-->

23/11/2024

Konser Denny Cak Nan Kampanye Akbar Bunda Indah-Yudha Dihadiri Ribuan Warga


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Lumajang Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma menggelar kampanye akbar, Sabtu (23/11/2024) di Stadion Semeru, Kabupaten Lumajang.

Kampanye akbar Paslon nomor urut 02 pada Pilkada Lumajang 2024 tersebut menghadirkan musisi ternama, Denny Caknan.

Konser Denny Caknan dengan lagu-lagu terpopuler, di antaranya, Cundamani, Kartonyono, Sigar, Losdol, Ldr, Pamer bojo x Klebus, Dumes x Kisinan 2, Rungkad dan Wirang menggoyang ribuan warga Lumajang.

Selain hiburan, kampanye ini juga menjadi ajang Bunda-Yudha untuk menegaskan kembali visi dan program unggulan mereka  seperti pemberian seragam sekolah gratis, layanan kesehatan gratis di puskesmas, hingga fasilitas persalinan gratis. Selain itu, ia juga akan fokus pada pengembangan potensi generasi muda melalui berbagai kegiatan positif.

Bunda Indah juga berjanji akan memberikan perhatian khusus pada sektor pertanian dan UMKM. Ia berjanji akan mempermudah akses petani terhadap pupuk serta memberikan dukungan penuh kepada para pedagang kaki lima.

"Saya berjanji akan membantu petani mendapatkan pupuk dengan mudah dan memberdayakan pedagang kaki lima agar bisa berjualan dengan lancar.," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Indah-Yudha mendemonstrasikan tata cara pencoblosan yang baik dan benar di hadapan puluhan ribu massa, yang membanjiri stadion.

"Cara mencoblos yang benar, coblos nomor 2 kerudung merah!," seru Indah-Yudha serentak. (Imam)

22/11/2024

Buntut Foto Mesra Viral, Warga Lumajang Demo Bawa Karangan Bunga dan Foto Ketua DPRD Disilang


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Sejumlah warga Lumajang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Moral (MPM) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Lumajang pada Jumat (21/11/2024) sore.

Mereka datang dengan membawa karangan bunga bertuliskan bertuliskan "Matinya Moral Ketua DPRD Lumajang" dan foto Ketua DPRD, Oktafiani, yang dicoret dengan anda silag merah dibagian wajah.

Aksi ini dipicu oleh beredarnya foto mesra yang diduga melibatkan Oktafiani.

Dalam aksinya, warga menyerahkan langsung karangan bunga dan foto yang dicoret kepada pihak Sekretariat DPRD. Sayangnya, tidak ada satupun anggota dewan, termasuk Oktafiani, yang menemui mereka.

"Kami mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Jika foto tersebut benar, maka harus ada tindakan tegas. Sebaliknya, jika terbukti hoaks, kami meminta pihak kepolisian menangkap para pelaku penyebarkan kegaduhan," ujar Sekretaris MPM, Nur Kholik

Kholik menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, maka MPM akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Fasilitasi Pengawasan Penganggaran dan Kerjasama Setwan Lumajang, Arif Sukamdi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan warga sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami terima warga dengan baik. Meskipun jam kantor sudah tutup, kami tetap menunggu. Tentu keinginan warga akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ungkap Arif.

Hingga saat ini, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media juga belum membuahkan hasil.(Imam)

Tetapkan Tiga Tersangka, Polda Jatim Ungkap Kronologi Lengkap Carok di Sampang


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Polda Jawa Timur membeberkan motif Tiga tersangka pembacokan hingga memgakibatkan korban Jimmy Sugito Putra (44) meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 17 November 2024 lalu, di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Farman mengatakan, Tiga tersangka pembacokan tersebut berinisial FS, AR dan MS.

"Ketiganya inu merupakan warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura," ungkap Kombes Pol. Farman saat konferensi Pers di Polda Jatim, Kamis (21/11).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Farman juga menjelaskan keronologis permasalahan hingga terjadinya pembacokan itu.

Dikatakan oleh Direskrimum Polda Jatim ini,  peristiwa  berawal dari adanya kedatangan secara mendadak H. Slamet Junaidi, ke padepokan Babussalam dalam rangka sowan kepada pemilik Padepokan, yaitu Kyai Mualif. 

"Selanjutnya Kyai Mualif meminta Asrofi untuk mengumpulkan jamaah Dzikir, untuk menyambut kedatangan H. Slamet Junaidi," jelasnya Dirreskrimum Polda Jatim.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Farman menjelaskan, kedatangan mendadak tersebut diketahui oleh Kyai Hamduddin saat rombongan lewat depan rumahnya menuju padepokan milik Kyai Mualif (menantu keponakan H. Hamduddin). 

Menimbulkan ketidak senangan Kyai Hamdudin, karena kyai Mualif sebagai menantu keponakan, dan kyai Hamduddin merasa lebih tua, tidak ijin atas kedatangan rombongan H. Selamet Junaidi ke padepokan Kyai Mualif. 

Kemudian dilakukan blockade jalan dengan mobil, Kyai Hamduddin dengan potongan kayu untuk menghalangi akses keluar jalan, dari padepokan milik Kyai Mualif.

Atas pemblokiran tersebut terjadi cekcok antara kelompok Kyai Mualif, yakni Saudara Jimmy Sugito (korban), Muadi, Mat Yasid dan Abdussalam, dengan Kyai Hamduddin untuk membuka blockade, namun kyai Hamduddin menolak dan menyuruh agar keluar lewat jalur lain.

Blockade tersebut berupa kayu dan Mobil Kijang LGX, timbul cekcok. Berikutnya saudara Muadi menyampaikan kepada massa penghadang, dengan kata – kata “Mon Acarok GihDegik Yeh” (kalau mau carok nanti saja). 

"Kemudian rombongan H. Slamet Junaidi meninggalkan Lokasi melalui jalur lain, karena melihat ada rombongan massa bergerak dari rumah H. Hamduddin," terang Kombes Farman.

Sesaat setelah Rombongan Haji Junaidi meninggalkan Lokasi, terjadi percekcokan lanjutan, antara Asrofi dengan Kyai Hamduddin, karena merasa tersinggung atas perbuatan Asrofi yang mengumpulkan Santri Zikir tanpa ijin atau kulo nuwun kepada Kyai Hamdudin yang juga sebagai orang yang ditokohkan di daerah Ketapang Laok.

Antara lain percekcokan nya sebagai berikut : 

Kyai Hamduddin : “Kurang ajar, disini kamu cuma pendatang kok mendatangkan orang. Kurang ajar”. 

Asrofianto : "Kurangajarnya seperti apa? Wong disini cuma mampir. Salahnya dimana? Masak mau ditolak kan tidak enak”. 

Kyai Hamduddin : “Diam kamu, nanti tak tempeleng kamu,”. 

Asrofianto : “Coba kalau berani nempeleng,”. 

Selanjutnya saksi Asrofi ditarik masuk oleh kyai Muhtar kepadepokan dengan dibantu oleh korban atau Saudara Jimmy Sugito Putra. 

Korban Jimmy berusaha melindung saudara Asrofi dari kejaran massa yang marah setelah adu mulut dengan Kyai Hamdudin. 

Selanjutnya dihembuskan Isu, bahwa telah terjadi pemukulan terhadap Kyai Hamdudin yang kemudian membuat massa marah dan menyerang Korban Alm. Jimmy Sugito.

"Kemudian terjadi peristiwa menggunakan kekerasan bersama-sama terhadap orang dengan menggunakan sajam berupa clurit," jelas Kombes Farman.

Akibat kejadian itu, korban atas nama Jimmy Sugito Putra, meninggal dunia pada saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Ketapang, Kabupaten Sampang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto berharap agar tokoh masyarakat di Madura khususnya dan Jawa Timur pada umumnya, untuk bersama-sama menciptakan keamanan, karena menjelang pemilu ini banyak yang melakukan provokasi.

"Ini kan informasi yang Mis, akhirnya terjadilah penganiayaan itu disana kan," kata Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim menghimbau kepada seluruh masyarakat di Jawa Timur, khususnya para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, agar senantiasa mengedepankan rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan.

Kombes Dirmanto mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk para tokoh, untuk dapat berperan menjadi penyejuk suasana ketika ada konflik sosial.

"Sekali lagi saya mengimbau kepada semuanya ya, tidak hanya di Sampang atau Madura, tapi juga untuk seluruh tokoh di Jawa Timur, mari bersama-sama menciptakan kedamaian terlebih pada Pemilu saat ini," pungkas Kombes Pol. Dirmanto. (red)

17/11/2024

Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Lumajang Ricuh


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Suasana kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq – Lucita Izza, yang digelar Minggu (17/11/2024) lalu, mendadak memanas. Kericuhan  tengah hiruk pikuk hiburan musik yang menghadirkan sejumlah artis.

Keributan terjadi ditengah hiburan musik, dengan saling dorong dan baku hantam antar pendukung.

Kampanye Cak Thoriq-Ning Fika menghadirkan musik Irul Empal, Aftershine dan Ali Melon di Stadion Semeru Lumajang. Kericuhan pecah saat para pendukung terlibat aksi saling dorong dan baku hamtam.

Aksi saling dorong dan baku hantam antar pendukung sempat terjadi, namun situasi berhasil dikendalikan oleh panitia dan petugas keamanan.

Bahkan, calon bupati dan wakil bupati Lumajang yang akrab disapa Cak Thoriq dan Ning Fika beberapa kali tampak menenangkan peserta kampanye akbar untuk damai.

Pasangan calon nomer urut 1, Thoriqul Haq – Lucita Izza, terus menyuarakan visi dan misinta untuk memajukan Kabupaten Lumajang dihadapan ribuan simpatisan yang hadir.

"Kita kejar bersama-sama dan mewujudkan misi kita untuk Lumajang maju dan makmur," kata Calon Wakil Bupati Lumajang Lucita Izza.

Selain menghadirkan hiburan musik, kampanye akbar Cak Thoriq-Ning Fika ini juga melibatkan sejumlah pelaku UMKM di Lumajang. Kampanye yang dihadiri ribuan simpatisan ini dijaga ketat oleh personel Polres Lumajang dan Kodim 0821 Lumajang.  (Imam)

Polresta Malang Kota Bongkar Praktik TPPO Berkedok Pelatihan Pekerja Migran, Satu CPMI Dianiaya


Kota Malang, (Onenewsjatim)
– Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota menggerebek penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di wilayah Kecamatan Sukun.

Dalam kasus ini, Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Tersangka pertama seorang perempuan berinisial HNR (45), warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, dan tersangka kedua pria berinisial DPP (37), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengungkapkan detail kasus ini dalam konferensi pers, Jumat (15/11). 

Menurut Kombes Nanang, kasus ini terungkap berkat laporan adanya penganiayaan yang dialami salah satu CPMI.

“Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial HN (21), yang merupakan CPMI asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang,yang mengaku dianiaya oleh HNR, yang sekaligus adalah majikannya,” jelas Kombes Nanang.

HN melaporkan bahwa ia dipukul, dijambak, dan sempat mengalami trauma psikis hingga harus dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Penganiayaan itu diduga terjadi karena HN tidak sengaja menyebabkan anjing peliharaan milik HNR mati. 

"Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memberikan keadilan kepada korban," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan penganiayaan itu, Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim menemukan fakta bahwa Rumah milik HNR ternyata digunakan sebagai penampungan CPMI yang terdaftar di PT NSP sebuah perusahaan yang diketahui tidak memiliki izin resmi untuk menampung calon pekerja migran.

Penampungan CPMI ini berlokasi di dua perumahan berbeda di Kecamatan Sukun. 

Saat penggerebekan pada Jumat (8/11/2024), ditemukan 41 CPMI yang sedang ditampung.

Setelah memeriksa 47 saksi dan menggelar perkara, Polisi menetapkan HNR dan DPP sebagai tersangka.

Kombes Nanang menjelaskan peran masing-masing tersangka, 

HNR berperan sebagai penanggung jawab tempat penampungan, sementara DPP menjabat sebagai kepala cabang PT NSP wilayah Malang.

Para CPMI ini sebelumnya mengikuti pelatihan di sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Tangerang selama tiga bulan, sebelum dikembalikan ke PT NSP di Malang.

"Dari hasil penyidikan, ternyata PT NSP tidak memiliki izin untuk mengoperasikan tempat penampungan CPMI," ungkap Kombes Nanang.

Atas perbuatannya HNR ia dijerat Pasal 351 subsider Pasal 352 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 69 dan/atau Pasal 71 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Tersangka DPP dijerat dengan pasal yang sama terkait TPPO.

Kombes Pol Nanang menegaskan penyidikan terus berlanjut, dan pihaknya akan memeriksa LPK di Tangerang yang terkait dengan kasus ini, mengingat PT NSP sudah beroperasi sejak Februari 2024.

“Kami akan terus menggali informasi lebih dalam," terang Kombes Nanang.

Sementara itu, dari 41 CPMI yang diamankan, 13 orang telah ditempatkan di Rumah Aman (Safe House) Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, sementara 28 lainnya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kasus ini menyoroti keseriusan Polresta Malang Kota Polda Jatim  dalam menangani kejahatan perdagangan orang. (Tim) 

14/11/2024

Pencuri Sapi Beraksi di Enam Lokasi, Satu Pelaku Dilumpuhkan, Lima Buron


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Aksi pencurian sapi yang meresahkan warga Lumajang akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus satu dari enam pelaku spesialis pencurian hewan ternak ini.

Dalam sebuah aksi kejar-kejaran yang menegangkan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku yang berusaha melawan. 

"Tersangka berhasil diamankan inisial R (29) warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit," ujar Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik

Peristiwa ini bermula dari laporan pencurian dua ekor sapi milik Samsul Arifin pada 31 Oktober lalu di Dusun Sidorejo, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro.

Tim Resmob Polres Lumajang yang tak kenal lelah langsung bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan intensif. Saat melakukan patroli di persawahan, Desa Bodang, Kecamatan Padang petugas mendapati truk yang mencurigakan

"Saat dihentikan, truk tersebut malah tancap gas dan menabrak mobil patroli. Tak punya pilihan, anggota kami terpaksa mengambil tindakan tegas," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik.

Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan. Pelaku yang kalang kabut berusaha melarikan diri dengan masuk ke perkebunan tebu. Namun, upaya mereka sia-sia. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara lima lainnya masih buron.

"Salahsatu pelaku berhasil ditangkap  saat bersembunyi di Mushola yang berdekatan dengan kebun tebu. Namun saat diamankan pelaku melawan petugas sehingga diberikan Tindakan tegas terukur," tegas Rofik.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah Lumajang.

"Kami akan terus memburu para pelaku lainnya. Kepada masyarakat, kami imbau agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan," tegas Rofik

Dengan tertangkapnya satu pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Polisi juga mengimbau kepada para peternak untuk lebih meningkatkan keamanan ternak mereka.(Imam)

13/11/2024

Dua Pemuda Mabuk Tusuk Tiga Orang di Lumajang, Motif Tersinggung


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kejadian penusukan yang menggemparkan terjadi di Lumajang. Dua pemuda, R dan A, kini telah diamankan polisi setelah menusuk tiga orang di kawasan Jalan S Parman, Kelurahan Tompokersan. 

Peristiwa yang terjadi dini hari Jumat (1/11) ini dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman yang dipicu oleh pengaruh minuman keras.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, kejadian bermula saat para korban tengah berkumpul dan bersenda gurau setelah bekerja. 

Tiba-tiba, kedua tersangka mengendarai sepeda motor untuk kencing pinggir jalan. Kemudian menghampiri korban dan merasa tersinggung dengan gelak tawa mereka. 

Meskipun korban sudah menjelaskan bahwa tawa mereka tidak ditujukan pada pelaku, namun perselisihan tak terhindarkan.

Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, pelaku kemudian mengeluarkan pisau. Akibatnya, ketiga korban mengalami luka-luka akibat sabetan pisau. 

Akhmad Zainuri mengalami luka robek di betis hingga dijahit 4 jahitan, , Erlangga Putra Nachrowi luka tusuk di sekitar mata kaki, sementara Kevin Farhan Maulidyo mengalami luka tusuk sebanyak 9 tusukan di bagian kepala, badan dan paha. 

Kapolres Lumajang, AKBP Rofik, mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah rasa tersinggung yang dipicu oleh pengaruh minuman keras. 

"Pelaku mengaku bahwa mereka terpengaruh minuman keras dan merasa tersinggung dengan gelak tawa korban," ujar Rofik.

Berkat kesigapan petugas, kedua pelaku berhasil diringkus di rumah nenek mereka pada Minggu (3/11). Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa pisau.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun

10/11/2024

Aksi Pencurian Gagal, Dua Pelaku Dihakimi Massa di Pasar Klakah


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kejadian pencurian sepeda motor di Pasar Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang berhasil digagalkan oleh warga pada Minggu pagi (10/11/2024). 

Dua orang terduga pelaku yang berasal dari Sumberbaru, Jember dan Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, babak belur dihajar massa setelah aksinya diketahui.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku awalnya datang ke Pasar Klakah menggunakan sepeda motor Beat. Salah seorang pelaku kemudian turun untuk melancarkan aksinya, sementara rekannya menunggu di atas motor. 

Dengan menggunakan kunci T, pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor vario milik salah seorang pengunjung pasar.

Namun, aksi nekat pelaku tersebut diketahui oleh warga sekitar. Tak terima dengan tindakan pelaku, warga pun langsung bertindak dan menangkap kedua pelaku. Keduanya kemudian dihajar massa hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

Kapolsek Klakah, AKP Rudi Isyanto, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. 

"Benar, ada penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Klakah. Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Rudi.

AKP Rudi juga menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini masih berada di Mapolsek Klakah untuk dimintai keterangan. 

"Setelah pemeriksaan di sini, keduanya akan kami bawa ke Polres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Rudi mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan. 

"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian," tegasnya.

06/11/2024

Satpas Lumajang Beri Kelonggaran, Pemohon SIM Tanpa BPJS Tetap Dilayani


Lumajang,  (Onenewsjatim) -
Satpas SIM Lumajang memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Meski kebijakan baru mewajibkan adanya kartu BPJS Kesehatan, Satpas setempat masih membuka pintu bagi pemohon yang belum memiliki kartu tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Baur SIM Satpas Satlantas Polres Lumajang, Aiptu Harry Rachmadsyah, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2024). 

"Kami masih memberikan pelayanan kepada semua pemohon, namun kami juga mengimbau agar masyarakat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan," Ujar Aiptu Harry Rachmadsyah.

Menurutnya, pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait kebijakan baru ini dan akan terus mengikuti petunjuk dari Korlantas Polri.

"Kami masih memberikan pelayanan kepada masyarakat yang belum memiliki BPJS, namun kami juga mengimbau agar masyarakat segera melengkapi persyaratan tersebut," ujar Harry.

Kebijakan ini berlaku pada 1 November 2024 di seluruh unit pelayanan SIM di Indonesia. Jadi masyarakat Indonesia yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) diwajibkan untuk menunjukkan bukti kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan. 

Kebijakan baru ini mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 dan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2355/X/YAN.1.1./2024.

Menanggapi kebijakan baru yang mewajibkan adanya kartu BPJS Kesehatan, Satpas Lumajang memberikan kelonggaran sementara bagi pemohon yang belum memiliki kartu tersebut.

Harry mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih gencar melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut. 

"Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Korlantas Polri," ujarnya

Meski demikian, antusiasme masyarakat Lumajang dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) cukup tinggi. Setiap harinya, ratusan warga datang ke Satpas SIM Lumajang untuk mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM baru.

"Rata-rata ada sekitar 100 orang yang mengurus SIM setiap hari," Pungkas Harry.(Imam) 


05/11/2024

Risma Janji Angkat Petani dan Nelayan Jatim Lewat Olahan Produk Unggulan


Lumajang, (Onenewsjatim)
— Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini, menegaskan komitmennya untuk mengembangkan kewirausahaan sosial sebagai solusi peningkatan ekonomi masyarakat Jawa Timur. 

Ia menekankan pentingnya pemberdayaan melalui pemanfaatan hasil pertanian dan perikanan secara optimal.

"Kita usahakan petani dan nelayan tidak hanya menjual hasil mentah. Misalnya, sebagian jagung bisa diolah menjadi minyak goreng, sebagian ikan bisa diolah agar daya simpannya lebih lama dan harga jualnya lebih tinggi," ujar Risma dalam agenda rangkaian safari politik dan konsolidasi internal partai di Kabupaten Lumajang bersama Sekjend DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Selasa (5/11/2024).

Mantan Menteri Sosial RI tersebut menuturkan, program kewirausahaan sosial yang digagasnya tidak hanya sekadar membantu masyarakat menjual hasil panen atau tangkapan ikan, melainkan juga mengolahnya agar memiliki nilai tambah dan daya simpan lebih lama.

"Contohnya, jagung yang harganya anjlok bisa diolah menjadi produk turunan seperti minyak goreng, sehingga memiliki harga jual yang lebih tinggi. Begitu juga dengan ikan, sebagian bisa langsung dijual, tapi sebagian lagi kita olah menjadi produk dengan daya tahan lebih lama. Ini yang akan kami ajarkan bersama,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, melalui konsep ini, masyarakat diharapkan mampu mandiri secara ekonomi dan tidak bergantung pada fluktuasi harga komoditas. 

Menurut Risma, langkah ini penting untuk membangun ketahanan ekonomi masyarakat di berbagai sektor, khususnya bagi petani dan nelayan yang selama ini kerap mengalami kesulitan ketika harga produk mereka menurun drastis.

"Dari sini kita ingin membuktikan bahwa masyarakat bisa berinovasi dan menghasilkan nilai tambah dari produk yang mereka miliki,” imbuhnya.

Sementara dalam upaya mendorong program kewirausahaan sosial ini, perempuan yang pernah menjabat sebagai walikota Surabaya dua periode tersebut memastikan bahwa pemerintah akan hadir dalam setiap tahap, mulai dari pelatihan hingga penyediaan alat yang dibutuhkan.

"Kita akan memberikan bantuan berupa pelatihan dan alat-alat pendukung, bukan dalam bentuk uang tunai. Ini agar bantuan tersebut lebih berkelanjutan dan tidak hanya berakhir pada kebutuhan konsumtif,”Pungkasnya. (Imam) 


Imigrasi Jember Edukasi Warga Soal Pekerja Migran, Tekankan Pentingnya Jalur Resmi


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menggelar sosialisasi di Kecamatan Randuagung, Lumajang, pada Selasa (5/11/2024). Tujuannya jelas, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban pekerja migran Indonesia (PMI).

Kepala Kantor Imigrasi, Henki Irawan, menekankan pentingnya sosialisasi ini, terutama bagi warga yang memiliki keluarga bekerja di luar negeri. 

“Bagi warga di desa ini yang memiliki anggota keluarga yang bekerja di luar negeri. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat memahami lebih dalam mengenai hak-hak pekerja migran, serta bagaimana mengakses perlindungan hukum yang tersedia,” ujar Henki.

Kepala Kantor Imigrasi Jember, Henki Irawan, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memberikan perlindungan yang komprehensif bagi PMI.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi PMI," ujarnya.

Henki Irawan menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengadakan sosialisasi seperti ini di berbagai desa di wilayah kerjanya guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memastikan bahwa pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman, terlindungi, dan sejahtera.

Dalam sosialisasi ini, Dinas Tenaga Kerja, Wastu Adiriyono, memaparkan mengenai prosedur resmi bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri. Ia menekankan pentingnya menggunakan jalur resmi untuk mencegah eksploitasi dan permasalahan hukum yang sering dialami pekerja migran yang berangkat melalui jalur nonformal.

BPJS Ketenagakerjaan, Ari Pranata Agustya, memberikan informasi mengenai program jaminan sosial seperti perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, serta jaminan kematian selama bekerja di luar negeri.

Sementara itu, Perwakilan dari Migrant Care, Muhammad Rizal membahas peran penting lembaga Migrant Care dalam memberikan advokasi dan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.

"Migrant Care tidak hanya memberikan bantuan hukum kepada pekerja migran yang mengalami masalah di luar negeri, tetapi juga menyelenggarakan berbagai pelatihan untuk memastikan para pekerja mengetahui hak-hak mereka," jelasnya.(Imam)

04/11/2024

Polri Buka Rekrutmen Khusus Bintara untuk Lulusan Pertanian


Lumajang, (DOC) –
Polres Lumajang membuka pintu bagi para pemuda yang memiliki keahlian di bidang pertanian untuk bergabung menjadi anggota Polri. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag SDM Polres Lumajang Kompol Diding Wahyudi dalam sosialisasi yang digelar di SMK Pertanian Tekung, Senin (4/11/2024). 

"Kami membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang pertanian untuk mendukung program ketahanan pangan nasional," jelas Kabag SDM.

Kompol Diding Wahyudi mengajak para siswa untuk memanfaatkan peluang menjadi anggota Polri melalui jalur khusus pertanian, peternakan, dan perikanan.

"Ini adalah kesempatan emas bagi kalian yang memiliki minat dan keahlian di bidang pertanian," ujarnya

Polri sangat membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten di sektor ini untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

"Kami ingin memberikan kesempatan bagi anak-anak muda yang memiliki minat di bidang pertanian untuk mengabdi kepada negara melalui institusi Polri," jelas Kompol Diding.

Jalur khusus ini, menurut Kompol Diding Wahyudi merupakan bentuk apresiasi Polri terhadap pentingnya sektor pertanian. Selain itu, juga sebagai upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas di tubuh Polri.

"Dengan bergabung menjadi anggota Polri melalui jalur ini, kalian tidak hanya mengabdi kepada negara, tetapi juga dapat mengimplementasikan ilmu yang telah kalian pelajari selama di sekolah," imbuhnya.

Kompol Diding menambahkan bahwa lulusan jalur khusus ini akan berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan mendukung pengembangan masyarakat berbasis agribisnis. 

“Dengan keahlian mereka di bidang pertanian, mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Selain memberikan sosialisasi mengenai penerimaan Bintara Polri jalur khusus pertanian, peternakan, dan perikanan, Iajuga mengajak para siswa untuk mempersiapkan diri dengan baik dan terus meningkatkan kemampuan serta kedisiplinan. 

"Jika kalian memiliki cita-cita untuk menjadi anggota Polri, jangan ragu untuk mendaftar dan menunjukkan potensi terbaik kalian," ajak Kompol Diding.

Dengan adanya jalur khusus ini, diharapkan dapat menjaring calon anggota Polri yang memiliki kompetensi di bidang pertanian. Mereka nantinya akan ditempatkan pada tugas-tugas yang berkaitan dengan ketahanan pangan nasional, serta pengembangan masyarakat di pedesaan.

"Ingatlah bahwa menjadi anggota Polri bukan hanya tentang menjalankan tugas, tetapi juga tentang dedikasi untuk melayani masyarakat," pungkasnya. (Imam) 

03/11/2024

Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional


Jakarta, (Onenewsjatim)
-Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang Rp78,1 miliar dari sindikat judi online (judol) internasional. Hal ini sebagai bukti komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Bapak Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah," kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri selaku Wakasatgas Penanggulangan Judi Online saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Menindaklanjuti arahan Presiden dan instruksi Kapolri, Satgas Pemberantasan Judi Daring melakukan pengembangan kasus terhadap kasus judi online website Slot8278 yang dirilis pada Oktober lalu. 

"Website Slot8278 sindikat perjudian internasional yang dikendalikan oleh WNA China yang menawarkan batas minimum deposit Rp10 ribu, dan tidak memerlukan pendaftaran akun sehingga masyarakat dengan mudah mengakses dan bermain judi online melalui website tersebut," terangnya.

Dari hasil  pengembangan perkara tersebut, ditemukan aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan adanya deposit melalui PT Tri Usaha Berkat (LINKQU). Perusahaan jasa keuangan ini memfasilitasi dan bekerjasama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang dibuat oleh tersangka HAJ.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap HAJ pada 18 Oktober dan telah dilakukan penahanan dan menyita 1 unit laptop dan uang Rp8,2 miliar," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, peran HAJ adalah sebagai koordinator untuk mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris di dua perusahaan jasa pembayaran yang menerima deposit. Dari pengakuan tersangka, HAJ mendapatkan perintah langsung dari tersangka DX alias MA yang merupakan warga negara China. Pihaknya telah melakukan pencarian terhadap DX yang pada saat itu berdomisili di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Dari hasil koordinasi dengan Ditjen Imigrasi diketahui bahwa tersangka DX telah meninggalkan Indonesia pada 14 Oktober 2024 menuju China. Saat ini, Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka DX. "Dari hasil penggeledahan di rumah DX dan melakukan penyitaan kendaraan roda empat dan stempel perusahaan jasa pembayaran yang digunakan oleh HAJ," bener Asep.

Tak berhenti sampai di HAJ dan DX, penyidik juga melakukan penangkapan terhadap tersangka CAS dan EL selaku Direktur dan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia pada Jumat (1/11/2024) kemarin. "Kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," tandasnya.

Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yaitu enam unit telepon seluler, dua unit token mobile banking, mata uang China 10ribu Yuan, serta pembekuan dan penyitaan uang sejumlah Rp61.9 miliar, dan PT Qbiz Digital Technologies sebesar Rp738 juta.

"Kamu juga mengeluarkan DPO terhadap satu WNI atas nama Ina Juliani selaku Manager PT QBiz Digital Technologies," ujar Asep.

"Perputaran uang dari website Slot8278 sebagaimana telah disampaikan pada rilis sebelumnya mencapai Rp685 miliar dari satu perusahaan jasa pembayaran PT Qbiz dan Rp4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia," tandas Asep.

Asep juga menyampaikan bahwa sejak Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda jajaran dari 15 Juni hingga 1 November kemarin, telah mengungkap 300 kasus dan menangkap 370 tersangka.

Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Pemberantasan Judi Daring juga melakukan pendekatan preemtif sebanyak 12.308 kegiatan baik berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus dan instansi pemerintahan. Sementara untuk kegiatan preventif, satgas juga telah mengajukan pemblokiran situs dan konten perjudian daring kepada Kemenkominfo (saat ini Kementerian Komdigi) sebanyak 76.722 situs atau konten.

"Polri akan menindak tegas dan menekan praktik perjudian online melalui pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Kami percaya sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita," pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Irjen Asep didampingi oleh Kasubsatgas Brigjen Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kaposko Brigjen Budi Hermawan dan Wakasubsatgas Kombes Dani Kustoni.

01/11/2024

Kasus Ladang Ganja di Lereng Semeru, Polisi Kembali Amankan 2 Pelaku


Lumajang (onenewsjatim) –
Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang kembali berhasil membongkar jaringan penanaman ganja di wilayah Pegunungan Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Dalam operasi terbaru ini, polisi mengamankan dua petani ganja berinisial S (36) dan J (52), keduanya warga setempat.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (1/10/2024), mengungkapkan bahwa penangkapan kedua petani ganja ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Sebelumnya, polisi telah menangkap empat pelaku lainnya yakni N, B, Y dan P yang juga terlibat dalam penanaman ganja di lokasi yang sama.

"Kami masih memburu satu orang pelaku lagi yang diduga sebagai penyedia bibit ganja," ujar  Rofik.

Rofik menjelaskan bahwa kedua petani ganja yang baru ditangkap ini awalnya tergiur oleh tawaran seseorang bernama NG yang menjanjikan upah sebesar Rp15.000.000 setelah panen. Namun, setelah panen, NG hanya memberikan upah sebesar Rp2.000.000 kepada masing-masing tersangka.

"Mereka berdua kemudian menanam ganja di lahan yang telah ditentukan. Namun, setelah panen, NG hanya memberikan upah sebesar Rp2.000.000 kepada masing-masing tersangka. Sisanya belum dibayarkan hingga saat ini," jelasnya. 

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita 4.459 batang pohon ganja dan 56 batang pohon ganja kering dari lokasi penanaman. 

"Saat ini semua brang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam proses hukum," Bebernya.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Polres Lumajang masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kapolres Rofik mengungkapkan bahwa pihaknya menduga masih ada tersangka lain yang terlibat dalam jaringan penanaman ganja tersebut.

"Kemungkinan ada potensi tersangka baru, karena kami masih melakukan pendalaman. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kami yakin akan menemukan titik terang terkait siapa yang menjadi aktor utama dalam kasus ini," tegas Rofik. (Imam)

30/10/2024

Polisi Kembali Temukan Ribuan Batang Ganja di Lereng Gunung Semeru


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Polres Lumajang bersama TNI, TNBTS, dan masyarakat berhasil membersihkan ladang ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. 

Operasi pembersihan yang dilakukan Rabu (30/10/2024) berhasil mengamankan sebanyak 4338 batang tanaman ganja dengan berbagai ukuran.

Kabagops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma'arif, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan ladang ganja sebelumnya. 

"Kami bersama seluruh stakeholder terkait terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya tanaman ganja di wilayah Lumajang," tegas Kompol Jauhar. 

Lebih lanjut, Kompol Jauhar menjelaskan bahwa tanaman ganja yang ditemukan tumbuh ada di lima titik lokasi.

"Dari lima titik, kita mengamankan sebanyak 4338 batang ganja ukuran dari 20 cm sampai 1,5 cm," Ujarnya. 

Meskipun hari ini sudah dinyatakan pembersihan telah selesai,  Kompol Jauhar  tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan kembali tanaman ganja. 

"Tugas kedepan warga bersama TNBTS untuk mengecek kembali lokasi yang sudah di cabut karena musim hujan barangkali ada tumbuh tanaman baru segera melaporkan ke Polisi," Imbuhnya. 

Kompol Jauhar juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari penyalahgunaan lahan untuk menanam tanaman yang dilarang.

 "Kami berharap dengan adanya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, TNI, TNBTS, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya. (Imam)

Kemhut Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis, Petani Lokal Untung


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk memastikan program makan bergizi gratis berjalan sukses dengan menjadikan produk dari perhutanan sosial sebagai sumber utama bahan pangan. 

Hal ini diungkapkan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, saat mengunjungi Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (30/10/2024).

"Ini bukan hanya soal memberikan makanan bergizi bagi anak-anak kita, tetapi juga membuka peluang bagi petani lokal untuk meningkatkan kesejahteraan," ujar Menteri Raja Juli.

Program makan bergizi gratis ini dirancang untuk memanfaatkan hasil pertanian lokal, mulai dari buah-buahan, sayuran, hingga sumber protein. 

Dengan demikian, petani di kawasan perhutanan sosial, seperti di Desa Burno, dapat memasok langsung hasil panen mereka untuk memenuhi kebutuhan program ini.

"Ini adalah langkah konkret untuk menghubungkan langsung antara produsen dan konsumen, sekaligus memberikan nilai tambah bagi produk pertanian lokal," tambah Menteri.

Dengan luas kawasan perhutanan sosial mencapai 713 hektare, potensi ekonomi yang dapat digali dari program ini sangat besar. Petani hutan di Lumajang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan mereka secara signifikan.

Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengimplementasikan program serupa. Dengan memanfaatkan potensi lokal, diharapkan program makan bergizi gratis dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (Imam)

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Kebun Tebu Jatiroto, Lumajang


Lumajang, (DOC)
– Warga Desa Banyuputih, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di area perkebunan tebu milik PG Jatiroto. Penemuan mengerikan ini dilaporkan pertama kali oleh seorang petani yang tengah bekerja di lahan tersebut pada Rabu (30/10/2024).

Kapolsek Jatiroto, AKP Agus Sugiharto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan tersebut. 

"Benar, kami telah menerima laporan terkait penemuan kerangka manusia di lahan tebu PG Jatiroto," Ujar Agus saat di konfirmasi awak media. 

Tim identifikasi telah melakukan olah TKP dan membawa kerangka tersebut ke RSUD dr. Hariyoto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut 

Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan sejumlah tulang belulang yang tidak lengkap, seperti tengkorak kepala, tulang kaki, tulang paha, dan beberapa tulang kecil lainnya. 

Kondisi tulang yang sudah tidak utuh ini mengindikasikan bahwa kerangka tersebut sudah berada di lokasi cukup lama.

"Melihat kondisi tulang yang sudah rusak, kami memperkirakan usia kerangka tersebut sekitar 2 tahun. Namun, untuk kepastiannya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan forensik," tambah Agus.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kematian. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini. Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan ini agar segera melapor ke pihak kepolisian," pungkas  Agus.(Imam) 


28/10/2024

Misteri Kematian Lansia di Ngawi Terungkap, Pelaku Ternyata Penghuni Kos Sendiri


Ngawi, (Onenewsjatim) -
Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus perampokan yang berujung pembunuhan korban seorang Lansia (pemilik kos) oleh pelaku di Desa Beran Kec/Kab. Ngawi.

Terungkapnya kasus ini setelah Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari masyarakat dengan melakukan penyelidukan yang mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah serta mengandalkan rekaman CCTV.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Joshua Peter, Senin (28/10/2024).

"Bahwa dalam ungkap kasus ini, Polres Ngawi mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah dan mengandalkan rekaman CCTV," tutur AKBP Dwi Sumrahadi.

Ditetangkan oleh Kapolres Ngawi, awal mula pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 WIB, diketahui oleh saksi KJ bahwa pemilik kos (korban) belum keluar rumah dan posisi rumah dalam keadaan terkunci.

Pada hari yang sama, sekira pukul 14.30 WIB, Kepala Desa Beran berinisial AS (47) melaporkan kecurigaan tersebut ke Polres Ngawi.

"Saksi sempat mengecek melalui jendela rumah korban dan melihat sepeda motor milik korban tidak berada ditempat, karena merasa curiga, maka melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi," lanjut AKBP Dwi Sumrahadi 

Akhirnya pintu rumah korban dibuka paksa oleh Polisi dan terdapat darah di lantai serta korban dalam keadaan terlentang dengan posisi kedua tangan dan mulut ditali menggunakan kain. 

Berbekal keterangan 18 saksi dan hasil olah TKP, Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi melakukan penyisiran CCTV. 

Dari rekaman  CCTV di lingkungan sekitar TKP sampai pada jalur Ngawi-Solo tersebut, diketahui bahwa salah satu penghuni kos di rumah korban, yang berinisial S bin DS (56), laki-laki warga Kec. Banguntapan Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah menguasai sepeda motor milik korban.

Berdasarkan persesuaian dan bukti-bukti yang ada, Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi melakukan pengejaran dan akhirnya dapat mengamankan tersangka di salah satu rumah kos di daerah Indramayu, Jawa Barat bersama dengan barang bukti.

Motif dari tersangka adalah ekonomi karena tersangka sudah tidak mempunyai uang lagi. Dan saat ini tersangka, telah diamankan di rutan (rumah tahanan) Polres Ngawi untuk proses lebih lanjut.

"Kepada tersangka, diterapkan pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15

(lima belas) tahun," tutup Kapolres Ngawi. (*)

24/10/2024

Kecelakaan di Lumajang Libatkan Tiga Kendaraan, Satu Orang Tewas


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Sebuah kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalan raya Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang pada Kamis (24/10/2024). Peristiwa tragis ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian.

Berdasarkan informasi dihimpun, kecelakaan itu bermula truk bermuatan pakan ternak Nopol Pol N 8093 UY melaju dari arah Lumajang mencoba mendahului truk bermuatan tebu Nopol N 9556 Y yang berada di depannya.

Namun dari arah berlawanan bus Maju Berlian yang dikemudikan AG 7792 US  melaju dari arah Jember menuju Surabaya sehingga terjadi benturan keras.

"Bus menghindar ke sisi kiri, setelah menabrak bodi belakang bus, kemudian truk muatan pakan ternak langsung terguling," ujar Kanit Laka Lantas Polres Lumajang Ipda Yoyok Widarto.

Akibat kecelakaan ini, M. Yusuf sseorang sopir truk muatan pakan ternak meninggal karena mengalami  luka cukup parah yakni  luka pada dada (sobek), luka pada kepala dan tangan putus.

"Korban mengalami luka berat di sekujur badan hingga kakinya. Korban dinyatakan meninggal dunia saat di evakuasi menuju rumah sakit Jatiroto," terang Yoyok

Selain satu korban  meninggal, sopir bus Maulana Sulton (31) warga Sukodono, dua penumpang bus Yeti Indrawati (53)  dan Lilis Herdiningsih (54) warga Banyuwangi hanya mengalami luka-luka dibawa ke kerumah sakit Jatiroto. 

"Untuk sopir truk pengakut tebu Sanan (44) warga Desa Bondoyudo , Kecamatan Sukodono tidak mengalami luka-luka," imbuhnya.

Yoyok Widarto, mengungkapkan bahwa sopir truk pakan ternak diduga lalai karena mencoba mendahului di jalur yang tidak diperbolehkan. Akibatnya, kecelakaan maut ini tidak dapat dielakkan.

"Kecelakaan ini terjadi karena sopir truk pakan ternak tidak berhati-hati. Karena hasil olah tempat kejadian perkara, truk mendahului di jalur tikungan dengan garis lurus alias tidak boleh menyalip. Kecelakaan pun tak bisa dihindarkan," ujar Yoyok

Lantaran diduga tidak memperhatikan adanya kendaraan bus di arah berlawanan, tabrakan pun terjadi hingga membuat truk oleng arah kiri. 

Laju truk pakan ternak kemudian membentur kembali Kendaraan truk bermuatan tebu hingga keduanya sama-sama terperosok di tepian jalan.

Hingga saat ini upaya evakuasi masih dilakukan untuk mengangkat 2 badan truk. Sedangkan untuk kendaraan bus sudah dievakuasi. (Imam)

23/10/2024

Kakak Kandung Mantan Kapolri Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jember


Jember, (DOC) -
Sebuah kecelakaan tragis merenggut nyawa Luqman Haiti, kakak kandung mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti. 

Peristiwa nahas ini terjadi di jalur nasional Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Rabu (23/10/2024).

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu mobil Avanza berwarna hitam dengan nopol P 1498 HM yang dikendarainya menabrak truk semen bernopol W 9331 UG asal Malang. 

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma mengatakan,  kecelakaan bermula saat mobil Avanza yang dikendarai Luqman Haiti menabrak sebuah truk semen. Diduga, kecelakaan ini terjadi akibat pengemudi mobil Avanza mengantuk dan kehilangan kendali.

"Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Rambipuji, namun nyawanya tidak tertolong," ujar Fahmi.

Fahmi Adiatma, menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. 

"Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil Avanza mengantuk," ujarnya.

Ia mengungkapkan, Saat ini Polisi  masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki lebih lanjut terkait peristiwa yang menyebabkan satu korban meninggal dunia tersebut.

"Berdasarkan keterangan saksi, kronologi kecelakaan sementara yang bisa kami sampaikan bahwa kendaraan roda empat itu melaju dari timur ke barat, sedangkan kendaraan truknya melaju dari arah sebaliknya yakni barat ke timur," katanya.

Kemudian kendaraan mobil tersebut oleng ke kanan dan masuk ke jalurnya dump truk, sehingga terjadi tabrakan yang cukup keras karena posisi kedua kendaraan itu cukup dekat dan tidak bisa dihindarkan.

"Kendaraan dump truk sudah melakukan usaha pengereman, namun karena jarak sudah terlalu dekat maka tidak bisa dihindari kecelakaan itu hingga menyebabkan kendaraan korban mengalami kerusakan yang cukup parah," ujarnya. (Imam)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close