-->

15/09/2024

Coba Curi di Tiga Rumah, Warga Lumajang Tewas Dihakimi Massa


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Seorang pria berusia 45 tahun asal Desa Gucialit, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, harus meregang nyawa dengan cara tragis. Ia tewas di tangan massa setelah kepergok hendak mencuri di sebuah rumah di Desa Barat, Kecamatan Padang, pada Minggu (15/9/2024) dini hari.

Informasi yang dihimpun, pelaku berinsial SH sudah diketahui berhasil membobol pintu rumah sebelum aksinya diketahui pemilik rumah. Teriakan minta tolong dari korban pun mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengejar pelaku.

"Pelaku sempat lari namun berhasil ditangkap warga dan langsung memukulnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ahmad Rochim, saat ditemui di ruang jenazah RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Akibat penganiayaan yang dilakukan massa, pelaku mengalami luka-luka parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawa pelaku tidak tertolong.

Menariknya, sebelum kejadian di Desa Barat, pelaku ternyata juga sempat mencoba melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda pada malam yang sama, yakni di Desa Kenongo dan Desa Pasrujambe. Meski demikian, upaya pencurian di kedua tempat tersebut gagal karena ketahuan warga.

"Pelaku diketahui melakukan percobaan pencurian di tiga tempat berbeda dalam satu malam," tambah Rochim.

Rochim memastikan, pelaku hanya melakukan aksinya seorang diri. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Motif di balik aksi pencurian yang dilakukan pelaku masih menjadi fokus utama penyidikan.

"Pelaku satu orang, kita masih selidiki lebih lanjut," pungkasnya.(Imam)


12/09/2024

Gudang Tembakau Roboh Diterjang Angin Kencang, Satu Tewas


Jember, (Onenewsjatim)
– Sebuah peristiwa tragis terjadi di Dusun Peji Talang, Desa Karangkedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember pada Kamis (12/09/2024) sore. Angin kencang yang menerjang kawasan tersebut mengakibatkan sebuah gudang penyimpanan tembakau roboh. 

Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Kabid Kedaruratan BPBD Jember, Penta Satria, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. 

Menurut Satria, angin kencang yang menerjang kawasan tersebut sekitar pukul 14.30 WIB mengakibatkan struktur bangunan gudang yang belum selesai tidak kuat menahan hempasan angin sehingga ambruk.

“Akibat kejadian ini, satu orang pekerja meninggal dunia di lokasi kejadian. Beberapa pekerja lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan,” ujar Penta, Kamis (12/9) malam. 

Korban meninggal dunia diketahui bernama Suama (60), warga setempat. Sementara itu, korban luka-luka antara lain Mufliha (41), Nur Hama (50), Siti (60), Bu. Jun (48), Bu. Tiama (65), dan Bu. Di (30).

“Saat ini, tim BPBD bersama unsur TNI, Polri, dan perangkat desa masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan dan pendataan. Korban meninggal dunia sudah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” imbuhnya.

Penta Satria menambahkan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan assesment dan penanganan terhadap kejadian ini. 

"Tim kami telah melakukan evakuasi korban, pendataan kerusakan, serta memberikan bantuan kepada para korban," jelasnya.

Bangunan Gudang Berukuran Besar

Gudang tembakau yang roboh tersebut memiliki ukuran yang cukup besar, dengan tinggi sekitar 25 meter, lebar 35 meter, dan panjang 60 meter. Kerusakan bangunan terfokus pada bagian yang roboh, yaitu dengan tinggi sekitar 25 meter dan lebar 35 meter. (Imam) 


09/09/2024

Pelaku Curanmor Asal Lumajang Ditangkap Polda Jatim, Bawa Senjata Tajam dan Airsoft Gun


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Tim Jatanras Polda Jatim berhasil meringkus komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Lumajang dan Jember. Para pelaku tak segan-segan membawa senjata tajam seperti celurit dan airsoft gun untuk menakuti korban.

Dua orang pelaku utama, MSA (30) dan MB (28), warga Lumajang, memiliki peran yang berbeda. MSA bertindak sebagai eksekutor yang merusak kunci motor menggunakan kunci T, sementara MB bertugas mengawasi situasi. Sebelum melancarkan aksinya, mereka selalu memantau terlebih dahulu target yang akan dicuri.

"Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu membawa senjata Airsoft gun, untuk menakut-nakuti korbannya apabila tertangkap tangan," jelas Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur saat Press Conference, di Gedung Bid Humas Polda Jatim, pada Senin (9/9/2024). 

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya airsoft gun, celurit, kunci T, dan beberapa kendaraan yang dicuri. Para pelaku kini dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

Dari hasil penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti, satu buah Airsoft gun, satu celurit, satu kunci T, tiga mata kunci T, satu buah kunci motor dengan magnet dan tiga barang bukti kendaraan roda dua, serta dua kendaraan roda empat jenis Pick Up. 

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan. Polisi juga telah mengembalikan kendaraan yang berhasil diamankan kepada pemiliknya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kini pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3,4 dan ke 5 KHUP

Aksi Nekat! Maling Motor Bersenjata Airsoft Gun Dibekuk Jatanras Polda Jatim


Surabaya, (Onenewsjatim)-
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bersenjata Airsoft gun berhasil diringkus Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. 

Tersangka inisial MSA (30) dan MB (28) yang keduanya warga Lumajang itu kerap melakukan aksi curanmor roda dua di Kabupaten Jember.

Selain membawa senjata celurit dalam melancarkan aksinya, pelaku juga membawa senjata api Airsoft gun. 

"Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu membawa senjata Airsoft gun, untuk menakut-nakuti korbannya apabila tertangkap tangan," jelas Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur saat Press Conference, di Gedung Bid Humas Polda Jatim, pada Senin (9/9/2024). 

MSA berperan sebagai eksekutor, dengan cara merusak rumah kunci motor dengan kunci T. Sedangkan tersangka MB sebagai joki, saat mereka melancarkan aksinya. 

Sebelum melakukan aksinya, mereka terlebih dulu melihat situasi target yang akan di gasak, ketika situasi sudah aman mereka langsung menggasak motor incarannya. 

Sementara, pelaku EFD (30) warga Pasuruan, merupakan pelaku spesialis mobil Puck Up yang melancarkan aksinya di lintas Kabupaten /Kota di Jatim. 

"Dari hasil pengembangan pelaku pernah melakukan aksinya di wilayah Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, dan masih dilakukan pengembangan lagi," bebernya. 

EFD tidak sendiri dalam melakukan aksinya, melainkan ada dua tersangka lain yang sudah diamankan oleh Polres Pasuruan. 

Dari hasil penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti, satu buah Airsoft gun, satu celurit, satu kunci T, tiga mata kunci T, satu buah kunci motor dengan magnet dan tiga barang bukti kendaraan roda dua, serta dua kendaraan roda empat jenis Pick Up. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kini pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3,4 dan ke 5 Kuhp.

Dalam kesempatan ini, Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga langsung mengembalikan kendaraan bermotor kepada milik atau korban curanmor, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. (*)

Komplotan Pencuri Kerbau Sadis Diringkus di Lumajang, Daging Dijual Jutaan Rupiah


Lumajang, (DOC)-
Kejadian pencurian ternak kembali menggegerkan warga Lumajang. Kali ini, komplotan pencuri kerbau yang meresahkan berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lumajang. Empat pelaku yang telah beraksi beberapa kali di wilayah Lumajang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keempat pelaku berinisial S (37) warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, dan ketiga pelaku warga Kelurahan Tompokersan yakni HB (31), DH (25) serta AS (22).

Peristiwa pencurian kerbau terjadi 14 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, korban meletakkan kerbau miliknya di area persawahan jalan Makam, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang.

Namun keesok harinya sekitar pukul 06.00 WIB, korban melihat kerbau sudah tidak, dan ditemukan dalam keadaan mati dan tersisa kepala, tulang badan, jeroan dan anak kerbau.

Setelah mendapatkan laporan, Tim Resmob Polres Lumajang dan Polsek Lumajang Kota yang bergerak cepat berhasil  menangkap keempat pelaku.

"Pelaku ditangkap dilokasi yang berbeda, Siadi dan Dadang ditangkap di Mojosari, sedangkan dua pelaku lainya Anis dan Hasan di rumahnya di Tompokersan," ujar Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, Senin (9/9/2024) saat rekontruksi pencurian kerbau.

Rofik menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan sangat rapi. Mereka mengincar kerbau yang diikat di area persawahan pada dini hari dan kemudian menyembelihnya di tempat. Daging hasil curian kemudian dibagi dan dijual secara terpisah.

"Modus operandi mereka cukup rapi. Mereka mengincar kerbau yang lengah dan langsung melancarkan aksinya," Ujarnya. 

Hasil pengembangan bahwa komplotan ini telah beraksi sebanyak tujuh kali diantaranya Desa Bago, Nguter Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Desa Boreng, Jogotrunan, Ditotrunan dan Desa Klanting, Kecamatan Sukodono.

"Modusnya sama pelaku menyembelih kerbau kemudian dagingnya dibawah lalu di jual ke pedagang yang ada di Pasar Hewan,' ujar Rofik.

Daging hasil curian dijual kepada seorang pedagang dengan harga yang cukup tinggi, yakni sekitar Rp 10 juta per ekor.

"Keuntungan dari hasil penjualan daging curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pelaku," jelas Rofik.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. 

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor yang digunakan para pelaku dan sisa uang hasil penjualan daging curian. (Imam)

07/09/2024

Pencurian Kabel Telkom Ganggu Layanan Masyarakat, Pelaku Ditangkap


Surabaya, (Onenewsjatim)-
Polsek Asemrowo Surabaya,  Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar aksi pencurian yang dilakukan oleh enam pelaku di bawah jembatan Jalan Kalianak, Surabaya, pada Sabtu, (24/8/2024) bulan lalu.

Keberhasilan ini tercapai setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasihumas Polres Tanjungperak, Iptu Suroto, mengungkapkan saat penangkapan berlangsung, pelaku sedang memotong kabel Telkom milik PT. Telkom Indonesia. 

Kasihumas Polres Tanjungperak menjelaskan awalnya, anggota Unit Reskrim memperoleh informasi adanya aksi pencurian. 

“Petugas Polsek Asemrowo segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan,hasilnya, sekitar pukul 01.00 WIB, enam orang berhasil diamankan beserta barang bukti,” ungkap Iptu Suroto, Sabtu (7/9).

Para pelaku yang ditangkap adalah CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), MR (45), dan satu orang pemuda merupakan anak dibawah umur inisial MF (16).

“Mayoritas dari mereka warga Sawah Pulo dan Jatipurwo Surabaya yang berprofesi sebagai pekerja bangunan, kecuali MF yang belum bekerja,”ungkap Iptu Suroto.

Dalam penangkapan ini, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk potongan kabel Telkom sepanjang 4 meter, gerinda portable, baterai, palu besar, dan linggis besi.

Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa mereka sering melakukan pencurian kabel Telkom di berbagai lokasi, dan hasil dari pencurian tersebut dibagi rata di antara mereka

Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk penyelidikan lebih lanjut. Akibat aksi ini, PT Telkom mengalami kerugian senilai Rp. 5.000.000.

Sementara itu,Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena dampak besar yang ditimbulkan terhadap layanan telekomunikasi masyarakat. 

“Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,”pungkasnya. (Red) 

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close