-->

17/08/2024

Pj Bupati Lumajang Takjub dengan Kemajuan IKN: "Momentum untuk Maju Lebih Kompak"

Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni

Lumajang, (Onenewjatim)
-Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, baru-baru ini kembali dari kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. setelah diundang langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dalam kunjungan tersebut, beliau berkesempatan menyaksikan langsung pembangunan megah istana negara dan infrastruktur lainnya di IKN.

Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengungkapkan kekagumannya terhadap perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam kunjungannya, beliau menyaksikan langsung pembangunan yang pesat di IKN, mulai dari istana negara hingga fasilitas-fasilitas penunjang lainnya.

"Saya sangat terkesan dengan apa yang telah dicapai di IKN. Semuanya sudah tertata dengan baik dan siap digunakan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia yang lebih baik," ujar Indah usai mengikuti Upacara HUT kemerdekaan RI di Alun-Alun Lumajang, Sabtu (17/8/2024)

Lebih lanjut, Indah berharap kehadiran IKN dapat menjadi momentum bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Kabupaten Lumajang, untuk terus bergerak maju dan kompak. 

"Saya yakin IKN akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dan akan membawa dampak positif bagi seluruh wilayah di Indonesia," imbuhnya.

Indah juga memaparkan sejumlah prestasi yang telah diraih oleh Kabupaten Lumajang, seperti penurunan angka kemiskinan.

"Terus terang Kemiskinan di Lumajang turun dari dari 8,93 menjadi 8,63," ujarnya.

Yuyun menjelaskan, Kabupaten Lumajang memiliki dua desa yang ditetapkan sebagai Desa Proklim, yaitu Desa Pasrujambe sebagai Desa Proklim Utama dan Desa Sumberwuluh sebagai Desa Proklim Lestari. Indah Wahyuni, mengapresiasi komitmen masyarakat dalam menjaga lingkungan.

"Saya sangat bangga dengan prestasi yang diraih oleh Desa Pasrujambe dan Desa Sumberwuluh. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Lumajang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan hidup," ungkapnya. (Imam)

08/08/2024

PT Pertamina Retail Bantu Tekan Stunting di Lumajang dengan Budidaya Lele


Lumajang, (Onenewsjatim)
-PT Pertamina Retail terus berkomitmen dalam upaya pengentasan stunting di Indonesia. Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial, perusahaan BUMN ini memberikan bantuan berupa perlengkapan bayi dan pelatihan budidaya lele kepada masyarakat Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Kamis (8/8/2024). 

Melalui program Desa Tanggap Sehat Peduli Stunting, Pertamina Retail berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya ibu dan anak. Pelatihan budidaya lele yang diberikan diharapkan dapat menjadi sumber protein tambahan bagi keluarga dan meningkatkan pendapatan ekonomi.

"Kami dari PT Pertamina retai selaku anak perusahaan dari pertamina memiliki tanggung jawab dan sosial. Kami berbahagia memberikan bantuan untuk pengentasan stunting dan pemberdayaan ibu-ibu. Berupa pelatihan budidaya ikan lele di dalam ember," Jelas Plh Direktur Utama PT Pertamina Retail, Mohammad Fitrawan Nur

Bantuan yang diberikan ntara lain untuk pengentasan stunting, pemberdayaan ibu-ibu. Selain pelatihan budidaya ikan lele di dalam ember. 

'Kami harapkan bantuan diberikan bisa memberikan sedikit bantuan kepada ibu semoga bisa bermanfaat," Jelasnya

Fitrawan menjelaskan bahwa pemilihan Lumajang sebagai lokasi program ini didasarkan pada tingginya angka stunting hingga mencapai 39%.

"Pertimbangan memilih kabupaten Lumajang karena tingkat stunting masih ada, cukup tinggi 39 persen," Ungkapnya. 

Fitrawan menambahkan, engan adanya program ini bisa mengentaskan stunting sehingga tahun 2025 bebas stunting. 

"Dengan adanya program ini bisa mengentaskan stunting, sehingga tahun 2025 khususnya di kota Lumajang terutama di desa Kuterenon berhasil di tekan," Pungkasnya. (Imam) 

02/08/2024

Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Batu, Temukan Bahan Peledak


Batu, (Onenewsjatim)
– Tim Densus 88 Antiteror berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku tindak pidana terorisme di Kota Batu. 

Dalam penggeledahan dan olah TKP yang berlangsung selama tujuh jam di sebuah rumah di kawasan perumahan Bunga Tanjung, polisi menemukan sejumlah bahan peledak dan peralatan pembuatannya.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa tim penjinak bom (jibom) telah melakukan sterilisasi di lokasi kejadian sejak Rabu malam. Tim forensik juga telah bekerja sejak pagi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

"Kami menemukan bahan kimia yang diduga digunakan untuk membuat bahan peledak, lengkap dengan peralatannya dan casing bom," ujar Dirmanto.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk sidik jari dan DNA para tersangka. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami jaringan para terduga teroris tersebut.

"Informasi lebih detail mengenai jaringan para tersangka akan disampaikan oleh Divisi Humas Mabes Polri," tambah Dirmanto.

Sebelumnya, Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang di Kota Batu. Penemuan bahan peledak ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam aksi terorisme. (Tim) 


01/08/2024

Polri Tangkap "Calon Pengantin" Bom Bunuh Diri di Batu Malang


Jakarta, (Onenewsjatim) -
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah 

Rencana aksi pelaku berhasil digagalkan oleh tim Densus 88. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. 

"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.  Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (1/8/2024) hari ini. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku.

"Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun," ungkap Trunoyudo.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak  yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.

Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.(hms polda) 

20/07/2024

Polres Tanjungperak Gagalkan Sindikat Pengiriman Ranmor Ilegal ke Timor Leste


Tanjungperak, (Onenewsjatim) -
Jajaran Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jatim, berhasil membongkar sindikat penggelapan dan penadahan kendaraan bermotor (ranmor) yang beroperasi antar negara. Sindikat ini nekat menyelundupkan ratusan ranmor ilegal ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP William Cornelius Tanasale, menjelaskan pengungkapan sindikat ini berawal dari laporan seorang korban yang kehilangan mobil Daihatsu Gran Max miliknya. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak melacak keberadaan mobil melalui GPS yang masih terpasang.

"Pelacakan mengantarkan kami ke Pelabuhan Tanjung Perak. Di sana, kami menemukan mobil tersebut sedang dimuat ke dalam kontainer untuk diekspor ke Timor Leste," ungkap  William, Jumat (19/7).

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa terdapat dua kontainer yang berisi total dua mobil dan 34 sepeda motor yang hendak dikirimkan ke Timor Leste. Seluruh ranmor tersebut diduga merupakan hasil penggelapan atau fidusia yang dibeli dengan harga murah oleh para pelaku.

"Para pelaku memanipulasi speedometer kendaraan agar terlihat seperti baru, sebelum kemudian diekspor," jelas  William.

Sindikat ini terdiri dari tiga orang tersangka, yaitu GB (48) dari Kabupaten Tegal, AM (37) dan T (47) dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Ketiganya kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dan Pasal 36 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Fidusia.

"Ancaman hukumannya mencapai 4 tahun penjara," tegas William.

04/07/2024

Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Digerebek di Malang, Berkedok Kantor EO


Malang  (Onenewsjatim)-
Petugas gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jawa Timur, dan Bea Cukai berhasil menggerebek sebuah pabrik narkoba terbesar di Indonesia yang berlokasi di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang, pada Selasa (2/7/2024). Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan 23 kg tembakau sintetis di Kalibata, Jakarta.

Pabrik tersebut memproduksi tiga jenis narkoba, yaitu tembakau sintetis (gorila), ekstasi, dan pil xanax. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan 5 tersangka, 1,2 ton tembakau sintetis, 25.000 butir pil xanax, 25.000 butir ekstasi, bahan baku untuk 2,1 juta butir ekstasi, dan berbagai peralatan lainnya.

Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, pabrik ini beroperasi selama 2 bulan dan menghasilkan 4.000 butir ekstasi per hari. Para pelaku menyewa rumah dengan alibi sebagai kantor EO (Event Organizer) untuk mengelabui petugas dan masyarakat setempat.

"Proses pembuatan narkoba dikendalikan dari jarak jauh melalui aplikasi video conference oleh WNA yang masih dalam pengejaran," kata Komjen Pol Wahyu.

Hasil pemeriksaan, para pelaku memasarkan narkoba secara online melalui e-commerce dan media sosial Instagram, serta mendistribusikannya melalui jasa ekspedisi.

"Dari seluruh barang bukti yang disita, kami perkirakan bisa menyelamatkan 5,35 juta jiwa," kata Komjen Wahyu Widada.

Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri untuk memberantas narkoba dan menyelamatkan generasi muda. Para pelaku dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2), juncto 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (Imam) 

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved
close