-->

23/11/2024

Konser Denny Cak Nan Kampanye Akbar Bunda Indah-Yudha Dihadiri Ribuan Warga


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Lumajang Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma menggelar kampanye akbar, Sabtu (23/11/2024) di Stadion Semeru, Kabupaten Lumajang.

Kampanye akbar Paslon nomor urut 02 pada Pilkada Lumajang 2024 tersebut menghadirkan musisi ternama, Denny Caknan.

Konser Denny Caknan dengan lagu-lagu terpopuler, di antaranya, Cundamani, Kartonyono, Sigar, Losdol, Ldr, Pamer bojo x Klebus, Dumes x Kisinan 2, Rungkad dan Wirang menggoyang ribuan warga Lumajang.

Selain hiburan, kampanye ini juga menjadi ajang Bunda-Yudha untuk menegaskan kembali visi dan program unggulan mereka  seperti pemberian seragam sekolah gratis, layanan kesehatan gratis di puskesmas, hingga fasilitas persalinan gratis. Selain itu, ia juga akan fokus pada pengembangan potensi generasi muda melalui berbagai kegiatan positif.

Bunda Indah juga berjanji akan memberikan perhatian khusus pada sektor pertanian dan UMKM. Ia berjanji akan mempermudah akses petani terhadap pupuk serta memberikan dukungan penuh kepada para pedagang kaki lima.

"Saya berjanji akan membantu petani mendapatkan pupuk dengan mudah dan memberdayakan pedagang kaki lima agar bisa berjualan dengan lancar.," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Indah-Yudha mendemonstrasikan tata cara pencoblosan yang baik dan benar di hadapan puluhan ribu massa, yang membanjiri stadion.

"Cara mencoblos yang benar, coblos nomor 2 kerudung merah!," seru Indah-Yudha serentak. (Imam)

22/11/2024

Buntut Foto Mesra Viral, Warga Lumajang Demo Bawa Karangan Bunga dan Foto Ketua DPRD Disilang


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Sejumlah warga Lumajang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Moral (MPM) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Lumajang pada Jumat (21/11/2024) sore.

Mereka datang dengan membawa karangan bunga bertuliskan bertuliskan "Matinya Moral Ketua DPRD Lumajang" dan foto Ketua DPRD, Oktafiani, yang dicoret dengan anda silag merah dibagian wajah.

Aksi ini dipicu oleh beredarnya foto mesra yang diduga melibatkan Oktafiani.

Dalam aksinya, warga menyerahkan langsung karangan bunga dan foto yang dicoret kepada pihak Sekretariat DPRD. Sayangnya, tidak ada satupun anggota dewan, termasuk Oktafiani, yang menemui mereka.

"Kami mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Jika foto tersebut benar, maka harus ada tindakan tegas. Sebaliknya, jika terbukti hoaks, kami meminta pihak kepolisian menangkap para pelaku penyebarkan kegaduhan," ujar Sekretaris MPM, Nur Kholik

Kholik menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, maka MPM akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.

"Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Fasilitasi Pengawasan Penganggaran dan Kerjasama Setwan Lumajang, Arif Sukamdi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan warga sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami terima warga dengan baik. Meskipun jam kantor sudah tutup, kami tetap menunggu. Tentu keinginan warga akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ungkap Arif.

Hingga saat ini, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media juga belum membuahkan hasil.(Imam)

Tetapkan Tiga Tersangka, Polda Jatim Ungkap Kronologi Lengkap Carok di Sampang


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Polda Jawa Timur membeberkan motif Tiga tersangka pembacokan hingga memgakibatkan korban Jimmy Sugito Putra (44) meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 17 November 2024 lalu, di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Farman mengatakan, Tiga tersangka pembacokan tersebut berinisial FS, AR dan MS.

"Ketiganya inu merupakan warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura," ungkap Kombes Pol. Farman saat konferensi Pers di Polda Jatim, Kamis (21/11).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol. Farman juga menjelaskan keronologis permasalahan hingga terjadinya pembacokan itu.

Dikatakan oleh Direskrimum Polda Jatim ini,  peristiwa  berawal dari adanya kedatangan secara mendadak H. Slamet Junaidi, ke padepokan Babussalam dalam rangka sowan kepada pemilik Padepokan, yaitu Kyai Mualif. 

"Selanjutnya Kyai Mualif meminta Asrofi untuk mengumpulkan jamaah Dzikir, untuk menyambut kedatangan H. Slamet Junaidi," jelasnya Dirreskrimum Polda Jatim.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Farman menjelaskan, kedatangan mendadak tersebut diketahui oleh Kyai Hamduddin saat rombongan lewat depan rumahnya menuju padepokan milik Kyai Mualif (menantu keponakan H. Hamduddin). 

Menimbulkan ketidak senangan Kyai Hamdudin, karena kyai Mualif sebagai menantu keponakan, dan kyai Hamduddin merasa lebih tua, tidak ijin atas kedatangan rombongan H. Selamet Junaidi ke padepokan Kyai Mualif. 

Kemudian dilakukan blockade jalan dengan mobil, Kyai Hamduddin dengan potongan kayu untuk menghalangi akses keluar jalan, dari padepokan milik Kyai Mualif.

Atas pemblokiran tersebut terjadi cekcok antara kelompok Kyai Mualif, yakni Saudara Jimmy Sugito (korban), Muadi, Mat Yasid dan Abdussalam, dengan Kyai Hamduddin untuk membuka blockade, namun kyai Hamduddin menolak dan menyuruh agar keluar lewat jalur lain.

Blockade tersebut berupa kayu dan Mobil Kijang LGX, timbul cekcok. Berikutnya saudara Muadi menyampaikan kepada massa penghadang, dengan kata – kata “Mon Acarok GihDegik Yeh” (kalau mau carok nanti saja). 

"Kemudian rombongan H. Slamet Junaidi meninggalkan Lokasi melalui jalur lain, karena melihat ada rombongan massa bergerak dari rumah H. Hamduddin," terang Kombes Farman.

Sesaat setelah Rombongan Haji Junaidi meninggalkan Lokasi, terjadi percekcokan lanjutan, antara Asrofi dengan Kyai Hamduddin, karena merasa tersinggung atas perbuatan Asrofi yang mengumpulkan Santri Zikir tanpa ijin atau kulo nuwun kepada Kyai Hamdudin yang juga sebagai orang yang ditokohkan di daerah Ketapang Laok.

Antara lain percekcokan nya sebagai berikut : 

Kyai Hamduddin : “Kurang ajar, disini kamu cuma pendatang kok mendatangkan orang. Kurang ajar”. 

Asrofianto : "Kurangajarnya seperti apa? Wong disini cuma mampir. Salahnya dimana? Masak mau ditolak kan tidak enak”. 

Kyai Hamduddin : “Diam kamu, nanti tak tempeleng kamu,”. 

Asrofianto : “Coba kalau berani nempeleng,”. 

Selanjutnya saksi Asrofi ditarik masuk oleh kyai Muhtar kepadepokan dengan dibantu oleh korban atau Saudara Jimmy Sugito Putra. 

Korban Jimmy berusaha melindung saudara Asrofi dari kejaran massa yang marah setelah adu mulut dengan Kyai Hamdudin. 

Selanjutnya dihembuskan Isu, bahwa telah terjadi pemukulan terhadap Kyai Hamdudin yang kemudian membuat massa marah dan menyerang Korban Alm. Jimmy Sugito.

"Kemudian terjadi peristiwa menggunakan kekerasan bersama-sama terhadap orang dengan menggunakan sajam berupa clurit," jelas Kombes Farman.

Akibat kejadian itu, korban atas nama Jimmy Sugito Putra, meninggal dunia pada saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Ketapang, Kabupaten Sampang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto berharap agar tokoh masyarakat di Madura khususnya dan Jawa Timur pada umumnya, untuk bersama-sama menciptakan keamanan, karena menjelang pemilu ini banyak yang melakukan provokasi.

"Ini kan informasi yang Mis, akhirnya terjadilah penganiayaan itu disana kan," kata Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim menghimbau kepada seluruh masyarakat di Jawa Timur, khususnya para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, agar senantiasa mengedepankan rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan.

Kombes Dirmanto mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk para tokoh, untuk dapat berperan menjadi penyejuk suasana ketika ada konflik sosial.

"Sekali lagi saya mengimbau kepada semuanya ya, tidak hanya di Sampang atau Madura, tapi juga untuk seluruh tokoh di Jawa Timur, mari bersama-sama menciptakan kedamaian terlebih pada Pemilu saat ini," pungkas Kombes Pol. Dirmanto. (red)

17/11/2024

Kampanye Akbar Cak Thoriq-Ning Fika di Lumajang Ricuh


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Suasana kampanye akbar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq – Lucita Izza, yang digelar Minggu (17/11/2024) lalu, mendadak memanas. Kericuhan  tengah hiruk pikuk hiburan musik yang menghadirkan sejumlah artis.

Keributan terjadi ditengah hiburan musik, dengan saling dorong dan baku hantam antar pendukung.

Kampanye Cak Thoriq-Ning Fika menghadirkan musik Irul Empal, Aftershine dan Ali Melon di Stadion Semeru Lumajang. Kericuhan pecah saat para pendukung terlibat aksi saling dorong dan baku hamtam.

Aksi saling dorong dan baku hantam antar pendukung sempat terjadi, namun situasi berhasil dikendalikan oleh panitia dan petugas keamanan.

Bahkan, calon bupati dan wakil bupati Lumajang yang akrab disapa Cak Thoriq dan Ning Fika beberapa kali tampak menenangkan peserta kampanye akbar untuk damai.

Pasangan calon nomer urut 1, Thoriqul Haq – Lucita Izza, terus menyuarakan visi dan misinta untuk memajukan Kabupaten Lumajang dihadapan ribuan simpatisan yang hadir.

"Kita kejar bersama-sama dan mewujudkan misi kita untuk Lumajang maju dan makmur," kata Calon Wakil Bupati Lumajang Lucita Izza.

Selain menghadirkan hiburan musik, kampanye akbar Cak Thoriq-Ning Fika ini juga melibatkan sejumlah pelaku UMKM di Lumajang. Kampanye yang dihadiri ribuan simpatisan ini dijaga ketat oleh personel Polres Lumajang dan Kodim 0821 Lumajang.  (Imam)

Polresta Malang Kota Bongkar Praktik TPPO Berkedok Pelatihan Pekerja Migran, Satu CPMI Dianiaya


Kota Malang, (Onenewsjatim)
– Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota menggerebek penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di wilayah Kecamatan Sukun.

Dalam kasus ini, Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Tersangka pertama seorang perempuan berinisial HNR (45), warga Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, dan tersangka kedua pria berinisial DPP (37), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, mengungkapkan detail kasus ini dalam konferensi pers, Jumat (15/11). 

Menurut Kombes Nanang, kasus ini terungkap berkat laporan adanya penganiayaan yang dialami salah satu CPMI.

“Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial HN (21), yang merupakan CPMI asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang,yang mengaku dianiaya oleh HNR, yang sekaligus adalah majikannya,” jelas Kombes Nanang.

HN melaporkan bahwa ia dipukul, dijambak, dan sempat mengalami trauma psikis hingga harus dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Penganiayaan itu diduga terjadi karena HN tidak sengaja menyebabkan anjing peliharaan milik HNR mati. 

"Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memberikan keadilan kepada korban," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan penganiayaan itu, Satreskrim Polresta Malang Kota Polda Jatim menemukan fakta bahwa Rumah milik HNR ternyata digunakan sebagai penampungan CPMI yang terdaftar di PT NSP sebuah perusahaan yang diketahui tidak memiliki izin resmi untuk menampung calon pekerja migran.

Penampungan CPMI ini berlokasi di dua perumahan berbeda di Kecamatan Sukun. 

Saat penggerebekan pada Jumat (8/11/2024), ditemukan 41 CPMI yang sedang ditampung.

Setelah memeriksa 47 saksi dan menggelar perkara, Polisi menetapkan HNR dan DPP sebagai tersangka.

Kombes Nanang menjelaskan peran masing-masing tersangka, 

HNR berperan sebagai penanggung jawab tempat penampungan, sementara DPP menjabat sebagai kepala cabang PT NSP wilayah Malang.

Para CPMI ini sebelumnya mengikuti pelatihan di sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Tangerang selama tiga bulan, sebelum dikembalikan ke PT NSP di Malang.

"Dari hasil penyidikan, ternyata PT NSP tidak memiliki izin untuk mengoperasikan tempat penampungan CPMI," ungkap Kombes Nanang.

Atas perbuatannya HNR ia dijerat Pasal 351 subsider Pasal 352 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 69 dan/atau Pasal 71 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Tersangka DPP dijerat dengan pasal yang sama terkait TPPO.

Kombes Pol Nanang menegaskan penyidikan terus berlanjut, dan pihaknya akan memeriksa LPK di Tangerang yang terkait dengan kasus ini, mengingat PT NSP sudah beroperasi sejak Februari 2024.

“Kami akan terus menggali informasi lebih dalam," terang Kombes Nanang.

Sementara itu, dari 41 CPMI yang diamankan, 13 orang telah ditempatkan di Rumah Aman (Safe House) Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, sementara 28 lainnya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kasus ini menyoroti keseriusan Polresta Malang Kota Polda Jatim  dalam menangani kejahatan perdagangan orang. (Tim) 

14/11/2024

Pencuri Sapi Beraksi di Enam Lokasi, Satu Pelaku Dilumpuhkan, Lima Buron


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Aksi pencurian sapi yang meresahkan warga Lumajang akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus satu dari enam pelaku spesialis pencurian hewan ternak ini.

Dalam sebuah aksi kejar-kejaran yang menegangkan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku yang berusaha melawan. 

"Tersangka berhasil diamankan inisial R (29) warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit," ujar Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik

Peristiwa ini bermula dari laporan pencurian dua ekor sapi milik Samsul Arifin pada 31 Oktober lalu di Dusun Sidorejo, Desa Purworejo, Kecamatan Senduro.

Tim Resmob Polres Lumajang yang tak kenal lelah langsung bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan intensif. Saat melakukan patroli di persawahan, Desa Bodang, Kecamatan Padang petugas mendapati truk yang mencurigakan

"Saat dihentikan, truk tersebut malah tancap gas dan menabrak mobil patroli. Tak punya pilihan, anggota kami terpaksa mengambil tindakan tegas," ujar Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik.

Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan. Pelaku yang kalang kabut berusaha melarikan diri dengan masuk ke perkebunan tebu. Namun, upaya mereka sia-sia. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara lima lainnya masih buron.

"Salahsatu pelaku berhasil ditangkap  saat bersembunyi di Mushola yang berdekatan dengan kebun tebu. Namun saat diamankan pelaku melawan petugas sehingga diberikan Tindakan tegas terukur," tegas Rofik.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah Lumajang.

"Kami akan terus memburu para pelaku lainnya. Kepada masyarakat, kami imbau agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan," tegas Rofik

Dengan tertangkapnya satu pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Polisi juga mengimbau kepada para peternak untuk lebih meningkatkan keamanan ternak mereka.(Imam)

13/11/2024

Dua Pemuda Mabuk Tusuk Tiga Orang di Lumajang, Motif Tersinggung


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kejadian penusukan yang menggemparkan terjadi di Lumajang. Dua pemuda, R dan A, kini telah diamankan polisi setelah menusuk tiga orang di kawasan Jalan S Parman, Kelurahan Tompokersan. 

Peristiwa yang terjadi dini hari Jumat (1/11) ini dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman yang dipicu oleh pengaruh minuman keras.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, kejadian bermula saat para korban tengah berkumpul dan bersenda gurau setelah bekerja. 

Tiba-tiba, kedua tersangka mengendarai sepeda motor untuk kencing pinggir jalan. Kemudian menghampiri korban dan merasa tersinggung dengan gelak tawa mereka. 

Meskipun korban sudah menjelaskan bahwa tawa mereka tidak ditujukan pada pelaku, namun perselisihan tak terhindarkan.

Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, pelaku kemudian mengeluarkan pisau. Akibatnya, ketiga korban mengalami luka-luka akibat sabetan pisau. 

Akhmad Zainuri mengalami luka robek di betis hingga dijahit 4 jahitan, , Erlangga Putra Nachrowi luka tusuk di sekitar mata kaki, sementara Kevin Farhan Maulidyo mengalami luka tusuk sebanyak 9 tusukan di bagian kepala, badan dan paha. 

Kapolres Lumajang, AKBP Rofik, mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah rasa tersinggung yang dipicu oleh pengaruh minuman keras. 

"Pelaku mengaku bahwa mereka terpengaruh minuman keras dan merasa tersinggung dengan gelak tawa korban," ujar Rofik.

Berkat kesigapan petugas, kedua pelaku berhasil diringkus di rumah nenek mereka pada Minggu (3/11). Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa pisau.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun

10/11/2024

Aksi Pencurian Gagal, Dua Pelaku Dihakimi Massa di Pasar Klakah


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kejadian pencurian sepeda motor di Pasar Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang berhasil digagalkan oleh warga pada Minggu pagi (10/11/2024). 

Dua orang terduga pelaku yang berasal dari Sumberbaru, Jember dan Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, babak belur dihajar massa setelah aksinya diketahui.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku awalnya datang ke Pasar Klakah menggunakan sepeda motor Beat. Salah seorang pelaku kemudian turun untuk melancarkan aksinya, sementara rekannya menunggu di atas motor. 

Dengan menggunakan kunci T, pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor vario milik salah seorang pengunjung pasar.

Namun, aksi nekat pelaku tersebut diketahui oleh warga sekitar. Tak terima dengan tindakan pelaku, warga pun langsung bertindak dan menangkap kedua pelaku. Keduanya kemudian dihajar massa hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

Kapolsek Klakah, AKP Rudi Isyanto, S.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. 

"Benar, ada penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Klakah. Pelaku saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Rudi.

AKP Rudi juga menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini masih berada di Mapolsek Klakah untuk dimintai keterangan. 

"Setelah pemeriksaan di sini, keduanya akan kami bawa ke Polres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Rudi mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan. 

"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian," tegasnya.

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close