-->

12/09/2024

Satlantas Lumajang Bersih-bersih Tempat Ibadah, Tunjukkan Kepedulian pada Kerukunan Umat


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-69, Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang menggelar kegiatan bakti sosial dengan membersihkan sejumlah tempat ibadah di wilayah Lumajang, Rabu (11/9/2024).

Aksi bersih-bersih ini menyasar berbagai tempat ibadah, mulai dari masjid hingga gereja. Seperti Mushola Al-Ikhlas, Pure Mandaragiri Semeru Agung Senduro, dan Gereja GPIB Panjaitan Lumajang. 

Para personel Satlantas dengan semangat gotong royong membersihkan lingkungan sekitar tempat ibadah, mulai dari menyapu, mengepel, hingga membuang sampah

Kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kerukunan umat beragama dan lingkungan sekitar.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu melalui Kasi Humas Ipda Sugiarto menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar rutinitas, melainkan juga upaya untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. 

“Kami ingin menunjukkan bahwa polisi tidak hanya menjaga lalu lintas, tapi juga berperan aktif dalam menjaga kerukunan dan kebersihan lingkungan,” ujar Sugiarto. 

Lebih lanjut, Sugiarto berharap kegiatan ini dapat menginspirasi masyarakat untuk turut serta menjaga kerukunan dan kebersihan lingkungan. 

“Dengan menjaga lingkungan tempat ibadah, kita turut menjaga kenyamanan dan kerukunan umat beragama,” imbuhnya.

Para personel Satlantas dengan semangat gotong royong membersihkan lingkungan sekitar tempat ibadah. Selain membersihkan, mereka juga memberikan bantuan berupa alat kebersihan kepada pengurus tempat ibadah.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan tokoh agama. Mereka mengapresiasi inisiatif Satlantas Polres Lumajang dalam menjaga kerukunan umat beragama. (Imam) 


15/07/2024

Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024


Surabaya, (Onenewsjatim)-
Polda Jawa Timur menggelar Apel Operasi Patuh Semeru 2024, di Lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (15/7/2024). 

Operasi ini nantinya akan berjalan selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024.

Tema operasi pada kali ini adalah "Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas". 

Tema tersebut menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan berlalulintas sebagai bagian upaya mencapai kemajuan Indonesia.

Dalam amanatnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si mengatakan, kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preventif, preventif dan represif.

“Persentase preventif dan preventif 40 persen kemudian represif 20 persen di" kata Irjen Pol Imam Sugianto usai memimpin apel, Senin (15/7/2024).

Kapolda Jatim menjelaskan berdasarkan analisa data pelanggaran lalu lintas pada periode Januari-Juni 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, dimana pada tahun 2023 turun 13,69 persen.

"Ini modal awal yang cukup baik untuk pagelaran Operasi Patuh Semeru 2024 kali ini,”ungkap Irjen Imam Sugianto didampingi oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan.

Kapolda Jatim berharap dengan diselenggarakan operasi ini pelanggaran lalu lintas termasuk kecelakaan itu di bulan bulan berikutnya bisa menurun signifikan. 

“Mudah mudahan di akhir tahun 2024 evaluasi data bisa disajikan dengan penurunan angka kecelakaan signifikan,”ungkap Irjen Imam Sugianto.

Kapolda Jatim juga menegaskan hal - hal pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan masyarakat dalam berkendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaaan selama Operasi Patuh Semeru 2024.

“Tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis,”tegas Irjen Imam Sugianto.

Pendekatan ini lanjut Kapolda Jatim, didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile.

“Pola penindakan sama seperti pelaksanaan operasi patuh tahun sebelumnya,”kata Irjen Imam Sugianto. 

Operasi ini menargetkan pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.

"Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalulintas di jalan,”pungkas Kapolda Jatim. (Tim) 

08/05/2024

3 Konten Kreator Film Guru Tugas Diamankan Polda Jatim


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Respon cepat Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengamankan 3 orang berinisial S, Y dan A, yang merupakan konten kreator film pendek berjudul Guru Tugas 1 dan Guru tugas 2. 

Mereka diamankan karena diduga konten tersebut bernuansa asusila dan sara sehingga menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Madura. 

Kabidhumas Polda Jatiim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, akun Youtube bernama Akeloy Production ini diduga telah membuat konten yang menceritakan terkait dengan adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan. 

Disampaikan oleh Kombes Dirmanto, alur cerita film pendek tersebut menceritakan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan. 

Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya.

“Ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2," kata Kombes Dirmanto, Rabu (8/5/2024). 

Terkait hal itu, Dirmanto juga menjelaskan, video tersebut mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat terutama di Madura. 

"Jadi mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura diantaranya NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma," terang Dirmanto.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus, telah melakukan langkah-langkah, diantaranya menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. 

Selain itu kata Dirmanto, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga Tengah dilakukan petugas,” kata Dirmanto.

Pihak penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE. 

“Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini," pungkasnya. (Ded) 

15/04/2024

Cegah Banjir Babinsa dan Warga Sukosari, Bersihkan Rumpun Bambu Roboh di Aliran Sungai


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Babinsa Sukosari Koramil 0821/12 Jatiroto, Serka Samsuliadi Dwi Purwanto, turut serta dalam sebuah aksi bersih-bersih yang diprakarsai oleh warga Dusun Pondok Jaya, RT 04 RW 06 Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (15/4/2024).

Tindakan yang dilakukan dengan sasaran membersihkan rumpun bambu yang roboh pasca hujan deras dan angin kencang yang terjadi pada hari sebelumnya. Kejadian ini menyebabkan terjadinya penyumbatan aliran sungai yang berpotensi menimbulkan banjir di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan itu, Serka Samsuliadi Dwi Purwanto, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya banjir serta menjaga kelancaran aliran sungai untuk mengantisipasi banjir di area pertanian Dusun Pondok Jaya.

"Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif antara Babinsa, Pemerintah Desa (Pemdes), dan seluruh warga dengan semangat gotong-royong melakukan pembersihan rumpun bambu roboh pasca hujan disertai angin deras kemarin, yang mengakibatkan penyumbatan aliran sungai, Oleh karena itu kegiatan ini dilakukan sebgai antisipasi banjir dan aliran sungai bisa menjadi lancarmenjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kita," ujar Serka Samsuliadi.

Aksi bersih-bersih tersebut dilaksanakan bersama puluhan warga, termasuk Babinsa dan anggota Pemdes, turun langsung ke lokasi untuk membersihkan rumpun bambu yang roboh dan menghalangi aliran arus sungai. dengan menggunakan alat-alat sederhana untuk membersihkan rumpun bambu yang roboh.

Kepala Dusun Pondok Jaya Muhar, menyambut baik inisiatif yang diambil oleh Babinsa dan warga setempat. Pihaknya mengapresiasi kepada Babinsa dan kerjasama seluruh warga dalam gerak cepat melaksanakan kerja bakti pembersihan rumpun bambu yang roboh dapat terlaksana.

“Kegiatan ini tidak hanya sekadar membersihkan material bambu saja, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan antara Babinsa, Pemdes, dan seluruh warga, dalam bergotong-royong demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Selain membersihkan rumpun bambu yang roboh, juga melakukan pemasangan patok bambu sebagai penahan abrasi dan penanaman pohon di sekitar sungai sebagai upaya konservasi lingkungan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu dalam menjaga kestabilan aliran sungai dan mengurangi risiko terjadinya banjir. (Pendim 0821)

17/01/2024

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Lumajang Tindak Pengendara Truk ODOL

Satlantas Polres Lumajang melakukan penertiban truk odol

Lumajang, (onenewsjatim) -
Guna mencegah serta menghindari terjadinya kejadian laka lantas dijalan raya, Satlantas Polres Lumajang melakukan sosialisasi tertib lalu lintas dan imbauan sekaligus penertiban kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Loading), Rabu (17/1/2023). 

Penertiban dan penindakan kepada truk ODOL dilakukan di sepanjang jalan raya Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso. 

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik melalui Kasat Lantas AKP Suwarno menyampaikan bahwa langkah tegas yang diambil oleh anggota satlantas Polres Lumajang sebagai upaya guna meminimalisir dan menekan angka kecelakaal khususnya kecelakaan yang melibatkan truk ODOL. 

Dalam razia kendaraan ODOL, polisi telah melakukan tindakan tegas menilang sebanyak 5 truk dan sebagian diberikan himbauan dan sosialisasi. 

"Hal ini dilakukan untuk menimalisir korban laka secara kuantitas maupun secara fatalitas laka lantas Tindakan tegas kepada truk ODOL akan terus dilakukan," Tegas Suwarno

Ia menjelaskan, Penindakan odol itu dilakukan, lantaran dianggap berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas 

"Penindakan kendaraan odol ini akan terus dilakukan karena telah melanggar aturan lalu lintas, selain melanggar lalu lintas juga berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan dan juga bisa saja membahayakan pengendara lainnya," Tegasnya. 

Suwarno menambahkan, selain truk ODOL, polisi juga melakukan tindakan terhadap kendaraan sepeda motor yang gunakan Kenalpot Brong dan protolan serta balap liar. 

"Penindakan Kendaraan ODOL, motor menggunakan kenalpot brong dan protolan akan terus dilakukan karena telah melanggar aturan lalu lintas," Pungkasnya. (Imam) 


01/09/2023

Dukung Digitalisasi Polri Bri Salurkan Csr Komputer ke Polda Jatim


Surabaya , (Onenewsjatim)
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto, M.H didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim, menerima CSR (Corporate Social Responsibility) dari Bank BRI, pada Jumat (1/9)2023)  

CSR itu berupa satu Unit Ambulance dan 90 Unit PC (Personal Computer) dari Bank BRI Wilayah Surabaya  yang diserahkan kepada Polda Jatim di Lobby Gedung Patuh, Lantai 2 Mapolda Jatim.

Kapolda Jatim mengatakan kegiatan itu sebagai wujud kolaborasi yang baik antara Polda Jatim dengan pihak Bank BRI dalam mendukung program digitalisasi Polri guna menghadapi tantangan tugas Polri kedepan yang semakin kompleks dan dinamis.

Harapannya dengan adanya bantuan PC dan Ambulance ini dapat memberikan manfaat dalam pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian kedepannya.

Baik dalam tugas-tugas administrasi maupun tugas-tugas Operasional Kepolisian guna memberikan pelayanan kepada Masyarakat secara optimal.

"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kontribusi ini memang semua untuk operasional kepolisian," ungkap Irjen Toni.

Sementara itu, Setiyarta, selaku RCEO Regional Office Surabaya, mengatakan, kolaborasi BRI dan Polri terus terjalin mulai dari pelosok pelosok.

"Tentunya kami dari BRI mengucapkan terima kasih dan tentunya kedepan terus meningkatkan kolaborasi," katanya.

Ini adalah bagian dari kesekian kalinya CSR dimana tahun 2022, juga telah berpartisipasi dan di 2023 telah menyerahkan bantuan satu unit ambulance dan computer.

"Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," tutup dia. (Red)

05/06/2023

Polisi Amankan 20 Sepeda Motor Aksi Balap Liar


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Kepolisian Resor (Polres) Lumajang mengamankan 20 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di wilayah Kabupaten Lumajang.

Puluhan kendaraan motor itu diamankan saat sejumlah remaja memacu kendaraannya di Jalan Raya Srebet, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Sabtu (3/6/2023) malam.

"Ada 20 sepeda motor balapan liar yang menggunakan knalpot brong yang diamankan di Satlantas Polres Lumajang," kata Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini melalui Kanit Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah saat di konfirmasi awak media, Senin (5/6/2023).

Sebelum puluhan sepeda motor tersebut diamankan, Didit mengatakan pihaknya sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi.

"Setelah polisi menghampiri aksi anak muda akan melakukan aksi balap liar, para pengendara berusaha melarikan diri, hingga akhirnya mengamankan 20 sepeda motor," jelasnya.

Pihaknya dari Kepolisian sering kali melakukan  penindakan atas aksi balap liar yang sangat membahayakan ini, namun para remaja ini seakan tidak ada jera-jeranya.

"pembubaran balap liar ini dilakukan karena sangat mengganggu dan membahayakan pengendara lainnya yang ingin melintas," ungkap Didit. (Imam)

04/06/2023

Gagal Nyalip, Mobil Honda Jazz Tabrak Truk Tronton

Mobil Honda Jazz alami kerusakan usai bertabrakan dengan truk tronton 

Lumajang, (Onenewsjatim)-
Sebuah mobil Honda Jazz menabrak truk tronton tepatnya di Jalan Raya, Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Minggu (4/6/2023) sore, sekitar pukul 15.00 WIB

Beruntung, insiden tidak menimbulkan korban jiwa. Namun usai bertabrakan dengan mobil truk tronton tabrak warung.

Kanit Lakalantas Polres Lumajang Iptu Lony Roy menjelaskan, peristiwa kecelakaan lalulintas berawal kendaraan minibus Honda Jazz Nopol L 1931 ED yang  dikemudikan Tjatoer Lestari Akhwan (54) warga Desa Manyar Sabrangan, Kec. Mulyorejo,  Kota Surabaya.

Mobil tersebut berjalan kecepatan tinggi dari arah selatan ke utara.

Namun ketika sampai di lokasi kejadian, Mobil itu berusaha mendahului kendaraan didepannya tanpa memperhatikan arus lalu lintas.  

“Mobil berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya,” jelas Lony.

Pada saat bersamaan itu, dari arah berlawanan muncul kendaraan truk tronton bernopol W-8546-UE yang dikemudikan Abdul Rohman (31) warga Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir

Karena jarak sudah dekat, mobil jazz tidak bisa menghindar sehingga menabrak truk tronton tersebut.

“Truk tronton berjalan dari arah  Utara ke  selatan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” terang Lony.

Lanjut dia usai bertabrakan dengan mobil, truk terpelanting ke kiri tepatnya arah timur sampai menabrak warung yang berada di sisi timur badan jalan.

"Akibat warung milik Jumaiyah (54) warga Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko mengalami kerusakan parah," ungkap Lony.

03/06/2023

Dalam Waktu 4 Jam, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor

J

Kapolsek Umbulsari, AKP M Lutfi 

ember, (Onenewsjatim) –
Untung tak dapat diraih,malang tak dapat ditolak. Itulah yang dialami pria inisial H (35) asal Jember yang akan menjual motor hasil curianya.

Pasalnya, H (35) yang mengendarai Motor Honda Beat warna putih merah bernomor Polisi P 3794 MX, saat melintas di Jalan Raya Umbulsari-Sembaro tiba – tiba disergap Unit Reskrim Polsek Umbulsari Polres Jember.

Ia disergap karena kendaraan yang dibawanya itu telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya yang mengetahui motornya hilang saat hendak berangkat ke mushala.

Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat SIK SH MM melalui Kapolsek Umbulsari, AKP M Lutfi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku H yang saat ini sudah ditetapkan tersangka itu berselang empat jam dari korban melapor ke Polisi.

"Jadi pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di samping rumahnya, dengan kunci masih nempel pada kontaknya,lalu korban segera melapor ke Polisi dan kami lakukan pengejaran," papar AKP M Lutfi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka H kini harus mendekam di rutan Mapolsek Umbulsari guna proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti hasil curiannya, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah.

“Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Lutfi. (Imam)

02/06/2023

Nabung Puluhan Tahun, Pengembala Bebek Naik Haji


Lumajang, (DOC)-
Surip (67) warga Dusun Krajan, Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang Kota, Kabupaten Lumajang, senang karena bakal berangkat ibadah haji tahun.

Pria yang sehar-hari bekerja angon bebek tersebut harus menabung puluhan tahun untuk mewujudkan impiannya.

Surip bersama istrinya Roidah (64) akan berangkat haji yang dijadwalkan berangkat pada 10 Juni 2023 dan menjadi bagian dari 800 lebih jemaah haji asal Lumajang yang berangkat ke Arab Saudi.

"Saya bekerja angon bebek sekitar 50 tahun. Daftar haji tahun 2011, terus mau berangkat tahun 2023," tutur Surip kepada sejumlah wartawan di rumahnya, Jumat (2/6/2023).

Surip senang akhirnya akan berangkat ke tanah suci Mekkah tahun ini. Untuk mewujudkan niatnya, dia mengaku menabung per hari.

"Saya menyisihkan uang seadanya untuk ditabung, nabung sedikit demi sedikit yakni mulai dari Rp 10.000 per hari, tapi itupun tidak menentu," ujar kata Surip saat melihat bebeknya berada di sawah.

Pria dengan 5 orang anak ini mengaku bermodal kesabaran, tekun, dan hidup hemat. Sehingga selama puluhan tahun menyisihkan uangnya untuk ditabung.

"Saya tidak menyangka seorang pengembala bebek bisa naik haji. Ini impian saya bisa naik haji. Saya memang sudah ada niat bisa berangkat naik haji," tutur pria murah senyum itu.

Surip menjelaskan, dirinya bersama istrinya mendaftarkan haji pada tahun 2011 dengan hasil uang tabungan. Dulu uang pendafataran pelunasan haji masih Rp 25 juta perorang.

"Dulu saya bersama sang istri mau berangkat haji tahun 2020, karena pandemi covid-19, hingga keberangkatan diundur hingga tahun 2023,' ungkapnya.

Surip menuturkan, penghasilan juga tidak menentu dari hasil penjualan bebek dan telur. Sehari  mendapatkan Rp 70 ribu.

"Istri saya jual telurnya, tetapi kalau dijadikan telur asin yang dijual Rp 8 ribu," jelasnya.

Pria kelahiran Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko ini sudah memelihara bebek sejak 50 tahun silam. Dulu bisa memiliki bebek hingga 1.000 ekor.

"Bebek saya lepaskan di sawah karena lebih muda, dan tidak perlu memberi makan karena membiarkan bebeknya mencari makan sendiri di sawah," ujar Surip.

Kini ia memiliki sekitar 50 ekor bebek, bahkan sebagian dijual untuk menambah uang saku untuk pergi haji.

"Saya sama anak sudah dilarang pergi angon bebek disuruh untuk istrihat. Tetapi saya tidak bisa diam setiap hari masih lihat bebek," katanya.

Surip mengaku sangat senang karena sebentar lagi akan berangkat naik haji untuk pertama kalinya.

"Saat ini saya bersama sang istri sehari-hari fokus menjalani bimbingan haji yang diselenggarakan KBIH," pungkasnya.(Imam)












Polisi Ungkap Penyebab Meninggalnya Balita di Sidoarjo, Kedua Pengasuh Ditetapkan Tersangka

Kapolresta Sidoarjo saat menunjukkan barang bukti 

Sidoarjo, (Onenewsjatim) -
Warga Masangan Kulon, Sukodono, pada Minggu yang lalu (28/5/2023) heboh dengan meninggalnya F, balita perempuan dalam kondisi tidak wajar karena ada luka memar di tubuhnya.

Atas kejadian itu warga melaporkan hal tersebut ke Polsek Sukodono. Selanjutnya penyidik Satreskrim Polresta Sidaorjo dan Unit Inafis serta Reskrim Polsek Sukodono melakukan olah TKP dan pemeriksaan para saksi. 

“Memang terlihat secara fisik terhadap mayat korban ditemukan banyak luka memar,"kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (31/5/2023) pada wartawan. 

Kemudian mayat korban dilakukan Otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Porong, setelah petugas juga melihat kejanggalan jenazah sang balita tersebut.

Dari hasil otopsi Kombes Pol Kusumo mengatakan, korban balita tersebut mengalami luka memar pada sebagian kepala, kaki, tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya. 

Lalu pada pemeriksaan dalam tubuh ditemukan resapan darah pada kepala sisi depan, puncak kepala, sisi belakang, sisi kanan dan kiri. 

Ada pula bercak perdarahan pada paru kanan dan kiri; Bintik perdarahan pada dasar otak besar; Perdarahan pada selaput laba-laba otak; Cairan bebas pada rongga perut dan rongga jantung. 

"Hasil autopsi disimpulkan sebab meninggalnya akibat kekerasan tumpul kepala, perdarahan selaput laba- laba otak sehingga meninggal dunia dalam kondisi lemas," tambah Kombes Kusumo.

Berdasarkan fakta tersebut selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Sdr. B.S. dan Sdri. S.I. yang keduanya merupakan pasangan suami istri siri. 

"Kedua pasangan ini merupakan pengasuh korban F yang tinggal di rumah kos di Masangan Kulon, Sukodono," lanjut Kombes Kusumo.

Mereka mengasuh korban mulai September 2022, setelah dititipi oleh orang tua korban karena harus bekerja ke luar kota. 

Setelah beberapa bulan berjalan, BS dan SI merasa kesal dengan ulah korban.

Para pelaku melakukan kekerasan secara fisik terhadap korban mulai awal bulan Mei 2023 sampai dengan 27 Mei 2023.

Mereka melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong dan alat berupa penebah lidi, gayung, selang dan sikat cuci pakaian hingga korban mengalami luka dan meninggal dunia pada 28 Mei 2023.

Pengakuan pelaku yang merupakan pengasuh korban tega menganiaya F karena jengkel kepada korban yang sering buang air besar sembarangan dan sering bikin ulah.

Selain itu pelaku juga mengaku jengkel kepada ibu korban yang telah menitipkan korban kepada pelaku sudah sekitar empat bulan ini tidak dapat dihubungi dan tidak pernah membayar gaji serta kebutuhan harian korban.

"Pengakuan tersangka karena merasa jengkel pada korban dan ibu korban," jelas Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro 

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap Polisi, dikenakan ancaman hukuman penjara 15 tahun sesuai Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Red)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close