur Kapolres. 

Lebih lanjut Kapolres mengingatkan agar anggotanya tidak membuat pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri dan merugikan diri sendiri maupun keluarganya. 

"Saya harap agar tidak lagi ada upacara PTDH di lain waktu. Mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari PTDH dan jadikan sebagai introspeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional," pungkas Kapolres. (Imam)

28/11/2024

Cabup Lumajang Bunda Indah Gelar Open House, Relawan dan Masyarakat Berdatangan


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Calon Bupati Lumajang nomer urut dua Indah Amperawati Masdar dan Yudha Aji Kusuma menggelar open house di kediamannya di jalan Jend A.Yani Lumajang, Kamis (28/11/2024).

Didepan rumah Bunda Indah nampak terpasang ucapan selamat atas terpilihnya Bunda Indah-Yudha menjadi Bupati dan wakil Bupati Lumajang. Ucapan tersebut diberikan oleh anggota DPR RI terpilih dari PKS.

Para relawan dan masyarakat datang untuk mengucapkan selamat, bahkan mereka juga foto bersama dengan Bunda Indah, setelah itu menyantap hidangan.

Wanita yang akrap disapa Bunda Indah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berjuang bersama selama ini. Ia juga mengaku terharu dengan ucapan selamat atas keunggulan hasil hitung cepat sementara Pilkada Lumajang 2024.

"Kemenangan ini saya merasa bersyukur sebab perjuangan ini sangat berat," ujarnya.

Menurut Bunda Indah open house ini digelar sampai besok, selanjutnya akan ke Surabaya.

"Saya sangat berterima kasih kepada para relawan dan masyarakat yang telah hadir sejak pagi untuk memberikan dukungan dan ucapan selamat kepada kami," pungkasnya


07/11/2024

Petani Lumajang Senang! Pupuk Bersubsidi Aman, Daftar Online Makin Mudah


Lumajang, (onenewsjatim) –
Kabar baik bagi para petani di Lumajang! Stok pupuk bersubsidi dipastikan aman dan mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun. Pemerintah pusat telah menambah alokasi pupuk, sehingga petani tidak perlu khawatir kekurangan pupuk untuk tanaman mereka.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang mencatat, jumlah petani penerima pupuk bersubsidi di tahun ini mencapai 80.442 orang. Fasilitas pendaftaran pun semakin mudah, petani hanya perlu menunjukkan KTP, KK, dan bukti kepemilikan lahan untuk mendaftar secara online.

"Kami terus berupaya memudahkan petani dalam mengakses pupuk bersubsidi. Dengan pendaftaran online, diharapkan tidak ada lagi petani yang terlewatkan," ujar Sukarno Mukti Adi, 

Adi menjelaskan, alokasi penyaluran pupuk bersubsidi diberikan kepada petani yang sudah terdaftar sebagai penerima berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurutnya, saat ini stok pupuk bersubsidi di Lumajang masih aman. Petani tidak sampai kekurangan pupuk. Karena pada musim tanam kedua periode bulan Mei - Agustus banyak petani yang terdaftar di eRDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tidak melakukan penebusan pupuk.

"Alasanya, karena tidak menanam disebabkan adanya serangan hama tikus, kekeringan, dan kerusakan saluran irigasi," jelas Adi. 

Bagi petani yang tidak bisa menebus subsidi pupuk di kios resmi, harus memastikan data dirinya sudah terdaftar sebagai penerima sebagaimana syarat yang ditetapkan pada Permentan Nomor 1 Tahun 2024.

Kendati begitu, pihaknya dalam hal ini tetap membuka pendaftaran mulai sekarang hingga 15 November tahun ini untuk e-RDKK pupuk bersubsidi tahun 2025.

Disamping itu, DKPP juga telah berupaya memfasilitasi dan membantu petani untuk mempermudah pendaftaran. Caranya, dengan menunjukkan eKTP, KK, Bukti Kepemilikan Lahan (dapat dilengkapi dengan titik koordinat lokasi lahan).

"Apabila pada saat penutupan pendaftaran masin terdapat petani yg belum terdaftar bisa didaftarkan pada saat update penerima pupuk bersubsidi pada tahun 2025," imbuhnya.

"Itu sesuai Permentan 1 Tahun 2024 akan dilakukan update penambahan petani baru pada tahun berjalan tiap 4 bulan sekali," pungkasnya. (Imam)

03/11/2024

Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional


Jakarta, (Onenewsjatim)
-Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang Rp78,1 miliar dari sindikat judi online (judol) internasional. Hal ini sebagai bukti komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Bapak Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah," kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri selaku Wakasatgas Penanggulangan Judi Online saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Menindaklanjuti arahan Presiden dan instruksi Kapolri, Satgas Pemberantasan Judi Daring melakukan pengembangan kasus terhadap kasus judi online website Slot8278 yang dirilis pada Oktober lalu. 

"Website Slot8278 sindikat perjudian internasional yang dikendalikan oleh WNA China yang menawarkan batas minimum deposit Rp10 ribu, dan tidak memerlukan pendaftaran akun sehingga masyarakat dengan mudah mengakses dan bermain judi online melalui website tersebut," terangnya.

Dari hasil  pengembangan perkara tersebut, ditemukan aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan adanya deposit melalui PT Tri Usaha Berkat (LINKQU). Perusahaan jasa keuangan ini memfasilitasi dan bekerjasama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang dibuat oleh tersangka HAJ.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap HAJ pada 18 Oktober dan telah dilakukan penahanan dan menyita 1 unit laptop dan uang Rp8,2 miliar," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, peran HAJ adalah sebagai koordinator untuk mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris di dua perusahaan jasa pembayaran yang menerima deposit. Dari pengakuan tersangka, HAJ mendapatkan perintah langsung dari tersangka DX alias MA yang merupakan warga negara China. Pihaknya telah melakukan pencarian terhadap DX yang pada saat itu berdomisili di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Dari hasil koordinasi dengan Ditjen Imigrasi diketahui bahwa tersangka DX telah meninggalkan Indonesia pada 14 Oktober 2024 menuju China. Saat ini, Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka DX. "Dari hasil penggeledahan di rumah DX dan melakukan penyitaan kendaraan roda empat dan stempel perusahaan jasa pembayaran yang digunakan oleh HAJ," bener Asep.

Tak berhenti sampai di HAJ dan DX, penyidik juga melakukan penangkapan terhadap tersangka CAS dan EL selaku Direktur dan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia pada Jumat (1/11/2024) kemarin. "Kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," tandasnya.

Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yaitu enam unit telepon seluler, dua unit token mobile banking, mata uang China 10ribu Yuan, serta pembekuan dan penyitaan uang sejumlah Rp61.9 miliar, dan PT Qbiz Digital Technologies sebesar Rp738 juta.

"Kamu juga mengeluarkan DPO terhadap satu WNI atas nama Ina Juliani selaku Manager PT QBiz Digital Technologies," ujar Asep.

"Perputaran uang dari website Slot8278 sebagaimana telah disampaikan pada rilis sebelumnya mencapai Rp685 miliar dari satu perusahaan jasa pembayaran PT Qbiz dan Rp4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia," tandas Asep.

Asep juga menyampaikan bahwa sejak Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda jajaran dari 15 Juni hingga 1 November kemarin, telah mengungkap 300 kasus dan menangkap 370 tersangka.

Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Pemberantasan Judi Daring juga melakukan pendekatan preemtif sebanyak 12.308 kegiatan baik berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus dan instansi pemerintahan. Sementara untuk kegiatan preventif, satgas juga telah mengajukan pemblokiran situs dan konten perjudian daring kepada Kemenkominfo (saat ini Kementerian Komdigi) sebanyak 76.722 situs atau konten.

"Polri akan menindak tegas dan menekan praktik perjudian online melalui pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Kami percaya sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita," pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Irjen Asep didampingi oleh Kasubsatgas Brigjen Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kaposko Brigjen Budi Hermawan dan Wakasubsatgas Kombes Dani Kustoni.

28/09/2024

Kasus Ganja di Lereng Semeru, Polisi Amankan 4 Tersangka dan 41 Ribu Batang


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Polres Lumajang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Keempat tersangka berisial BG, NY, TM, dan TN yang semuanya merupakan warga setempat

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita 41.152 batang pohon ganja serta 10 kilogram ganja kering.

“Keempat tersangka ini mengaku mendapatkan biji ganja dari seorang berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran,” terang Rofik saat konferensi pers, Sabtu (28/9).

Lebih lanjut, Rofik menjelaskan bahwa E diduga berperan sebagai pemasok biji ganja dan juga sebagai pengepul hasil panen. Polisi menduga E memasok ganja ke beberapa daerah di luar Lumajang.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Berhasil

Selain pengungkapan kasus ladang ganja, Polres Lumajang juga menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari. 

Hasilnya, polisi berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba lainnya dan menangkap 20 tersangka.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 154,34 gram, 1.704 butir pil ekstasi, uang tunai hasil penjualan narkoba, serta sejumlah kendaraan bermotor dan alat komunikasi.

“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang,” tegas Rofik

Pentingnya Peran Masyarakat

Rofik juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. 

“Dengan kerjasama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Imam)

01/05/2024

Viral, Video Makam Bayi Dibongkar, Polisi Lakukan Penyelidikan


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Video viral warga bongkar makam bayi tepatnya di lokasi pemakaman di Lumajang.

Dalam video tersebut, terlihat salah satu warga masuk ke dalam kuburan, kemudian mengeluarkan potongan kayu penutup makam. 

Mayat bayi yang dibungkus kain jarik langsung diangkat keluar untuk melihat kondisinya. Namun saat dibuka, warga langsung terkejut dengan kondisi bayi tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik membenarkan adanya pembongkaran makam bayi tersebut. 

"Iya betul ada pembongkaran makam bayi letaknya di lahan pemakaman di Dusun Darung, Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang," ujar Rofik.

Saat ini pihaknya belum selesai melakukan penyelidikan pembongkaran makam bayi. Artinya masih ada beberapa pihak akan di mintai keterangan. 

"Dari hasil akhir, nantinya bisa memberikan keterangan yang pasti terkait dugaan pembongkaran makam bayi. Saat ini masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Informasi sementara yang dihimpun, di Kepolisian, SR 55) warga Desa Gedangmas, Kecamatan Randugaung merupakan ayah dari bayi tersebut dan memiliki istri bernama MS (28) warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh. 

Saat itu, SR datang kerumah Jumali yang merupakan sepupunya, dengan membawa bayi perempuan dalam kondisi sudah meninggal dengan dibungkus kain bukan kain kafan.

"Dari keterangan SR. Ia datang bersama istrinya baru saja melahirkan dalam keadaan meninggal dunia di dalam kandungan, sehingga meminta ijin untuk memakamkannya di lahan makam keluarga," ujar Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Sugiarto.

Sugiarto mengatakan, sebelumnya, SR mengantarkan istrinya melakukan pemeriksaan ke Dokter umum karena mengeluh sakit perut. Hasilnya pemeriksaan istrinya hamil namun ada kelainan dalam kandungannya.

"Hasil pemeriksaan dokter dinyatakan hamil dengan usia kandungan 6 bulan, kemudian dirujuk ke Rumah sakit," ujarnya.

Setelah masuk rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan ternyata janin negatif, nihil denyut nadi dan meninggal dunia. 

"Tidak lama kemudian, janin atau bayi dalam kandungan yang meninggal tersebut berhasil di keluarkan dari kandungan,"  terangnya.

Sugiarto menambahkan pembongkaran makam bayi ini merupakan kesepakatan pihak keluarga, hal itu untuk bertujuan untuk diisempurnakan lagi sesuai prosesi pemakamannya syariat Islam.

"Pihak keluarga merasa kurang sempurna, sehingga  Jumali selaku keluarga yang dituakan, mengundang kyai Romli tokoh agama setempat untuk menyempurnakan pemakaman jenazah bayi perempuan tersebut," pungkas Sugiarto. (Imam)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved