-->

06/04/2025

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Pupuk Bersubsidi


Ngawi, (Onenewsjatim)
- Tak bisa menunjukkan dokumen resmi, Dua orang bersama truk yang bermuatan 3 Ton pupuk bersubsidi diamankan Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim.

Dua orang itu adalah berinisial R(58) dan AR  (25) Keduanya warga Kecamatan Reban Kabupaten Batang,Jawa Tengah.

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Dua pelaku, diduga kuat pupuk subsidi tersebut akan dijual secara ilegal.

AKBP Dwi Sumrahadi menerangkan Pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi dari sisa jatah petani yang tidak digunakan dengan cara dibeli antara Rp. 130.000,- s/d Rp. 140.000,- per sak dan memberikan keuntungan kepada petani Rp. 10.000,- per sak.

"Setelah pupuk subsidi terkumpul sebanyak 3 Ton, kedua pelaku mengirim pupuk subsidi ke Ngawi dengan menggunakan kendaraan Truck," kata AKBP Dwi Sumrahadi,Sabtu (5/4).

Masih kata AKBP Dwi Sumrahadi, awalnya pelaku AR (25), menawarkan pupuk subsidi melalui media sosial facebook, dan berkomunikasi dengan pembeli melalui WA.

Mendapat pesanan pupuk subsidi dari Ngawi, akhirnya pelaku AR bin NF (25), menyampaikan kepada pelaku R bin R (68) untuk mencarikan pupuk jenis Urea dan Phonska. 

Rencananya pupuk subsidi yang dibeli dengan harga Rp. 100.000,- tersebut akan dijual di Kab. Ngawi dengan harga Rp. 250.000,- per/sak.

Kini Barang bukti 1 (satu) unit truck engkel warna kuning dengan Nopol G-9768-AC,  20 (dua puluh) sak pupuk bersubsidi merk Urea dan 40 (empat puluh) sak pupuk bersubsidi merk Phonska, telah diamankan bersama kedua terduga pelaku.

Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.5.000.000.000,- (lima milyar rupiah). 

" Polres Ngawi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai aturan atau ilegal," tegas AKBP Dwi Sumrahadi. (Tim)

05/04/2025

Rumah dan Mobil Warga Rusak Akibat Balon Udara Berpetasan, 7 Orang Jadi Tersangka


Tulungagung, (Onenewsjatim)-–
Perkembangan penyidikan kasus ledakan petasan yang diangkut menggunakan balon udara yang terjadi di wilayah Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung Polda Jatim menetapkan 7 tersangka.

Dalam peristiwa ledakan petasan yang diterbangkan dengan balon udara itu merusak rumah dan mobil warga Tulungagung.

Dari 7 tersangka tersebut, 5 diantaranya masih anak - anak sehingga Polisi tidak menahannya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam Konferensi Pers di Mapolres Tulungagung, Jumat (04/04/2025).

Peristiwa terjadi pada Rabu pagi, 02 April 2025 di Desa Gandong di mana terjadi ledakan petasan yang diangkut menggunakan balon udara, balon udara diterbangkan oleh beberapa orang remaja yang berdomisili di Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek.

“Dari 7 orang tersangka ini 5 orang diantaranya masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor, sedangkan 2 orang dilakukan penahanan ZR berusia 19 tahun dan AA berusia 20 tahun,” kata Kapolres Tulungagung.

Petasan yang meledak mengakibatkan 1 buah mobil rusak berat, 1 rumah rusak berat dan 1 orang mengalami luka ringan terluka dibagian muka dan lengan

“Pengakuan tersangka pada tahun 2024 sudah membuat dan tahun 2025 membuat kembali dengan cara patungan,”ujarnya.

Setelah berhasil membuatnya kembali, pada hari rabu 2 April 2025 diterbangkan dari wilayah Durenan Trenggalek, ke lokasi penerbangan diangkut dengan kereta dorong, petasan dikaitkan dengan balon udara.

Setelah terbang kurang lebih 500 meter kearah selatan tepatnya di TKP ledakan Desa Gandong, petasan yang dikaitkan dengan balon jatuh lalu meledak mengenai rumah, mobil dan 1 orang korban luka ringan.

“Total kerugian materiel kurang lebih Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk korban luka ringan sudah mendapat penanganan oleh tim medis”, ungkap AKBP Taat.

Ukuran balon udara yang diterbangkan oleh tersangka diperkirakan tingginya kurang lebih 20 Meter. 

Atas perbuatannya, tujuh tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU.Darurat  RI. Nomor 12 tahun 1951; pidana penjara paling lama setinggi – tingginya 20 tahun penjara dan Pasal 421  Ayat (2) UU RI No. 1 tahun 2009 tentang penerbangan dengan pidana penjara paling lama 1 tahun penjara serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. (Tim)

Hari Kedua Evakuasi Longsor Pacet, Tim SAR Temukan 9 Jenazah Lagi


Mojokerto, (Onenewsjatim) -
Tim SAR Gabungan yang terdiri dari personel Polres Mojokerto, 1 SSK Samapta dan Brimob Polda Jatim, TNI, BPBD serta relawan berhasil mengevakuasi 9 korban longsor di Pacet Kabupaten Mojokerto.

Para korban itu ditemukan di hari kedua proses evakuasi,Jumat (4/4) setelah sempat dihentikan karena kendala cuaca buruk.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto yang mendampingi anggota langsung di lokasi bencana longsor membenarkan bahwa Tim SAR Gabungan berhasil menemukan 9 korban tersebut pada hari kedua dilakukan evakuasi.

Dari 9 orang korban meninggal yang ditemukan hari kedua proses evakuasi yakni dari  kendaraan Pickup 3 orang sedangkan dari kendaraan minibus 6 orang. 

" Alhamdulillah tadi pukul 11.00 WIB tim Gabungan dari Polri, TNI, Basarnas, BPBD dan Relawan berhasil mengevakuasi 9 orang jadi total korban yang sudah kita temukan ada 10 dengan 1 orang yang kita temukan hari pertama evakuasi," ujar Kapolres Mojokerto. 

Menurut Kapolres Mojokerto, 2 kendaraan tersebut hanyut terbawa material longsor sedalam 30 meter ke dalam jurang yang berada di samping jalan Pacet- Batu. 

"9 korban yang hari ini ditemukan dalam kondisi meninggal langsung kita evakuasi dan kita bawa ke Posko DVI Polri Polda Jatim yang berada di Rumah sakit Sumber Glagah Pacet dan Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu."terang Kapolres Mojokerto.

Dengan ditemukannya 10 korban bencana longsor pacet oleh tim SAR Gabungan, maka proses pencarian korban sudah dinyatakan selesai. 

Saat ini Tim SAR Gabungan masih melakukan proses pembersihan material longsor yang menutup akses jalan dari Wilayah pacet ke Kota Batu agar bisa dilewati kembali oleh masyarakat. (Tim)

04/04/2025

Cuaca Buruk Hambat Evakuasi Longsor Pacet, Pencarian Ditunda


Mojokerto, (Onenewsjatim) -
Akibat cuaca yang kurang mendukung, proses penanganan longsor di Watu Lumpang Kecamatan Pacet sempat tertunda.

Tim Evakuasi dari personel Polres Mojokerto Polda Jatim, TNI, BPBD, Basarnas serta relawan yang bahu membahu mencari korban bencana longsor mengalami banyak kendala dalam proses evakuasi. 

"Cuaca hujan terus menerus serta lokasi yang rawan terjadi longsor susulan sehingga mengakibatkan terbatasnya pengelihatan," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, Kamis malam (3/4).

AKBP Ihram mengungkapkan, saat proses evakuasi juga terkendala waktu yang mulai beranjak malam sehingga membuat proses pencarian para korban dilanjutkan Jumat (4/4). 

Keputusan ini diambil atas kesepakatan bersama dari Basarnas, BPBD dan Kepolisian dengan pertimbangan keselamatan para Tim evakuasi.

Kondisi di sekitar lokasi bencana masih mengkhawatirkan terjadi longsor susulan.

"Keselamatan Tim evakuasi yang utama, jangan sampai ada korban selanjutnya akibat cuaca yang tidak mendukung,"ujar Kapolres Mojokerto. 

Kapolres Mojokerto juga mengatakan korban jiwa dalam bencana longsor tersebut saat  ini masih  belum bisa dipastikan jumlahnya.

Namun Tim Evakuasi di lokasi kejadian bencana longsor berhasil mengevakuasi 1 orang dalam kondisi meninggal dunia. 

Hal ini juga seperti disampaikan Ketua Tim Basarnas Jawa Timur  Yoni Fahriza. 

"Tim gabungan evakuasi bencana longsor pacet berhasil mengevakuasi 1 korban dari lokasi bencana," ujarnya.

Korban langsung dibawa ke rumah Sakit Sumber Glagah Pacet.

"Kami belum bisa memastikan berapa jumlah korban dalam bencana longsor ini, proses pencarian masih berlanjut, hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan media bila ada perkembangan di lokasi bencana longsor."ujar Yoni. (*)

31/03/2025

Sambut Idul Fitri, Kapolda Jatim: Mari Perbaiki Diri dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat


Surabaya, (Onenewsjatim)-
Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M.Si dan Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce beserta sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Jatim melaksanakan salat Idulfitri 1446 Hijriah di Lapangan Mapolda Jatim, Surabaya.

Sholat Ied diimami oleh Prof. Akh. Muzakki, M.Ag yang juga sebagai rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya.

Usai melaksanakan Sholat Idul Fitri, Kapolda Jatim didampingi Wakapolda Jatim menggelar Halal Bihalal bersama keluarga besar Polda Jawa Timur di Gedung Mahameru.

Kapolda Jatim menyampaikan, Idul Fitri mengajarkan nilai-nilai keteguhan dalam menjalankan tugas dengan niat yang lurus, penuh kejujuran, keikhlasan, dan ketulusan.

“Idul Fitri mengajarkan arti kemurnian hati dan pembaruan tekad untuk menjalankan tugas dengan jujur, amanah, penuh tanggung jawab dan berintegritas,” tutur Irjen Nanang di sela kegiatan Halal Bihalal, Senin (31/3/25).

Kapolda Jatim menekankan integritas dalam kepolisian yang berarti menjunjung tinggi kebenaran, menghindari segala bentuk penyimpangan, dan bekerja semata-mata demi kemaslahatan masyarakat. 

Irjen Nanang mengungkapkan profesionalisme bagi Polri merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas pengabdian yang efektif, adil, dan  membangun kepercayaan masyarakat melalui sikap jujur, transparan dan adil dengan menghindari penyalahgunaan kekuasaan.

“Idul Fitri mengajarkan pentingnya rekonsiliasi dan memperbaiki hubungan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,  bagi semua,” ujar Irjen Nanang.

Polri yang profesional, lanjut Kapolda Jatim harus terus mengembangkan diri melalui pelatihan, pendidikan, dan peningkatan keterampilan agar mampu menghadapi berbagai situasi dengan bijak.

Ia berharap satu bulan penuh Ramadan selaiknya dijadikan jajaran Polri untuk memperbaiki diri dalam aspek spiritual, sikap, perilaku, dan kinerja.

“Menghayati hikmah Ramadan berarti mengaplikasikan nilai-nilai ketakwaan, kesabaran, keadilan  dan kepedulian terhadap sesama yang diwujudkan dalam pelayanan kepada masyarakat dengan empati dan keadilan,” ungkapnya.

Dengan penuh kerendahan hati Kapolda Jatim menyampaikan selamat merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah kepada seluruh umat Muslim khususnya di Jawa Timur.

“Atas nama keluarga besar Polda Jatim dan Bhayangkari, saya mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, mari jadikan Idul Fitri sebagai momentum kebersamaan, mempererat persaudaraan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Salam Presisi," pungkasnya. (*)

29/03/2025

Perjalanan Mudik di Jalur Piket Nol Lumajang: Waspadai Ancaman Longsor


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Para pemudik yang melintasi Jalur Piket Nol di Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tanah longsor.

Kepala Kepolisian Resor Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menekankan bahwa Jalur Piket Nol termasuk dalam kategori wilayah yang rawan terhadap bencana alam di Lumajang. Ia secara khusus mengingatkan para pengguna jalan untuk berhati-hati saat melewati area di sekitar KM 57.

Area KM 57 di Jalur Piket Nol baru-baru ini mengalami insiden longsor pada hari Jumat, 28 Februari 2025. Meskipun demikian, pada H-3 menjelang Hari Raya Idul Fitri, jalur tersebut dilaporkan sudah dapat dilalui dengan lancar oleh para pemudik.

"Beberapa area di Lumajang memiliki kerentanan terhadap bencana alam, seperti yang terjadi di Piket Nol. Mengingat kondisi cuaca yang seringkali hujan, kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati," ungkap Alex.

Alex juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan patroli rutin di sepanjang jalur mudik yang berpotensi mengalami bencana alam.

 "Kami telah menempatkan personel untuk memantau kondisi jalan secara berkala," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Yudi Cahyono, menyatakan bahwa BPBD telah mengambil langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi potensi bencana selama periode mudik.

"Sebagai langkah antisipasi, BPBD dalam status siaga penuh selama arus mudik 2025. Kami siap untuk merespons dan melakukan evakuasi jika terjadi bencana," ujar Yudi.

Selain itu, BPBD juga telah berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional untuk mengantisipasi potensi longsor di jalur-jalur rawan, khususnya di sekitar KM 55-57 Piket Nol. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak-pihak terkait di destinasi wisata untuk menyediakan bantuan yang diperlukan.

"Kami telah menempatkan relawan di area rawan longsor, dan pekerja dari BPJN juga tergabung dalam grup koordinasi penanggulangan bencana. Ini memungkinkan kami untuk mendapatkan informasi cepat jika terjadi longsor," tambah Yudi.

Yudi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, terutama di tempat-tempat wisata, mengingat potensi bencana yang bisa dipicu oleh faktor manusia maupun alam.

Ia mengingatkan bahwa musim hujan masih berlangsung, yang meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. (Imam)

H-3 Lebaran, Arus Kendaraan di Piket Nol Lumajang Masih Relatif Sepi


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Tiga hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, situasi lalu lintas di jalur Piket Nol, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, terpantau masih belum mengalami peningkatan yang signifikan. Pada Sabtu (29/3/2025) siang, jalur utama yang menghubungkan Lumajang dan Malang ini terlihat lengang.

Kendati demikian, kendaraan dengan plat nomor dari luar Lumajang terlihat sesekali melintasi jalur yang terkenal dengan tikungan tajamnya ini. Seorang pengendara motor dari Yogyakarta, Chindy, mengungkapkan bahwa ia memilih jalur Piket Nol karena pertimbangan efisiensi waktu. Menurutnya, perjalanan ke Banyuwangi dari Yogyakarta akan lebih singkat jika melalui jalur ini. 

"Kami tetap waspada karena mendengar kabar jalur ini rawan longsor," katanya saat beristirahat di sekitar Jembatan Besuk Kobokan.

Pengendara motor lainnya, Agus mengatakan bahwa ia lebih memilih melintasi Piket Nol pada pagi hari. Ia menghindari perjalanan sore karena sering turun hujan. 

Agus, yang bekerja di Lumajang dan berasal dari Kepanjen, Malang, berpendapat bahwa perjalanan malam di Piket Nol bukanlah pilihan yang bijak. 

"Lebih baik berangkat saat hari masih terang," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengimbau para pemudik untuk ekstra hati-hati saat melintasi Piket Nol karena potensi longsor. 

Ia mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu, longsor sempat terjadi di KM 57 Piket Nol, menyebabkan batu-batu besar menutupi jalan. Meskipun kini jalur tersebut sudah bisa dilalui, kewaspadaan tetap diperlukan.

"Lumajang memiliki beberapa daerah rawan bencana, termasuk Piket Nol. Mengingat cuaca yang sering hujan, kami meminta masyarakat untuk selalu waspada," ujar Alex. 

Ia menambahkan bahwa jajarannya telah diinstruksikan untuk melakukan patroli rutin di jalur-jalur mudik yang rawan bencana.

 "Kami menempatkan petugas untuk memantau kondisi jalan secara berkala," jelas Kapolres. (Imam)

27/03/2025

Tiga Pegawai SPBU Jember Ditangkap karena Penyelewengan Solar Bersubsidi


Jember, (Onenewsjatim)
- Aparat kepolisian Polres Jember berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sebuah SPBU yang berlokasi di wilayah Kabupaten Jember. 

Dalam penangkapan ini, tiga orang pegawai SPBU diamankan atas dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal ini.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dalam keterangan persnya yang didampingi oleh Wakil Kepala Polres, Kompol Ferry Dharmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di SPBU Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji.

"Dalam penindakan ini, kami berhasil mengamankan 19 jeriken yang berisi total 457 liter solar bersubsidi," Ujarnya.

Para pelaku menjalankan modus operandi dengan cara membeli solar bersubsidi dari SPBU menggunakan barcode MyPertamina yang bukan milik mereka memanfaatkan barcode yang tertinggal dari pelanggan lain. 

"Selanjutnya, mereka menjual kembali solar tersebut kepada pengecer dengan harga yang lebih tinggi," ungkap AKBP Bayu.

Tiga tersangka yang ditangkap terdiri dari dua orang operator SPBU 54.681.39 dan seorang pengawas yang bertanggung jawab mengatur alur penjualan ilegal ini. 

Diketahui bahwa mereka telah menjalankan praktik ini sejak tahun 2023, dengan keuntungan yang diperoleh sekitar Rp1.000 per liter. Solar bersubsidi yang dibeli dengan harga Rp6.800 per liter, dijual kembali kepada pengecer dengan harga Rp7.800 per liter.

Atas tindakan mereka, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 56 ke-1 KUHP. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Selain menyita barang bukti berupa BBM, polisi juga mengamankan delapan barcode MyPertamina yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksi mereka. Kasus ini menjadi fokus perhatian serius bagi kepolisian dalam upaya mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (Imam)


© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved