-->

15/04/2025

Antisipasi Kemacetan, Polisi Probolinggo Siapkan Jalur Alternatif Imbas Lubang Jembatan Pajarakan


Probolinggo, (Onenewsjatim) -
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Polda Jatim menyiagakan personelnya untuk mengurai kepadatan arus kendaraan akibat lubang yang ada di Jembatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. 

Selain menyiagakan personel, pihak kepolisian juga sudah menyiapkan jalur alternatif, mengingat perbaikan lubang jembatan tersebut diperkirakan selesai pada Selasa (15/4/2025). 

Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen menyarankan agar pengguna jalan, baik roda empat dan roda dua untuk sementara waktu harus menggunakan jalur alternatif. 

Untuk jalur alternatif dari arah timur, pengguna jalan bisa melintas di Jalan Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, atau bisa melalui jalan menuju Pasar Semampir lalu tembus ke Kecamatan Krejengan. 

Sementara jalur alternatif dari arah barat, pengguna jalan bisa melewati Jalan Raya Desa Sebaung atau Desa Klaseman, Kecamatan Gending, kemudian akan tembus ke Jalan Raya Kecamatan Maron. 

"Oleh karena itu, kami mengimbau agar pengguna jalan tetap berhati-hati dan tetap konsentrasi serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama," kata AKP Safiq, Senin (14/4/2025). 

Lebih lanjut AKP Safiq, menambahkan bahwa personel Polres Probolinggo Polda Jatim juga disiagakan di beberapa titik jalur alternatif yang sudah disiapkan untuk dilintasi serta terus update dan memantau situasi kemacetan. 

"Sejak kemacetan akibat jalan berlubang di Jembatan Pajarakan, anggota sudah turun memantau dan mengatur arus lalu lintas, karena diberlakukan buka tutup jalan," ujar AKP Safiq. 

AKP Safiq berharap agar perbaikan jembatan Pajarakan segera selesai sehingga masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman. 

"Kami juga mengawasi perbaikan di Jembatan Pajarakan. Semoga lancar, aman dan kondusif serta selesai sebelum target agar arus lalu lintas kembali normal," pungkas AKP Safiq. (Imam)

Tiga Petani Ganja di Area TNBTS Lumajang Hadapi Tuntutan Berbeda, Pembelaan Disiapkan


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Sidang tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus penanaman ladang ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, telah digelar pada Selasa (15/4/2025).

Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan hukuman yang bervariasi untuk ketiga terdakwa yang merupakan warga setempat, yaitu Bambang, Tomo, dan Tono.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Redite Ika Septina, SH, MH, JPU Prasetyo Pristanto, SH, MH, menjatuhkan tuntutan hukuman penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar, dengan opsi pengganti kurungan selama 4 bulan, kepada terdakwa Bambang.

Sementara itu, Tomo menerima tuntutan hukuman yang paling berat, yakni pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar, dengan masa subsider kurungan selama 5 bulan.

Terdakwa Tono mendapatkan tuntutan yang paling ringan dibandingkan dua rekannya, meskipun perkaranya disidangkan secara terpisah. 

"Terdakwa Tono dituntut hukuman selama 7 tahun kurungan dan denda sebesar Rp1 miliar dengan pengganti pidana kurungan selama 3 bulan," ungkap JPU saat membacakan amar tuntutan.

Menyikapi tuntutan yang diajukan, tim penasihat hukum ketiga terdakwa menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pledoi pada sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Selasa (22/4/2025) mendatang.

Wahyu Firman Afandi, SH, yang bertindak sebagai kuasa hukum bagi Tomo dan Tono, menyatakan akan fokus pada aspek pengawasan dan potensi kelalaian dari pihak pengelola TNBTS terkait pengamanan di kawasan taman nasional.

 Menurutnya, tindak pidana ini seharusnya dapat dicegah jika sistem regulasi dan pengawasan oleh TNBTS berjalan optimal, termasuk sosialisasi yang dinilai kurang menjangkau seluruh masyarakat.

 "Lemahnya pengawasan dan kurangnya sosialisasi membuat masyarakat dengan mudah keluar masuk kawasan. Bagaimana masyarakat bisa mengetahui batasan perbuatan yang diperbolehkan atau dilarang di dalam kawasan?" jelasnya.

Sementara itu, Feny Yudhiana, SH, kuasa hukum terdakwa Bambang, menyampaikan keberatannya terkait jumlah barang bukti yang tercantum dalam dakwaan. 

Ia menyoroti adanya perbedaan signifikan antara jumlah barang bukti yang dimiliki kliennya dengan jumlah yang disebutkan dalam berkas dakwaan. 

"Barang bukti yang dimiliki terdakwa hanya puluhan, namun dalam dakwaan tercantum lebih dari 10 ribu batang. Ini akan menjadi poin penting dalam pembelaan kami," tegasnya.

Sidang selanjutnya akan menjadi kesempatan bagi para terdakwa melalui kuasa hukumnya untuk menyampaikan pembelaan atas tuntutan yang telah dibacakan. (Imam)


Oknum Guru SD di Lumajang Diduga Lecehkan Murid Lewat Video Call


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Seorang guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) di sebuah sekolah dasar negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya.

Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengungkapkan bahwa pelaku yang bernama Jumadi ditangkap pada Senin, 14 April 2025, di sekolah tempatnya mengajar. 

"Kemarin pelaku diamankan di sekolahannya oleh Polsek Tempursari, kemudian diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang," kata Ipda Untoro di Mapolres Lumajang, Selasa (16/4/2025).

Menurut Ipda Untoro, aksi bejat oknum guru tersebut terungkap setelah orang tua korban mengetahui adanya video call antara pelaku dengan putrinya yang berinisial N (13). Dalam video call tersebut, pelaku diduga menunjukkan alat kelaminnya. 

"Awalnya orang tua korban mengetahui adanya video call oknum guru honorer pada anaknya, disitu isi video ada dengan menunjukan alat kelamin, mengetahui kejadian itu orang tua datang ke kepala sekolah," ujar Ipda Untoro.

Pelaku juga membujuk korban dengan iming-iming sejumlah uang jika keinginannya dituruti. 

"Kalau iming-iming nilai bagus tidak, tapi iming-iming berupa uang tunai," ungkapnya.

Motif pelaku melakukan tindakan tersebut masih belum diketahui dan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Sementara sekarang tersangka masih proses pemeriksaan, jadi perkembangan nanti akan kami beritahukan," jelas Ipda Untoro.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tersangka dikenakan pasal undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dalam pasal 36 atau pasal 27 ayat 1, pasal junto pasal 45 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016," pungkas Ipda Untoro. (Imam)


14/04/2025

Polisi Probolinggo Gagalkan Penyelundupan Puluhan Karung Pupuk Subsidi Ilegal


Probolinggo, (Onenewsjatim)
- Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin di Jalan Raya Sumber-Kuripan masuk Desa Kedawung Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. 

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan sebanyak 24 karung pupuk bersubsidi dengan rincian 23 karung pupuk phonska dan 1 karung pupuk urea tersebut diamankan didalam mobil elf beserta sopir dan kernetnya, pada Selasa (8/4/2025) dinihari. 

"Keduanya kami jadikan sebagai saksi dalam perkara pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin dikarenakan keduanya hanya mengantarkan pupuk tersebut," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Minggu (13/4/2025). 

Dari hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi tersebut milik AP (38), warga Dusun Mayangan, Desa Bantaran, Bantaran Kabupaten Probolinggo. 

AP membeli pupuk tersebut dari kios pupuk milik RB di Desa Jatisari Kuripan. 

Rencananya pupuk tersebut akan dikirim oleh AP dari Bantaran menuju Sumber. 

"Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap AP, karena ia tidak berhak membeli pupuk subsidi tersebut karena tidak terdaftar di RDKK kios tersebut. Untuk perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Kasat Reskrim. (*)

Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Wates Wetan Gandeng Posyandu Pantau Kesehatan Balita


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, ditunjukkan oleh Babinsa Wates Wetan Koramil 0821-06/Ranuyoso Kopda Zaenal Arifin, yang turut mendampingi kegiatan Posyandu Balita di Posyandu Anggrek, Dusun Kopangan Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung dengan tertib tersebut diikuti oleh 29 balita dan dipandu oleh tenaga kesehatan setempat, dengan meliputi penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, imunisasi, serta pemberian vitamin dan makanan tambahan bergizi.

Dalam kesempatan itu, Kopda Zaenal Arifin mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan itu merupakan bentuk dukungan TNI kepada program pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan generasi penerus bangsa sejak usia dini.

"Sebagai aparat kewilayahan, kami turut berkewajiban mendukung kegiatan Posyandu sebagai upaya pencegahan stunting dan deteksi dini masalah kesehatan anak. Kami berharap masyarakat terus antusias membawa balitanya ke Posyandu secara rutin," ujarnya.

Sementara itu, Bidan Desa Lusi Indah susilawati A.MD.Keb., mengapresiasi dukungan dari Babinsa dan seluruh pihak yang terlibat. Ia menyebut, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan Posyandu turut memberikan motivasi dan rasa aman bagi masyarakat.

"Kerja sama lintas sektor seperti ini sangat penting. Selain membantu kelancaran kegiatan, juga memperkuat sinergi dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan anak," ungkapnya.

Kegiatan Posyandu diharapkan terus berlanjut dan semakin meningkat partisipasi masyarakat, demi terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas. (Pendim0821)

Babinsa Sruni Gelar Anjangsana dan Halal Bihalal, Eratkan Silaturahmi dengan Warga Sentono


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Dalam upaya mempererat silaturahmi dan membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat, Babinsa Sruni Koramil 0821-05/Klakah, Serka Muhammad Nimin, melaksanakan kegiatan anjangsana dan halal bihalal ke rumah salah satu warga binaannya di Dusun Sentono RT 002 RW 004, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rutinitas Babinsa dalam menjalin komunikasi sosial serta mempererat kebersamaan dengan warga setelah Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Pada kesempatan tersebut, Serka Muhammad Nimin mengunjungi rumah Bapak Dulhari, salah satu tokoh masyarakat di lingkungan tersebut.

Saat dikonfirmasi Serka Nimin, mengatakan, bahwa kegiatan anjangsana tidak hanya sekadar saling memaafkan, tetapi juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan meningkatkan sinergi antara TNI dengan masyarakat.

"Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk menjaga keharmonisan serta memperkuat ikatan antara Babinsa dan warga binaan. Apalagi di momen Lebaran ini, kita bisa saling bermaafan dan mempererat rasa kekeluargaan," ujar Serka Nimin.

Ia juga menambahkan bahwa dengan kedekatan emosional yang baik antara aparat kewilayahan dan masyarakat, segala bentuk informasi dan potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan diantisipasi sejak dini.

Sementara itu, Bapak Dulhari menyambut baik kedatangan Babinsa berkunjung dirumahnya. Dirinya mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian serta kedekatan yang terus dijaga oleh aparat TNI di wilayahnya.

"Kami merasa senang dan dihargai dengan kunjungan Pak Babinsa. Ini menunjukkan bahwa TNI benar-benar hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam situasi darurat, tapi juga dalam momen penuh kehangatan seperti ini," tuturnya.

Kegiatan anjangsana dan halal bihalal menjadi contoh nyata sinergi dan komunikasi yang harmonis antara Babinsa dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah. Diharapkan, semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh dan mengakar kuat di tengah-tengah masyarakat. (Pendim0821)

Operasi Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Bambang Resmi Dihentikan


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Setelah tujuh hari pencarian intensif, Tim SAR gabungan resmi menghentikan upaya pencarian terhadap Candra Jolan Tariswa (13), wisatawan asal Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, yang hilang terseret ombak di Pantai Bambang pada Senin (7/4/2025).

Keputusan penghentian operasi ini diumumkan pada Minggu (13/4/2025), seiring dengan berakhirnya masa pencarian sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Minggu kemarin sudah kita laksanakan pencarian di hari terakhir sampai pukul 17.00 WIB. Sesuai dengan SOP, termasuk dari tim Basarnas dan TRC, tidak membuahkan hasil untuk menemukan korban Candra. Jadi, sekarang proses pencarian tidak lagi dilanjutkan,” ungkap Kabid Kedaruratan dan Rehabilitasi BPBD Lumajang, Yudhi Cahyono.

Meski pencarian resmi dihentikan, BPBD menegaskan bahwa koordinasi dengan keluarga korban, perangkat desa, serta jaringan relawan akan terus dilanjutkan untuk mengantisipasi kemungkinan ditemukannya jasad korban oleh warga sekitar.

“Jadi, meski sesuai SOP pencarian tidak lagi dilanjutkan setelah operasi tujuh hari, catatannya ini kita tetap berkoordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat desa, serta jaringan relawan. Jika korban ditemukan bisa dilaporkan langsung ke BPBD atau Basarnas,” tambah Yudhi.

Selama proses pencarian, tim SAR gabungan menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Salah satu yang paling signifikan adalah kondisi ombak tinggi di kawasan selatan Jawa.

“Kalau kita melihat dari kendala di lapangan, memang gelombang laut cukup tinggi. Jadi, dari teman-teman yang menurunkan perahu karet, kita hanya bisa turun pagi hari ketika kondisi relatif aman,” jelasnya.

Penyisiran dilakukan secara intensif dari titik awal hilangnya korban di Pantai Bambang hingga ke Pantai Paseban, Kabupaten Jember, yang berjarak sekitar 15 kilometer. Tim menggunakan metode pencarian manual, seperti berjalan kaki, serta bantuan perahu karet.

“Kalau kita melihat dari arah arus gelombang, memang mengarah ke timur. Maka dari itu, penyisiran dilakukan dari Pantai Bambang ke arah Patu Pecak dan Pantai Wotgalih,” ujar Yudhi.

Diberitakan sebelumnya, dua orang wisatawan terseret ombak di Pantai Bambang pada Senin (7/4/2025). Salah satu korban, Paedi (42), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia keesokan harinya. Namun, keponakannya, Candra Jolan Tariswa, hingga kini belum ditemukan.

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved